SuaraJogja.id - Sebuah foto sejumlah motor dan becak motor (bentor) terparkir di trotoar Jalan Pasar Kembang yang berdekatan dengan Malioboro, Kemantren Gedongtengen, Kota Jogja membuat gerah warganet. Pasalnya trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki digunakan untuk parkir kendaraan bermotor.
Dua foto tersebut dibagikan oleh akun Twitter @JogjaUpdate. Foto pertama menggambarkan deretan motor yang jelas terparkir di atas trotoar Jalan Pasar Kembang pada malam hari. Sementara foto kedua, deretan bentor terparkir di antara akses jalan dan trotoar pada pagi hari.
"Sebagai pejalan kaki terus saya lewat mana ini, ya?," tanya akun tersebut, Senin (22/11/2021).
Ungghan foto itu direspon sejumlah warganet. Tak sedikit yang kecewa bahwa fungsi trotoar sudah beralih menjadi tempat parkir.
Baca Juga: Jalan Pasar Kembang Dibuat Searah, Sephi Kebingungan Mau Masuk ke Malioboro
"Pedestrian area Sarkem (Pasar Kembang) terutama area kiri jalan kalau dari arah gardu PLN memang sempit dan untuk pejalan kaki. Tapi pada prakteknya di lapangan malah dipakai untuk parkir motor dan parkir becak motor," keluh akun @yess_its****
Akun tersebut juga menyayangkan jika nantinya pejalan kaki ada yang celaka. Sehingga pengendara akan menyalahkan pejalan kaki yang seharusnya berjalan di trotoar.
"Padahal trotoarnya saja dipakai sama orang yang tidak paham dengan fungsi trotoar yang sebenarnya," katanya.
Tak hanya itu, beberapa warganet juga menyayangkan dengan parkirnya kendaraan bentor yang jarang dikenai tilang.
"Bentor ini kendaraan bermotor, tapi kok koyo ra tau keno tilang yo. Padahal STNK jelas yakin ora sinkron. Mbuh pajeke isih merupakan po mati, ra yakin juga (tetapi tidak pernah dikenai tilang ya?. Padahal STNK jelas tidak sinkron. Tidak tahu pajaknya masih hidup atau mati. Tidak yakin juga)," sambung akun @agase****
Baca Juga: Pasar Kembang Solo Bebas Corona, Pedagang Syukuran dan Potong Tumpeng
Dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran fungsi trotoar yang beralih menjadi tempat parkir, Kabid Pengendalian Operasional, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Asung Waluyo mengatakan bahwa secara aturan parkir di trotoar jelas dilarang.
"Trotoar itu kan untuk pejalan kaki. Parkir di trotoar jelas tidak boleh," ujar dia dihubungi wartawan, Senin.
Asung mengatakan untuk penindakan oleh para pelanggar pihaknya tak memiliki wewenang. Sehingga akan dilakukan operasi terpadu bersama dengan kepolisian termasuk juga Satpol PP Kota Yogyakarta.
"Nanti kami gelar operasi terpadu dengan adanya parkir seperti itu. Sebelumnya sudah kami lakukan dan ada 4 yang ditilang karena ada sopirnya. Kalau tidak ada biasanya akan kami gembosi," kata dia.
Berita Terkait
-
Viral Tempat Penghilang Penat, Mulai Rp 100 Ribu Pengunjung Bebas Hancurkan Apa Saja
-
Rombongan Mobil Lawas Menyusuri Sungai demi Tujuan Mulia, Infrastrukturnya Bikin Prihatin
-
Viral Tiga Karyawan Wanita Salting Seusai Tertangkap Basah Lakukan Ini di Toilet
-
Heboh Wanita Punya Aturan Ketat untuk Suami, Dilarang Berteman dan Kirim Pesan ke Cewek
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh