SuaraJogja.id - Guru yang terkonfirmasi positif Covid-19 tetapi tetap nekat untuk mengajar di sekolah bakal disanksi. Itu bentuk ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul atas klaster takziah di Kapanewon Sedayu yang kemudian menjalar ke sektor pendidikan.
Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo menyampaikan, pihaknya tidak ingin klaster pendidikan kembali terjadi akibat adanya guru ataupun tenaga pendidik yang enggan isolasi meski sudah terkonfirmasi positif Covid-19.
"Munculnya penularan Covid-19 di sekolah-sekolah belum lama ini karena itu penyebabnya. Padahal mereka sudah tahu positif Covid-19 tapi tetap mengajar di sekolah," papar dia, Rabu (17/11/2021).
Pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada guru SD dan SMP. Sementara untuk guru SMA/SMK merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pempov) DIY.
"Soal sanksi untuk guru SMA/SMK adalah kewenangan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY," terang Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Bantul itu.
Bagi guru SD dan SMP harus melakukan isolasi bila tertulari virus corona. Apabila mereka tidak mematuhinya akan diberi teguran.
"Guru dan tenaga pendidik harus menaati aturan yang ada. Kalau enggak nanti akan diberi teguran secara tertulis," tegasnya.
Di sisi lain, mulai 16 November 2021, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul akan melaksanakan tes swab PCR secara acak. Adapun targetnya sekitar 1.700 siswa SD sampai SMA.
"Jadi yang akan jadi sasaran swab tes acak bukan hanya siswa saja tapi juga gurunya," ujarnya.
Baca Juga: Bertambah Lagi, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kini Rawat 229 Pasien Positif Covid-19
Upaya itu dilakukan guna mencegah munculnya klaster pendidikan yang membuat kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Sedayu dihentikan. Selain itu, juga akan dilakukan survei kaitannya dengan survei penegakan protokol kesehatan (prokes) di lingkup sekolah.
"Satpol PP yang akan memeriksa penegakan prokes di sekolah-sekolah," katanya.
Berita Terkait
-
Bertambah Lagi, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kini Rawat 229 Pasien Positif Covid-19
-
Ratusan Orang Telah Jalani Tracing, Bantul Klaim Klaster Takziah Sudah Berhenti
-
Kasus Covid-19 di Bantul Perlahan Turun, Kini Tinggal 113 Orang
-
Update 16 November: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 347 Orang, 15 Jiwa Meninggal Dunia
-
Kabar Baik, Tak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Sumbar
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Pemotor di Umbulharjo Kota Jogja
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II