SuaraJogja.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Sedayu menangkap dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat. Pasalnya, kedua pelaku mencuri dari sebuah warung makan di Padukuhan Karanglo, Kalurauan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul pada Selasa (16/11/2021).
Kanit Reskrim Polsek Sedayu AKP Muji Suharjo SH MAP mengatakan, kedua tersangka masing-masing berinisial VK (18) dan DA (17). Keduanya merupakan warga Argosari, Sedayu, Bantul yang masing-masing masih berstatus mahasiswa dan pelajar.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keduanya disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujarnya, Kamis (18/11/2021).
AKP Muji Suharjo menjelaskan, penangkapan keduanya bermula dari laporan pemilik warung makan Rujito (53) yang mengalami kehilangan beberapa barang dagangan, tabung gas dan sejumlah uang yang disimpan di warung makan tersebut dengan total kerugian sekitar Rp1,7 juta.
“Mendapat laporan, aparat menyelidiki lebih lanjut dan berhasil menangkap para pelaku,” terangnya.
Penangkapan para pelaku, lanjutnya, bermula ketika petugas mencurigai ada beberapa sepeda motor tanpa pelat nomor yang berada di sebuah rumah, di sekitar lokasi kejadian. Setelah dilakukan pengecekan di dalam rumah ada sekumpulan anak remaja.
"Kemudian kami melakukan interogasi berkaitan pencurian di warung milik korban. Dari sejumlah remaja yang ditemui ada dua orang yang mengakui telah melakukan pencurian di warung makan tersebut. Lalu keduanya kami tangkap," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana membenarkan atas kejadian curat tersebut dan saat ini kasusnya masih dalam penanganan Polsek Sedayu.
Baca Juga: Klaster Takziah Sedayu Bertambah, Pemda DIY Pangkas Durasi PTM
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Pembobolan Rekening 14 Nasabah BTPN, Kerugian Rp 2 Miliar
-
Tak Libatkan OJK dan PPATK Pada Kasus Pembobolan Bank Jateng, Polisi Digugat 13 Tersangka
-
Pembobolan eHAC, Bareskrim Polri Siap Turun Tangan, Tapi juga Punya Banyak PR
-
Pembobolan eHac Dilakukan vpnMentor: Kami Sudah Lapor ke Kemenkes, Tapi Tak Direspon
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat
-
11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah
-
Perkuat Portofolio, BRI Wealth Management Ungkap Strategi Diversifikasi Investasi Syariah
-
Hanung Bramantyo Bawa Sejarah Kelam 1965 Lewat Film Horor Lobang Buaya, Berharap Buka Ruang Diskusi
-
Minta Jatah Makan ke Pedagang Bolosego, Aipda S Ditahan Propam Polresta Yogyakarta