SuaraJogja.id - Tingkat okupansi hotel berbintang dan non-bintang di DIY menunjukkan tren kenaikan seiring berlakunya PPKM level dua selama satu bulan. Pernyataan tersebut disampaikan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indenesia DIY.
"Ada kenaikan okupansi. Memang mulai menggeliat, namun kondisi belum sepenuhnya pulih," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, okupansi hotel bintang tiga hingga lima di DIY pada akhir pekan bisa mencapai 60-90 persen, sedangkan untuk hotel non-bintang hingga bintang dua berkisar antara 30 persen sampai 60 persen.
Sedangkan saat weekdays, okupansi hotel bintang tiga hingga lima bisa mencapai 40-60 persen karena banyaknya kegiatan Meeting, Incentive, Conference and Exhibition (MICE) yang digelar di DIY.
"Untuk hotel non-bintang juga tetap mendapat tamu dengan okupansi sekitar 20-30 persen," katanya.
Namun demikian, Deddy menyebut jika okupansi tersebut bukan didasarkan pada total kamar yang tersedia karena kamar yang diizinkan untuk dioperasionalkan masih dibatasi maksimal 70 persen dari total kamar yang ada.
Dengan menggeliatnya kembali bisnis jasa akomodasi pariwisata, Deddy menambahkan, sejumlah pelaku usaha perhotelan juga sudah ada yang memanggil karyawan mereka yang sempat dirumahkan untuk bekerja kembali.
"Tetapi belum 100 persen karena pelaku usaha hotel masih melakukan efisiensi. Kami tetap harus bisa menekan biaya khususnya biaya operasional yang cukup tinggi," katanya.
Langkah efisiensi tersebut, menurut Deddy, masih perlu dilakukan karena usaha perhotelan merasakan dampak yang cukup hebat sejak pandemi terjadi sekitar dua tahun lalu.
Baca Juga: Wisata Mulai Bangkit Pasca Penurunan Level PPKM, Okupansi Hotel di DIY Membaik
"Jadi selama satu hingga dua tahun ini banyak teman-teman pelaku usaha yang mencoba bertahan dan karena kondisi belum sepenuhnya pulih, maka kami pun tetap melakukan efisiensi," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan akan berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak termasuk dari hotel dan restoran menjelang akhir tahun.
"Kegiatan perekonomian sudah kembali berangsur pulih. Hotel-hotel juga sudah menerima tamu dan menyelenggarakan berbagai event. Ada kenaikan okupansi sehingga ada kewajiban pajak yang harus dibayarkan," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Wisata Mulai Bangkit Pasca Penurunan Level PPKM, Okupansi Hotel di DIY Membaik
-
Patra Malioboro Hotel: Hadirkan Sentuhan Modern Industrial nan Estetik
-
Dua Bulan Ini, Okupansi Hotel di Palembang Sudah Naik 75 Persen
-
Beda dari Bintang Tiga ke Atas, Okupansi Hotel Lainnya di DIY Belum Meningkat
-
PHRI DIY Waspadai Pariwisata Jadi Faktor Gelombang Ketiga Covid-19
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana