SuaraJogja.id - Polres Bantul melaksanakan dialog dengan Kepala Sekolah tingkat SMA/SMK se Kabupaten Bantul, bertempat di ruang aula SMA Negeri 1 Bantul pada Kamis (11/11/2021) pukul 09.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Kepala Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Bantul Ismunardi, para Kepala Sekolah dan Komite Sekolah Tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Bantul dan perwakilan wali murid.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, dialog tersebut dilatarbelakangi aksi tawuran dua geng sekolah beberapa waktu lalu, yang memakan korban jiwa.
“Pertemuan ini merupakan upaya jajaran Polres Bantul untuk meningkatkan kemitraan dengan para kepala sekolah dan menyamakan visi dan misi dalam mencari solusi terbaik mencegah tawuran antara geng sekolah,” ujarnya.
Dialog ini, lanjutnya, bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan serta informasi dari pihak sekolah demi mencegah kejadian tawuran antar geng sekolah tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Supaya kejadian tawuran seperti kemarin tidak terulang kembali," ujar dia.
Dijelaskan, bahwa pihaknya tidak melarang keberadaan geng sekolah, selama melakukan kegiatan posistif. Namun, apabila melakukan pelanggaran hukum maupun mengganggu ketertiban umum, maka ditindak tegas.
“Saya berharap permasalahan ini dapat diangkat ke forum yang lebih tinggi, seperti Focus Group Discussion (FGD), harapannya dapat diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) sehingga stakeholders dapat ikut berperan dalam mengatasi permasalahan geng sekolah,” tegasnya.
Ihsan juga memerintahkan, agar jalinan komunikasi antara pihak sekolah dengan Polsek Jajaran dapat terus ditingkatkan.
Baca Juga: Bupati Bantul Soal Tawuran Geng Pelajar: Perlu Pembinaan Nalar
“Tujuannya agar segala permasalahan menyangkut geng sekolahan dapat diantisipasi sejak dini dilevel bawah,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bantul menangkap 11 pelajar dari geng Stepiro (Serdadu Tempur Piri Revolution), tiga diantaranya masih di bawah umur. Kejadian bermula saat geng Sase (Satu Sewon) membicarakan tawuran dengan geng Stepiro di hari tersebut karena saling menantang di grup Whatsapp. Kemudian geng Sase yang berjumlah 14 orang menuju ke lokasi yang sudah dijanjikan.
"Untuk jumlah geng dari Stepiro ada 20 orang. Jadi mereka kalah jumlah saat tawuran," ungkap Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam jumpa pers di Lobi Mapolres Bantul, Senin (8/11/2021).
Namun, sebelum terjadi tawuran, kedua belah pihak sepakat untuk membuat surat pernyataan. Adapun bunyi surat itu Stepiro angkatan 23 dan Sase 23, kedua belah pihak menerangkan bahwa masing-masing telah membuat persetujuan sebagai berikut tidak boleh lapor kepada siapapun, tidak boleh visum, menanggung risiko, jam 2 harus mulai start (yang tidak kalah datang), jongki (yang mengemudikan sepeda motor) tidak boleh dikenaiin, no alumni, murni angkatan 023, kres ketemu di jalan tanggung sendiri. Bahkan untuk mempertegas surat pernyataan itu, dua sekolah tanda tangan di atas materai Rp 10.000.
"Yang membuat surat dari pihak Sase, lalu ada perwakilan dari Stepiro yang datang ke basecamp Sase untuk menandatangani surat tersebut," ujarnya.
Saat tawuran ada pembagian peran di mana orang yang mengendarai motor tidak boleh dilukai. Yang bisa dijadikan sasaran ialah yang dibonceng.
Berita Terkait
-
Bupati Bantul Soal Tawuran Geng Pelajar: Perlu Pembinaan Nalar
-
Soroti Upaya Polres Bantul Petakan Geng Pelajar, JPW: Harusnya sejak Lama Sudah Selesai
-
Tawuran Geng Pelajar, Pakar UGM Sebut Belajar Secara Daring Hilangkan Pendidikan Moral
-
Polisi Buru Tiga Orang Terkait Tawuran Dua Geng Pelajar di Bantul
-
Polres Bantul Bakal Petakan Geng Pelajar dan Patroli di Ringroad
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik
-
Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis
-
Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Siswa Kembali Muncul, SMAN 2 Jogja Bantah, Inspektorat Investigasi
-
Kadin Sleman Sambut Reaktivasi Bandara Adisutjipto, Diyakini Bangkitkan Mesin Ekonomi Sleman