Dengan sedikit promosi, Popo mengatakan, bagi wisatawan ingin berkunjung ke OKU Selatan, khususnya wisata Danau Ranau, bisa melalui tiga bandara, yakni Bandara di Sumsel, Lampung dan Bengkulu.
‘’Kemudian, ada akses tol Palembang-Lampung. Di mana dulu ke OKUS ditempuh dalam 7-8 jam perjalanan. Kini bisa ditempat hanya lebih kurang lima jam saja. Lumayan, waktunya banyak berkurang,” jelasnya lagi.
Bahkan, tambah Popo, untuk gelaran sepeda (SRGF) itu hampir seluruh provinsi di Indonesia mengirimkan peserta. ‘’Ini tentu tak lepas dari digitalisasi. Sebab, kami bisa mengurangi dana promosi untuk menonjolkan wisata.
‘’Termasuk gandeng komunitas, aplikasi dan media sosial yang ada. Dan efek promosinya juga bisa menjangka ke seluruh dunia,” tambahnya.
Wako Palembang H Harnojoyo, melalui Kadis Pariwisata Palembang H Sulaiman Amin, mengaku banyak peninggalan sejarah di Kota Palembang, yang termasuk destinasi wisata.
Baca Juga: Tabrak Lari di Martapura, Pengendara Truk Kabur Usai Tabrak Motor Honda Scoopy
‘’Ada Sungai Musi, peninggalan sejarah, venue olahraga berstandar Internasional yang mampu menggaet wisatawan. Sehingga Palembang ini dinamakan Kota Modern yang berbudaya,” jelasnya.
Dikatakan Sulaiman, pariwisata itu tidak akan booming tanpa promosi dan publikasi. ‘’Namun sekarang kita sudah manfaatkan era digitalisasi dalam mempromosikan destinasi wisata tersebut,” ungkapnya.
Ditambahkan Sulaiman, Kota Palembang sendiri memiliki 76 destinasi wisata, namun Pemkot baru fokus mengelola 15 destinasi wisata. Diantaranya Benteng Kuto Besak, Alquran Al Akbar, JSC, dan Kampung Kapitan.
‘’Hidupan pariwisata dengan bekerjasama terhadap seluruh stakeholder, termasuk akademisi, pelaku usaha, maupun dengan media. Kemudian, kita siapkan spot kuliner, spot kerajinan, dan kampung kreatif, sehingga masyarakat tetap eksis ditenga pandemi ini,” tambahnya.
Sedangkan, pengusaha kuliner Palembang, Hj Lucianty mengakui ada dampak karena pandemi covid-19 saat ini. ‘’Di mana, kita sempat susah dapat bahan baku, karena banyak pemasok tutup usahanya. Kekurangan tenaha kerja, karena banyak yang diliburkan, serta ketidakjelasan usaha,” tururnya.
Baca Juga: Ungkap 40 Kasus Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 51 Tersangka
Makanya, sambung Luci, pebisnis kuliner harus dapat kepercayaan konsumen, dengan produk halal, aman, kemasan dan kebersihan. Termasuk WFH membuat menurunnya daya beli masyatakat. ‘’Intinya pengusaha kuliner butuh kebijakan pemerintah untuk mengatasi kendala-kendala ini,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Tabrak Lari di Martapura, Pengendara Truk Kabur Usai Tabrak Motor Honda Scoopy
-
Ungkap 40 Kasus Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 51 Tersangka
-
Akibat Hujan Deras, Kunjungan Wisatawan di Bantul Turun
-
Sandiaga Uno Ajak Milenial dan Gen Z Ikut Program Pemulihan Sektor Pariwisata
-
Road to IDC AMSI 2021 Siap Dihelat di 8 Wilayah
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi
-
Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
-
Ditutup Kain Hitam hingga Berujung Dibongkar, Reklame Ilegal Disikat Wali Kota Jogja