SuaraJogja.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Sedayu menangkap dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat. Pasalnya, kedua pelaku mencuri dari sebuah warung makan di Padukuhan Karanglo, Kalurauan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul pada Selasa (16/11/2021).
Kanit Reskrim Polsek Sedayu AKP Muji Suharjo SH MAP mengatakan, kedua tersangka masing-masing berinisial VK (18) dan DA (17). Keduanya merupakan warga Argosari, Sedayu, Bantul yang masing-masing masih berstatus mahasiswa dan pelajar.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keduanya disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujarnya, Kamis (18/11/2021).
AKP Muji Suharjo menjelaskan, penangkapan keduanya bermula dari laporan pemilik warung makan Rujito (53) yang mengalami kehilangan beberapa barang dagangan, tabung gas dan sejumlah uang yang disimpan di warung makan tersebut dengan total kerugian sekitar Rp1,7 juta.
“Mendapat laporan, aparat menyelidiki lebih lanjut dan berhasil menangkap para pelaku,” terangnya.
Penangkapan para pelaku, lanjutnya, bermula ketika petugas mencurigai ada beberapa sepeda motor tanpa pelat nomor yang berada di sebuah rumah, di sekitar lokasi kejadian. Setelah dilakukan pengecekan di dalam rumah ada sekumpulan anak remaja.
"Kemudian kami melakukan interogasi berkaitan pencurian di warung milik korban. Dari sejumlah remaja yang ditemui ada dua orang yang mengakui telah melakukan pencurian di warung makan tersebut. Lalu keduanya kami tangkap," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana membenarkan atas kejadian curat tersebut dan saat ini kasusnya masih dalam penanganan Polsek Sedayu.
Baca Juga: Klaster Takziah Sedayu Bertambah, Pemda DIY Pangkas Durasi PTM
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Pembobolan Rekening 14 Nasabah BTPN, Kerugian Rp 2 Miliar
-
Tak Libatkan OJK dan PPATK Pada Kasus Pembobolan Bank Jateng, Polisi Digugat 13 Tersangka
-
Pembobolan eHAC, Bareskrim Polri Siap Turun Tangan, Tapi juga Punya Banyak PR
-
Pembobolan eHac Dilakukan vpnMentor: Kami Sudah Lapor ke Kemenkes, Tapi Tak Direspon
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai