SuaraJogja.id - Belum lama ini media sosial Twitter diramaikan oleh keluhan seorang netizen terkait jam operasional pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman.
Tweet keluhan tersebut diunggah oleh akun Twitter milik Prima Sulistya dengan username @prima_sulistya pada Rabu (17/11/2021) kemarin. Dalam kicauannya ia menulis bahwa jam operasional pelayanan di Disdukcapil Sleman hanya sampai dengan jam 12 siang saja.
"Jam pelayanan kantor pemerintah kok dari jam 8-12, bahkan jam 8-10. Lawak," tulis Prima seperti dikutip SuaraJogja.id pada Kamis (18/11/2021).
Unggahan tersebut mendapat berbagai macam respon dari warganet. Tidak sedikit dari netizen yang menyebut pelayanan di salah satu dinas Bumi Sembada itu kurang maksimal.
Baca Juga: Kejati DIY Benarkan Penyitaan Hotel Lafayette Sleman, Jadi Barang Bukti Megakorupsi ASABRI
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo angkat bicara menanggapi keluhan jam pelayanan tersebut. Ia menjelaskan memang sudah ada penyesuaian terkait jam operasional tersebut terlebih akibat dari dampak pandemi Covid-19.
"Mengingat karena dampak pandemi, sehingga pelayanan secara tatap muka dibatasi. Salah satunya adalah dengan kemudahan layanan melalui online," kata Kustini.
Sehingga dalam konteks pembuatan KTP dan KK, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil melainkan hanya cukup mengakses melalui link https://dukcapilonline.slemankab.go.id/panduan/publik saja. Nantinya sudah akan ada petunjuk yang tertera untuk diikuti lebih lanjut.
"Dan layanan ini terbuka 1x24 jam yang artinya, masyarakat tidak perlu berkejaran dengan waktu untuk mengurus adminduk tersebut," ungkapnya.
Bahkan terbaru sudah ada mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM) yang saat ini juga telah tersebar di tujuh lokasi. Mulai dari Mal Pelayanan Publik, Kantor Kapanewon Gamping, Kantor Kapanewon Godean, Kantor Kapanewon Depok, Kantor Kapanewon Prambanan, Kantor Kapanewon Ngaglik, dan Kantor Kapanewon Tempel.
Baca Juga: Prediksi BRI Liga 1: PSM Makassar vs PSS Sleman
"Khusus untuk ADM yang ada di Disdukcapil bisa melayani selama 24 jam. Sementara terkait jam kerja pegawai tetap seperti biasa pulang sore dan tidak ada WFH," tuturnya.
Berita Terkait
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Kemendagri Memperoleh Penghargaan Dari Ombudsman RI, Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan