SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta memberi tanggapan terkait adanya sejumlah motor dan becak motor (bentor) yang terparkir di Jalan Pasar Kembang (Sarkem), Kemantren Gedongtengen, Kota Jogja. Pihaknya memastikan tidak ada pengelola parkir di lokasi tersebut dan jelas melanggar aturan.
"Itu dipastikan tidak ada juru parkir (jukir). Kalau parkir di trotoar jelas dilarang, kan hanya untuk pejalan kaki," kata Kabid Pengendalian Operasional, Dishub Kota Yogyakarta, Asung Waluyo dihubungi wartawan, Senin (22/11/2021).
Ia menjelaskan bahwa sejauh ini Dishub tidak berwenang menindak pelanggar yang memarkirkan kendaraan bukan pada tempatnya. Sehingga persoalan yang terjadi di Jalan Pasar Kembang akan dikoordinasikan dengan Kepolisian.
Asung mengatakan bahwa kondisi yang terjadi di lokasi banyak ditemukan oleh jajarannya, dimana pengendara sengaja meninggalkan kendaraan motornya di trotoar. Sehingga sanksi yang bisa dilakukan adalah penggembosan roda kendaraan.
Baca Juga: Viral Foto Motor dan Bentor Parkir di Trotoar dekat Malioboro, Bikin Warganet Gerah
"Kalau untuk motor yang di trotoar, mereka itu meninggalkan begitu saja. Tapi kami pernah melakukan penggembosan juga semua kendaraan yang disitu digembosi satu-satu. Walaupun begitu mereka tidak jera, maka kami akan berkoordinasi lagi dengan jajaran kepolisian, Satpol PP. Jadi nanti terpadu khususnya yang ada di sekitar Sarkem itu," kata Asung.
Ia mengatakan bahwa tindakan penilangan berada di ranah kepolisian. Sehingga saat ditemukan pelanggaran dan diketahui pengemudinya dapat dilakukan sanksi tersebut.
"Tapi ada juga yang tidak ada pengemudinya. Maka dari itu kita lakukan penggembosan. Kemarin (Sabtu-Minggu) ada 20 kendaraan mobil yang kami tertibkan. Sebanyak 4 mobil yang ditilang," ujar dia.
Selain Dishub, persoalan parkir juga akan berkoordinasi dengan perangkat wilayah Kemantren. Mantri (Camat) Gedongtengen, Ananto Wibowo menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya meminta kepada pihak RW untuk mengingatkan.
"Kami ikut mengingatkan, kalau sepanjang Pasar Kembang, kami sampaikan ke RW-nya. Biasanya kalau ada warga yang dalam tanda kutip mengelola, RW segera mengingatkan. Dia langsung membersihkan tempat tersebut," kata dia.
Baca Juga: Deteksi Kepadatan Arus Lalu Lintas, Dishub Karawang Pasang APILL di Tujuh Titik
Meski tidak memiliki kewenangan untuk menutup atau menindak warga yang tanpa izin mengelola parkir di sekitar Jalan Pasar Kembang, Ananto menyerahkan ke Dishub dan dinas lainnya yang memiliki tupoksi penindakan.
"Kalau itu parkir liar, berarti tugas Dishub. Yang terjadi, karena tidak diawasi dan malah meluas akhirnya mereka nekat parkir sembarangan," katanya.
Sebelumnya, foto sejumlah motor terparkir di trotoar Jalan Pasar Kembang, Kemantren Gedongtengen ramai menjadi perbincangan di media sosial. Fungsi trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki, menjadi tempat parkir.
Meski dipastikan tidak ada pengelola atau juru parkir di wilayah tersebut, nampak jelas motor terparkir rapi di lokasi tersebut.
Berita Terkait
-
Lapor Polisi, Ini Kronologi Kepala Sudinhub Jakpus Diintimidasi Bawahan yang Tak Terima Dimutasi
-
Kontrak Penerbangan Subsidi Perintis Maluku Ditandatangani: Ini Daftar 11 Rute, Termasuk Ambon-Banda
-
Kejebak di Jalur Transjakarta, Selebgram Zoe Levana Terancam Kena Tilang Denda Rp500 Ribu
-
Dishub DKI Bersama Polisi Razia Jukir Liar di Minimarket, Sanksinya Diminta Janji Bertaubat
-
Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota, Tuntut Janji Pemprov DKI Buka 4 Rute Mikrotrans
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Membuka Mata tentang Pendidikan Inklusif Lewat Film 'Bird of a Different Feather'
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya