Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 17 November 2021 | 09:57 WIB
Luncuran lava pijar Gunung Merapi terlihat dari Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (15/8/2021). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya," imbuhnya.

Masyarakat juga diminta agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.

Baca Juga: Asap Kawah Merapi Membumbung Setinggi 500 Meter, Lava Meluncur Sejauh 2 Kilometer

Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.

Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.

Load More