Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 22 November 2021 | 19:38 WIB
bentor parkir di trotoar Jalan Pasar Kembang viral di media sosial. [JogjaUpdate]

SuaraJogja.id - Sebuah foto sejumlah motor dan becak motor (bentor) terparkir di trotoar Jalan Pasar Kembang yang berdekatan dengan Malioboro, Kemantren Gedongtengen, Kota Jogja membuat gerah warganet. Pasalnya trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki digunakan untuk parkir kendaraan bermotor.

Dua foto tersebut dibagikan oleh akun Twitter @JogjaUpdate. Foto pertama menggambarkan deretan motor yang jelas terparkir di atas trotoar Jalan Pasar Kembang pada malam hari. Sementara foto kedua, deretan bentor terparkir di antara akses jalan dan trotoar pada pagi hari.

"Sebagai pejalan kaki terus saya lewat mana ini, ya?," tanya akun tersebut, Senin (22/11/2021).

Ungghan foto itu direspon sejumlah warganet. Tak sedikit yang kecewa bahwa fungsi trotoar sudah beralih menjadi tempat parkir.

Baca Juga: Jalan Pasar Kembang Dibuat Searah, Sephi Kebingungan Mau Masuk ke Malioboro

"Pedestrian area Sarkem (Pasar Kembang) terutama area kiri jalan kalau dari arah gardu PLN memang sempit dan untuk pejalan kaki. Tapi pada prakteknya di lapangan malah dipakai untuk parkir motor dan parkir becak motor," keluh akun @yess_its****

Akun tersebut juga menyayangkan jika nantinya pejalan kaki ada yang celaka. Sehingga pengendara akan menyalahkan pejalan kaki yang seharusnya berjalan di trotoar.

"Padahal trotoarnya saja dipakai sama orang yang tidak paham dengan fungsi trotoar yang sebenarnya," katanya.

Tak hanya itu, beberapa warganet juga menyayangkan dengan parkirnya kendaraan bentor yang jarang dikenai tilang.

"Bentor ini kendaraan bermotor, tapi kok koyo ra tau keno tilang yo. Padahal STNK jelas yakin ora sinkron. Mbuh pajeke isih merupakan po mati, ra yakin juga (tetapi tidak pernah dikenai tilang ya?. Padahal STNK jelas tidak sinkron. Tidak tahu pajaknya masih hidup atau mati. Tidak yakin juga)," sambung akun @agase****

Baca Juga: Pasar Kembang Solo Bebas Corona, Pedagang Syukuran dan Potong Tumpeng

Dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran fungsi trotoar yang beralih menjadi tempat parkir, Kabid Pengendalian Operasional, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Asung Waluyo mengatakan bahwa secara aturan parkir di trotoar jelas dilarang.

"Trotoar itu kan untuk pejalan kaki. Parkir di trotoar jelas tidak boleh," ujar dia dihubungi wartawan, Senin.

Asung mengatakan untuk penindakan oleh para pelanggar pihaknya tak memiliki wewenang. Sehingga akan dilakukan operasi terpadu bersama dengan kepolisian termasuk juga Satpol PP Kota Yogyakarta

"Nanti kami gelar operasi terpadu dengan adanya parkir seperti itu. Sebelumnya sudah kami lakukan dan ada 4 yang ditilang karena ada sopirnya. Kalau tidak ada biasanya akan kami gembosi," kata dia.

Load More