SuaraJogja.id - Maksud dari makanan yang halalan tayyiban adalah makanan yang baik dan tidak memberikan efek buruk terhadap manusia. Namun tentu perlu diketahui lebih lanjut terkait pengertian makanan halalan tayyiban.
Maksud dari Makanan Halalan Tayyiban
menurut Nuraini, makanan halalan tayyiban adalah makanan yang memberikan kesejahteraan dunia dan akhirat. Konsep dari makanan yang halalan tayyiban adalah konsep tentang makanan dan minuman yang menyehatkan fisik manusia.
Penyebabnya adalah makanan-makanan tersebut mengandung bahan yang baik untuk kesehatan manusia. Sehingga manusia dapat melakukan kegiatan dengan baik yakni meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Oleh karena itu konsep halalan tayyiban adalah konsep yang memberikan penawaran tentang kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan akhirat.
Baca Juga: Menparekraf: Wisata Halal Bukan Berarti Mensyariahkan Tempat Wisata
Dalam konteks makanan, maksud dari makanan yang halalan tayyiban juga meliputi bagaimana memperoleh makanan tersebut, cara pengolahannya, hingga dihidangkan untuk siap dimakan. Makanan-makanan tersebut harus bersih dan sehat.
Tidak hanya sesempit bahan utama, tetapi juga segala proses yang melekat pada makanan tersebut. Maksud dari makanan halalan thayyiban merupakan makanan bagi manusia yang ingin mencapai kesalehan dunia akhirat karena makanan itu berkontribusi pada terpenuhinya nutrisi pada tubuh.
Dasar Perintah Memakan Makanan yang Halalan Tayyiban
Dalam Quran Surah Al Baqarah ayat 168, diperintahkan bahwa: “Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal dan baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan.
Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi kalian.” Bunyi surat tersebut jelas bahwa perintah dari Allah SWT terhadap manusia adalah untuk memakan makanan yang halal dan menyehatkan.
Artinya manusia dilarang memakan makanan yang buruk, najis, haram, kotor, dan mengandung bahan yang tidak baik untuk kesehatan.
Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Pengembangan Wisata Halal di Jakarta dan Sekitarnya
Selain itu terdapat pada Surah Al-Baqarah ayat 57 yang berarti: “Kami naungi kamu dengan awan dan kami turunkan kepadamu manna dan salwa. Makanlah dari makanan yang baik yang telah kami berikan kepadamu. Tidaklah mereka menganiaya kami, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.”
Perintah untuk makan makanan yang halal juga terdapat pada Surah Al-Maidah ayat 88 yang berarti: “Makanlah makanan yang halal dan baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepadaNya.”
Kriteria Halal dalam Makanan
Halal merupakan dasar utama yang diterapkan dalam agama Islam. Makanan merupakan salah satu penunjang utama atau kebutuhan pokok manusia. Oleh karena itu, manusia harus memakan makanan yang halal.
Halal dalam makanan yakni tidak diharamkan, suci secara substantif serta tidak najis. Produk-produk tersebut juga harus aman, tidak membahayakan tubuh, akal, maupun jiwa saat dikonsumsi. Makanan tersebut juga harus layak konsumsi.
Penjelasan Ulama tentang Seruan Kehalalan Makanan dan Maksud dari Makanan Halalan Tayyiban
M Quraish Shihab menjelaskan bahwa seruan tersebut ditujukan kepada seluruh umat manusia, baik beriman maupun tidak. Namun, tidak semua makanan yang halal itu baik karena yang halal terdiri dari empat macam yakni sunnah, wajib, makruh, mubah.
Selain itu, makanan yang halal tidak selalu sesuai dengan kondisi masing-masing orang. Bagi beberapa orang yang memiliki penyakit, beberapa makanan halal tidak diperuntukkan baginya.
Hal ini karena apabila makanan tersebut berbahaya bagi penyakitnya, ia akan semakin memburuk keadaannya.
Contohnya yakni daging kambing halal dan baik tetapi untuk orang dengan tekanan darah tinggi, tentu saja tidak diperkenankan. Oleh karena itu, menurut M Quraish Shihab, manusia dianjurkan memakan makanan yang halal dan baik untuknya.
Demikian penjelasan terkait dengan maksud dari makanan yang halalan tayyiban. Makanan halalan tayyiban merupakan makanan yang halal dan baik untuk orang yang mengkonsumsinya. Artinya, makanan-makanan tersebut juga harus menyehatkannya.
Saat seseorang memiliki penyakit tertentu, tentu saja tidak dianjurkan untuk memakan makanan halal tertentu. Hal ini tergantung pada kondisi kesehatan masing-masing orang.
Demikian informasi mengenai maksud makanan yang halalan tayyiban sebagai makanan yang halal serta baik untuk orang tersebut. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
-
Ikut Antre Open House, Eks Karyawan Bongkar Sifat Rano Karno
-
Lebih dari Halal: Mengapa Sertifikasi Syariah Penting Bagi Produk Makanan, Minuman, dan Kosmetik?
-
6 Restoran di Malang untuk Halal bi Halal: Dari Nuansa Jawa Kuno Hingga Hidangan Internasional
-
Vaksin BCG Produksi Bio Farma Resmi Dapatkan Label Halal
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY