SuaraJogja.id - Puluhan orang yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Sabtu (20/11/2021). Kedatangan mereka untuk mengadukan kegiatan penambangan pasir Pedukuhan Jomboran dan Nanggulan, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman serta Padukuhan Pundak Wetan dan Wiyu, Kembang, Nanggulan, Kulon Progo.
Anggota PMKP Sapoi mengatakan, setelah penambangan berjalan, air warga menjadi keruh. Selain itu, debit air juga semakin berkurang, bahkan ada yang hilang sama sekali. Adapula potensi longsor di sekitar area tambang.
“Kami juga bawa sampel air yang tercemar, sudah tidak seperti dulu sebelum ditambang. Ada hasil riset dari tim ahli UPN Veteran Yogyakarta. Itu memang sebagian dampaknya sudah terbukti,” tutur Sapoi.
PMKP menyatakan tidak anti pembangunan, tetapi jika dampaknya malah merusak lingkungan, maka perlu ditinjau ulang. Mereka menilai bahwa kegiatan penambangan pasir tidak ada manfaatnya bagi masyarakat sekitar.
Baca Juga: Warga Wadas Kerap Didatangi Aparat, Gempadewa Layangkan Surat Laporan ke Mabes Polri
"Enggak ada manfaatnya sama sekali (penambangan pasir). Apalagi alam kami kan baik, punya rencana untuk destinasi wisata, punya bukit, sungai dan sumber daya manusia yang mumpuni. Jadi bukan masalah persaingan [antara penambang pasir] manual dan perusahaan, penambang manual sudah enggak ada,” tegasnya.
Pendamping Hukum PMKP Budi Hermawan berpesan kepada DPD RI DIY meninjau ulang izin perusahaan penambang. Selain itu, perlu juga pengawasan terhadap pelaksanaan UU kaitannya dengan sumber daya alam.
Selain dampak penambangan dari sisi kerusakan alam, audiensi kali ini juga membahas dua perkara hukum terkait kasus ini. Pertama, terkait laporan warga atas dugaan pemalsuan dokumen oleh perusahaan penambang.
“Saat sosialisasi, saat perusahaan memperoleh izin tambang tahun 2020, ternyata ada beberapa tanda tangan warga yang dipalsukan dan KTP yang dipalsukan,” katanya.
Laporan kedua dari penambang yang melaporkan warga dengan pasal 162 UU Minerba terkait upaya menghalang-halangi akitivtasi tambang. Sesuai pasal 66 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), warga yang memperjuangkan lingkungan hidup yang baik mempunyai hak imunitas atas apa yang diperjuangkan.
Baca Juga: Petani Badas Kabupaten Kediri Tolak Penambangan di Sungai Konto
Sebelum mendatangi DPD RI DIY, pihaknya telah menggelar audiensi dengan Bupati Sleman hingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY. Namun sejauh ini belum ada tindakan konkrit. Alasannya, isu ini bukan kewenangan mereka melainkan wewenang pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Komeng Bocorkan Biaya Kampanye Saat Pemilu 2024, Ternyata Cuma Segini
-
Mobil Pribadi Dijual Anak, Komeng Elus Dada Tak Dapat Kendaraan Dinas Jadi DPD RI
-
Ngaku Gak Nyangka Digeledah, La Nyalla Ungkap Chat IRT usai Rumah Diubek-ubek KPK, Begini Isinya!
-
Diubek-ubek KPK terkait Kasus Dana Hibah Jatim, La Nyalla: Kok Alamatnya Rumah Saya?
-
Pemilihan Pimpinan DPD Dilaporkan ke KPK, Yorrys Raweyai Tantang Pelapor: Jangan Bicara Saja, Buktikan!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja