SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada tiga strategi yang perlu dimaksimalkan untuk melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Mulai dari pendidikan antikorupsi, perbaikan sistem serta penegakan hukum.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh KPK sendiri. Melainkan butuh sinergi yang maksimal dari seluruh elemen masyarakat.
"Perlu kita pahami bersama bahwa pemberantasan korupsi itu bukan hanya oleh KPK, tidak mungkin hanya mengedepankan KPK tetapi juga perlu adanya peran serta seluruh elemen masyarakat," kata Kumbul kepada awak media di sela acara Bimbingan Teknis Program Anti Korupsi di Hotel The Rich Jogja, Rabu (17/11/2021).
Oleh sebab itu, ada tiga strategi yang telah dirumuskan oleh KPK dalam memberantas korupsi supaya perilaku korupsi bisa ditekan semaksimal mungkin bahkan ditiadakan pada masa-masa mendatang.
Baca Juga: Kasus Proyek Toilet Sekolah Kabupaten Bekasi Rp98 Miliar, Ini Dugaan KPK
"Strategi pertama adalah melakukan pendidikan anti korupsi kepada masyarakat supaya masyarakat tidak ingin dan tidak mau melakukan korupsi," ungkapnya.
Selanjutnya yang kedua terkait strategi dengan kegiatan pencegahan perilaku korupsi itu terjadi. Dalam hal ini perbaikan dari segi sistem dan sebagainya perlu untuk dilakukan secara terus menerus.
Perbaikan sistem itu tidak hanya dilakukan dalam satu kelembangaan saja. Melainkan juga menyeluruh mulai dari pemerintah daerah, pemerintah pusat hingga kementerian dan sebagainya.
"Tujuannya untuk meminimalisir adanya kesempatan-kesempatan (terjadinya korupsi). Kalau sudah sistemnya bagus, kita harapkan orang-orang atau oknun-oknum yang ingin melakukan korupsi tidak bisa karena sistem sudah terbangun," tuturnya.
Lalu strategi yang ketiga adalah penegakan hukum. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi itu sendiri.
Baca Juga: KPK Tegaskan Masih Usut Dugaan Korupsi Proyek Toilet Sekolah di Kabupaten Bekasi
"Makanya ada proses penyelidikan biasa, ada juga yang dilakukan dengan OTT yang dilakukan untuk memberikan efek kejut atau jera," ucapnya.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan