SuaraJogja.id - Guru yang terkonfirmasi positif Covid-19 tetapi tetap nekat untuk mengajar di sekolah bakal disanksi. Itu bentuk ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul atas klaster takziah di Kapanewon Sedayu yang kemudian menjalar ke sektor pendidikan.
Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo menyampaikan, pihaknya tidak ingin klaster pendidikan kembali terjadi akibat adanya guru ataupun tenaga pendidik yang enggan isolasi meski sudah terkonfirmasi positif Covid-19.
"Munculnya penularan Covid-19 di sekolah-sekolah belum lama ini karena itu penyebabnya. Padahal mereka sudah tahu positif Covid-19 tapi tetap mengajar di sekolah," papar dia, Rabu (17/11/2021).
Pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada guru SD dan SMP. Sementara untuk guru SMA/SMK merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pempov) DIY.
"Soal sanksi untuk guru SMA/SMK adalah kewenangan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY," terang Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Bantul itu.
Bagi guru SD dan SMP harus melakukan isolasi bila tertulari virus corona. Apabila mereka tidak mematuhinya akan diberi teguran.
"Guru dan tenaga pendidik harus menaati aturan yang ada. Kalau enggak nanti akan diberi teguran secara tertulis," tegasnya.
Di sisi lain, mulai 16 November 2021, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul akan melaksanakan tes swab PCR secara acak. Adapun targetnya sekitar 1.700 siswa SD sampai SMA.
"Jadi yang akan jadi sasaran swab tes acak bukan hanya siswa saja tapi juga gurunya," ujarnya.
Baca Juga: Bertambah Lagi, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kini Rawat 229 Pasien Positif Covid-19
Upaya itu dilakukan guna mencegah munculnya klaster pendidikan yang membuat kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Sedayu dihentikan. Selain itu, juga akan dilakukan survei kaitannya dengan survei penegakan protokol kesehatan (prokes) di lingkup sekolah.
"Satpol PP yang akan memeriksa penegakan prokes di sekolah-sekolah," katanya.
Berita Terkait
-
Bertambah Lagi, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kini Rawat 229 Pasien Positif Covid-19
-
Ratusan Orang Telah Jalani Tracing, Bantul Klaim Klaster Takziah Sudah Berhenti
-
Kasus Covid-19 di Bantul Perlahan Turun, Kini Tinggal 113 Orang
-
Update 16 November: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 347 Orang, 15 Jiwa Meninggal Dunia
-
Kabar Baik, Tak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Sumbar
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo