SuaraJogja.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Sedayu menangkap dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat. Pasalnya, kedua pelaku mencuri dari sebuah warung makan di Padukuhan Karanglo, Kalurauan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul pada Selasa (16/11/2021).
Kanit Reskrim Polsek Sedayu AKP Muji Suharjo SH MAP mengatakan, kedua tersangka masing-masing berinisial VK (18) dan DA (17). Keduanya merupakan warga Argosari, Sedayu, Bantul yang masing-masing masih berstatus mahasiswa dan pelajar.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keduanya disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujarnya, Kamis (18/11/2021).
AKP Muji Suharjo menjelaskan, penangkapan keduanya bermula dari laporan pemilik warung makan Rujito (53) yang mengalami kehilangan beberapa barang dagangan, tabung gas dan sejumlah uang yang disimpan di warung makan tersebut dengan total kerugian sekitar Rp1,7 juta.
“Mendapat laporan, aparat menyelidiki lebih lanjut dan berhasil menangkap para pelaku,” terangnya.
Penangkapan para pelaku, lanjutnya, bermula ketika petugas mencurigai ada beberapa sepeda motor tanpa pelat nomor yang berada di sebuah rumah, di sekitar lokasi kejadian. Setelah dilakukan pengecekan di dalam rumah ada sekumpulan anak remaja.
"Kemudian kami melakukan interogasi berkaitan pencurian di warung milik korban. Dari sejumlah remaja yang ditemui ada dua orang yang mengakui telah melakukan pencurian di warung makan tersebut. Lalu keduanya kami tangkap," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana membenarkan atas kejadian curat tersebut dan saat ini kasusnya masih dalam penanganan Polsek Sedayu.
Baca Juga: Klaster Takziah Sedayu Bertambah, Pemda DIY Pangkas Durasi PTM
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Pembobolan Rekening 14 Nasabah BTPN, Kerugian Rp 2 Miliar
-
Tak Libatkan OJK dan PPATK Pada Kasus Pembobolan Bank Jateng, Polisi Digugat 13 Tersangka
-
Pembobolan eHAC, Bareskrim Polri Siap Turun Tangan, Tapi juga Punya Banyak PR
-
Pembobolan eHac Dilakukan vpnMentor: Kami Sudah Lapor ke Kemenkes, Tapi Tak Direspon
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Sahroni Digeruduk, Nilai SMP Dibongkar! Karma 'Orang Tolol Sedunia'?
Pilihan
-
Detik-detik Sandy Walsh Cetak Gol Perdana di Buriram United
-
Persib Los Galaticos: Selain Eliano Reijnders, Maung Bandung Rekrut Striker Prancis
-
Durasi Kontrak Eliano Reijnders di Persib Bandung, Resmi Jadi Bagian Skuad Pangeran Biru
-
Selamat Tinggal Calvin Verdonk, Perpisahan Lawan Klub Justin Hubner Besok
-
Calvin Verdonk Resmi ke Ligue 1, Gabung LOSC Lille dari NEC Nijmegen
Terkini
-
Sri Sultan HB X Turun Tangan, Rektor Diperintah Jaga Mahasiswa dari Anarkisme di Demo Jogja
-
Mahasiswa Amikom Tewas dengan Luka Misterius usai Demo, Kapolda DIY Siap Usut Tuntas
-
'Jangan Ada Korban Lagi!' Putri Keraton Jogja Beri Pesan Menyentuh di Rumah Duka Mahasiswa Amikom
-
Polisi Ungkap Kronologi Pecahnya Demo Minggu Dini Hari: Massa Bawa Batu hingga Molotov
-
'Tubuhnya Penuh Luka...' Ayah Mahasiswa Amikom yang Tewas Usai Demo di Jogja Ungkap Kejanggalan