SuaraJogja.id - Keluarga terduga pelaku tawuran geng pelajar Stepiro atau Serdadu Tempur Piri Revolution menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Yogyakarta maupun lembaga pendidikan atas kejadian tersebut. Pernyataan itu disampaikan dalam jumpa pers di sebuah warung makan di Maguwoharjo, Sleman pada Minggu (14/11/2021).
Perwakilan dari keluarga terduga pelaku MF, yaitu Sri Wahyuni ,menuturkan, sebagai juru bicara dari anak-anak yang melakukan aksi tawuran, ia ikut prihatin dan mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban.
"Kami nderek (ikut) prihatin atas apa yang terjadi, dan kami selaku orang tua menyampaikan rasa bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban ataupun yang masih dirawat di RS. Kemudian saya juga menyampaikan rasa permohonan maaf sedalam-dalamnya," ujarnya sembari menangis.
Untuk proses hukum saat ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada tim pengacara. Pihaknya pun berharap agar para terduga pelaku tetap bisa mengakses pendidikan selama proses hukum berjalan.
Baca Juga: Penasihat Hukum Klaim Terduga Pelaku dari Geng Stepiro Juga Jadi Korban Tawuran
"Kami serahkan sepenuhnya kepada tim pengacara atas kasus ini," katanya.
Pada kesempatan yang sama, penasihat hukum Adnan Pambudi mengatakan, jika dilihat dari sisi umur rata-rata kliennya memang sudah berusia 18 tahun. Artinya, secara hukum atau UU sudah dianggap dewasa.
"Padahal hitungan seseorang sudah genap menginjak umur 18 tahun selisihnya dihitung dari bulan apa mereka lahir," kata dia.
Lanjutnya, walau berdasarkan UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak berdasarkan umur telah dikategorikan dewasa. Namun, menurutnya, terduga pelaku tersebut masih berstatus pelajar serta lingkungan sosialnya juga masih pelajar.
"Dari sisi sosial dan pergaulan masih di bawah umur dan ketika ditanya ke keluarga, mereka masih tergantung dengan orang tua," katanya.
Baca Juga: Cegah Tawuran Pelajar Terulang, Polres Bantul Gelar Dialog dengan Kepala Sekolah
Tanda mereka belum sepenuhnya paham tentang konsekuensi dari perbuatan mereka bisa dilihat dari surat pernyataan yang dibuat sebelum tawuran. Maka pihaknya berharap agar proses hukum terhadap terduga pelaku untuk ditangani seperti anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum.
Berita Terkait
-
Gerebek Markas Geng Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit hingga Stick Golf
-
Remaja di Medan Tertusuk Senjata Tajam Teman Saat Kabur Usai Tawuran Waktu Sahur
-
Viral Pelaku Tawuran di Tanjung Priok Mundur usai Digertak Emak-emak: Gue Gak Takut Sama Lo!
-
Sebut Pengangguran Jadi Faktor Terjadinya Tawuran, Sekda DKI Mau Carikan Pekerjaan Buat Jagoan Kampung
-
Minta Pemprov DKI Buka Kembali JPO Cililitan-Rawajati, Legislator PKS: Bikin Masalah Baru
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa