Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Selasa, 16 November 2021 | 11:20 WIB
Ilustrasi Virus Corona. (Pixabay)

SuaraJogja.id - Hasil mutasi dari virus corona SARS-CoV-2 tidak selalu lebih berbahaya. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Pokja Genetik FKKMK UGM dr Gunadi.

Ia mengatakan, varian Delta Plus atau AY.4.2 merupakan hasil mutasi alamiah yang terjadi pada virus termasuk SARS-CoV-2.

“Sekali lagi AY.4.2 belum ada bukti yang menunjukkan lebih ganas ya ataupun lebih mudah menular dibandingkan varian induknya, varian Delta (B.1.617.2),” kata Gunadi, Senin (15/11/2021).

Gunadi menyebutkan sampai saat ini belum ada bukti riset soal tingkat keganasan varian ini lebih berbahaya dari dari varian Delta.

Baca Juga: Tawuran Geng Pelajar, Pakar UGM Sebut Belajar Secara Daring Hilangkan Pendidikan Moral

“Otoritas Kesehatan Inggris juga baru menggolongkannya menjadi Variant Under Investigation, belum VOI ataupun VOC,” paparnya.

Meski varian ini berasal dari Inggris dan saat ini sudah terdeteksi di Malaysia, menurutnya pemerintah tetap harus memperketat perbatasan untuk mengantisipasi masuknya setiap varian baru.

”Sebetulnya pencegahan penyebaran varian apapun termasuk AY.4.2 sama. Mestinya pemerintah sudah antisipasi termasuk terkait perbatasan antarnegara,” tegasnya.

Soal kenaikan lonjakan penularan kasus Covid-19 di Inggris belakangan ini, menurutnya belum tentu disebabkan oleh varian tersebut. Sebab, kenaikan penularan juga dipicu oleh longgarnya penerapan pembatasan dan protokol kesehatan.

“Tergantung banyak faktor, salah satu faktor yang penting adalah bagaimana aktivitas masyarakat khususnya prokes,” ujarnya.

Baca Juga: Deforestasi Salah Satu Pemicu Bencana Hidrometeorologis, Pakar UGM Soroti Hal Ini

Menurutnya, protokol kesehatan harus diperkuat dalam segala aktivitas kegiatan di masyarakat hingga tercapainya kekebalan komunal. Sepanjang Covid-19 belum terkendali dan imunitas kelompok belum terbentuk, prokes ketat dan pembatasan kegiatan warga tetap perlu diutamakan oleh pemerintah.

“Kuncinya satu, prokes. Sampai kapan? sampai kekebalan komunal tercapai,” pungkasnya.

Load More