SuaraJogja.id - Guru yang terkonfirmasi positif Covid-19 tetapi tetap nekat untuk mengajar di sekolah bakal disanksi. Itu bentuk ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul atas klaster takziah di Kapanewon Sedayu yang kemudian menjalar ke sektor pendidikan.
Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo menyampaikan, pihaknya tidak ingin klaster pendidikan kembali terjadi akibat adanya guru ataupun tenaga pendidik yang enggan isolasi meski sudah terkonfirmasi positif Covid-19.
"Munculnya penularan Covid-19 di sekolah-sekolah belum lama ini karena itu penyebabnya. Padahal mereka sudah tahu positif Covid-19 tapi tetap mengajar di sekolah," papar dia, Rabu (17/11/2021).
Pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada guru SD dan SMP. Sementara untuk guru SMA/SMK merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pempov) DIY.
"Soal sanksi untuk guru SMA/SMK adalah kewenangan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY," terang Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Bantul itu.
Bagi guru SD dan SMP harus melakukan isolasi bila tertulari virus corona. Apabila mereka tidak mematuhinya akan diberi teguran.
"Guru dan tenaga pendidik harus menaati aturan yang ada. Kalau enggak nanti akan diberi teguran secara tertulis," tegasnya.
Di sisi lain, mulai 16 November 2021, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul akan melaksanakan tes swab PCR secara acak. Adapun targetnya sekitar 1.700 siswa SD sampai SMA.
"Jadi yang akan jadi sasaran swab tes acak bukan hanya siswa saja tapi juga gurunya," ujarnya.
Baca Juga: Bertambah Lagi, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kini Rawat 229 Pasien Positif Covid-19
Upaya itu dilakukan guna mencegah munculnya klaster pendidikan yang membuat kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Sedayu dihentikan. Selain itu, juga akan dilakukan survei kaitannya dengan survei penegakan protokol kesehatan (prokes) di lingkup sekolah.
"Satpol PP yang akan memeriksa penegakan prokes di sekolah-sekolah," katanya.
Berita Terkait
-
Bertambah Lagi, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kini Rawat 229 Pasien Positif Covid-19
-
Ratusan Orang Telah Jalani Tracing, Bantul Klaim Klaster Takziah Sudah Berhenti
-
Kasus Covid-19 di Bantul Perlahan Turun, Kini Tinggal 113 Orang
-
Update 16 November: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 347 Orang, 15 Jiwa Meninggal Dunia
-
Kabar Baik, Tak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Sumbar
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo