Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Minggu, 14 November 2021 | 16:52 WIB
Perwakilan dari keluarga terduga pelaku tawuran geng Stepiro Sri Wahyuni (kiri) menyampaikan rasa bela sungkawa kepada keluarga korban. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Ini yang akan kami coba untuk bisa menghadirkan ahli psikologi yang akan mewawancarai anak-anak tersebut.
Mereka enggak paham tentang surat pernyataan itu," ucapnya.

Sejauh ini pihak keluarga belum bisa bertemu dengan terduga pelaku yang ditahan di Polres Bantul lantaran masih proses penyidikan. Di sisi lain, mengingat mereka yang masih berstatus sebagai pelajar maka pihak keluarga mengharapkan kepada lembaga pendidikan untuk dapat mengakses pendidikan selama menjalani proses hukuman.

"Kami mendorong kepada pihak terkait agar mereka tetap mendapat pendidikan sesuai yang diatur konstitusi," imbuhnya.

Baca Juga: Penasihat Hukum Klaim Terduga Pelaku dari Geng Stepiro Juga Jadi Korban Tawuran

Load More