SuaraJogja.id - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Jogja Tahun Anggaran (TA) 2022 diusulkan senilai Rp2 triliun. Jumlah tersebut digunakan beberapa diantaranya untuk peningkatan pembangunan infrastruktur dan perekonomian berbasis pariwisata.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko menjelaskan, usulan RAPBD 2022 lebih tinggi dibanding pada tahun sebelumnya.
"Nah sifatnya ini masih usulan, karena menjelang akhir tahun, tiap daerah menyampaikan alokasi anggaran untuk wilayahnya masing-masing kepada Kementerian Keuangan. Usulan kami sebesar Rp2 triliun lebih tinggi dari tahun lalu yang sebesar Rp1,8 triliun," kata Danang saat konferensi pers, di kantor DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (16/11/2021).
Danang melanjutkan Kesepakatan jumlah anggaran atau plafon untuk RAPBD TA 2022 tersebut sudah diusulkan Agustus 2021. Adapun penganggaran sendiri diprioritaskan kepada empat hal.
Pertama peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur dan pembangunan wilayah, peningkatan perekonomian dan pemantapan kinerja aparatur dan birokrasi.
"Dari tematik pembangunan ini kita mencanangkan agar ada peningkatan infrastruktur dan perekonomian berbasis pariwisata untuk masyarakat," terang Danang.
Ia merinci pada rencana pendapatan daerah tahun 2022 nanti, Kota Jogja menargetkan sekitar Rp1,81 triliun. Sementara untuk belanja daerah ditarget sebesar Rp1,9 triliun.
"Jadi ada defisit sekitar Rp151 miliar. Maka dari itu usulan ini kami besarkan agar menjadi pertimbangan," kata dia.
Danang menjelaskan final pembahasan untuk kesepakatan RAPBD dilakukan pada akhir November 2021. Selanjutnya Pemkot Yogyakarta menunggu hasil dari kementerian pusat.
Baca Juga: Proyek Pembangunan Rusun di Jakarta Terkendala Pembiayaan
Ia mengatakan dari target pendapatan daerah (PAD), jumlah terbesar adalah pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah. Totalnya senilai Rp1,2 triliun.
"Selain itu seperti pajak daerah, retribusi daerah hasil pengelolaan kekayaan Kota Jogja dan PAD lain senilai Rp581 miliar. Ada juga dari pendapatan sesuai peraturan undang-undang sebesar Rp29,3 juta," ujar Danang.
Pengeluaran paling banyak adalah belanja operasi dimana didalamnya termasuk biaya belanja pegawai, belanja barang dan jasa, hibah dan belanja bantuan sosial. Nilainya sebesar Rp1,7 triliun.
Danang mengatakan untuk rincian pengeluar lain beberapa diantaranya belanja modal dengan nilai Rp233 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp13 miliar dan belanja transfer sebesar Rp829 juta.
"Sehingga ini yang kami sampaikan untuk usulan penganggaran di APBD tahun 2022. Nantinya kita harapkan jumlahnya bisa sesuai untuk pembangunan Kota Jogja lebih baik," kata dia.
Berita Terkait
-
Proyek Pembangunan Rusun di Jakarta Terkendala Pembiayaan
-
Wisata Ramai Jelang Nataru, Dispar DIY: Perlu Komitmen Bersama Antisipasi Lonjakan Covid
-
Prospek Kerja Lulusan Sarjana Ekonomi Pembangunan, Tak Bisa Diremehkan!
-
Meski Sudah Dibuka Sejak Oktober Tak Ada Wisman Datang ke Bali, Apa Penyebabnya?
-
Berpatisipasi Dalam 'ITS TIME FOR BALI', ARTOTEL GROUP Siap Beri Diskon 30 Persen
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
- Tiga Jembatan di Batang Toru, Ikhtiar Menjaga Satwa Liar Tetap Terhubung
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Es Jeruk di Malioboro Rp20 Ribu Viral, Hasto Bakal Turunkan Satpol PP
-
BPPD DIY Dorong Yogyakarta Jadi Destinasi Cultural Wellness Berkelanjutan Lewat Festival 2026
-
Gandung Pardiman Meninggal Dunia di RS Panti Rapih, Dimakamkan di Ponjong
-
BRI Terus Lakukan Buyback Saham, Fundamental Perseroan Jadi Penopang Pertumbuhan
-
JPW Desak Ketegasan Polda DIY Tindak Parkir Liar Selama Operasi Patuh Progo 2026