SuaraJogja.id - Tingkat okupansi hotel berbintang dan non-bintang di DIY menunjukkan tren kenaikan seiring berlakunya PPKM level dua selama satu bulan. Pernyataan tersebut disampaikan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indenesia DIY.
"Ada kenaikan okupansi. Memang mulai menggeliat, namun kondisi belum sepenuhnya pulih," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, okupansi hotel bintang tiga hingga lima di DIY pada akhir pekan bisa mencapai 60-90 persen, sedangkan untuk hotel non-bintang hingga bintang dua berkisar antara 30 persen sampai 60 persen.
Sedangkan saat weekdays, okupansi hotel bintang tiga hingga lima bisa mencapai 40-60 persen karena banyaknya kegiatan Meeting, Incentive, Conference and Exhibition (MICE) yang digelar di DIY.
"Untuk hotel non-bintang juga tetap mendapat tamu dengan okupansi sekitar 20-30 persen," katanya.
Namun demikian, Deddy menyebut jika okupansi tersebut bukan didasarkan pada total kamar yang tersedia karena kamar yang diizinkan untuk dioperasionalkan masih dibatasi maksimal 70 persen dari total kamar yang ada.
Dengan menggeliatnya kembali bisnis jasa akomodasi pariwisata, Deddy menambahkan, sejumlah pelaku usaha perhotelan juga sudah ada yang memanggil karyawan mereka yang sempat dirumahkan untuk bekerja kembali.
"Tetapi belum 100 persen karena pelaku usaha hotel masih melakukan efisiensi. Kami tetap harus bisa menekan biaya khususnya biaya operasional yang cukup tinggi," katanya.
Langkah efisiensi tersebut, menurut Deddy, masih perlu dilakukan karena usaha perhotelan merasakan dampak yang cukup hebat sejak pandemi terjadi sekitar dua tahun lalu.
Baca Juga: Wisata Mulai Bangkit Pasca Penurunan Level PPKM, Okupansi Hotel di DIY Membaik
"Jadi selama satu hingga dua tahun ini banyak teman-teman pelaku usaha yang mencoba bertahan dan karena kondisi belum sepenuhnya pulih, maka kami pun tetap melakukan efisiensi," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan akan berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak termasuk dari hotel dan restoran menjelang akhir tahun.
"Kegiatan perekonomian sudah kembali berangsur pulih. Hotel-hotel juga sudah menerima tamu dan menyelenggarakan berbagai event. Ada kenaikan okupansi sehingga ada kewajiban pajak yang harus dibayarkan," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Wisata Mulai Bangkit Pasca Penurunan Level PPKM, Okupansi Hotel di DIY Membaik
-
Patra Malioboro Hotel: Hadirkan Sentuhan Modern Industrial nan Estetik
-
Dua Bulan Ini, Okupansi Hotel di Palembang Sudah Naik 75 Persen
-
Beda dari Bintang Tiga ke Atas, Okupansi Hotel Lainnya di DIY Belum Meningkat
-
PHRI DIY Waspadai Pariwisata Jadi Faktor Gelombang Ketiga Covid-19
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun