SuaraJogja.id - Sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Letjend Suprapto dan Jalan Pasar Kembang, Kota Yogyakarta terpaksa berputar arah mencari jalan lain. Pasalnya sejak 3 November 2020, Pemda DIY telah memberlakukan uji coba Malioboro sebagai kawasan pedestrian dan bebas kendaraan bermotor.
Sejak pukul 11.30 wib, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Satlantas dan Satpol PP sudah mulai mengatur sejumlah ruas jalan yang berada di sekitar Malioboro.
Beberapa ruas jalan seperti Jalan Pasar Kembang dan Jalan Mataram yang sebelumnya dapat diakses 2 arah, kini diubah menjadi satu arah.
Banyak pengendara yang memilih jalur lain lantaran belum mengetahui jalan mana saja yang berubah aturan.
Seperti yang dialami Sephi (27), pengantar bahan makanan ini harus memutar jauh lantaran tak bisa langsung mengakses jalan Malioboro.
"Saya dari Jakarta berniat mengantar barang ke kawasan Malioboro. Setelah lewat tadi saya malah tidak dibolehkan. Sehingga harus berputar jauh melintasi jalan Mataram. Tapi saya bingung jalan," kata Sephi ditemui SuaraJogja.id di sekitar Jalan Pasar Kembang, Yogyakarta, Selasa (3/11/2020).
Ia menjelaskan baru mengetahui jika Malioboro sedang dalam masa uji coba kawasan pedestrian. Sebelumnya dia juga tak diberitahu oleh pemilik toko jika lokasi tempat jualannya tidak boleh dilintasi kendaraan bermotor.
"Pemilik toko juga tidak memberitahu apapun. Jadinya saya juga tidak tahu harus menunggu dimana," jelasnya.
Tak hanya Sephi, sejumlah pengendara yang melintas di Jalan KH Ahmad Dahlan juga banyak yang belum mengetahui jika ruas Jalan Letjend Suprapto hanya berlaku satu arah, yakni utara ke selatan.
Baca Juga: Wisata Alam Lereng Merapi Masih Jadi Kegiatan Favorit Wisatawan di Jogja
"Tadi dari arah PKU Muhammadiyah berencana ke rumah saudara di sekitar Jalan Letjend Suprapto. Ketika mau berbelok langsung ditahan polisi dan menjelaskan jika jalur itu diberlakukan 1 arah saja. Mau tidak mau harus memutar agak jauh," jelas Sunarto (34) pengendara motor.
Dari pantauan SuaraJogja.id, penutupan akses Malioboro dari kendaraan bermotor menimbulkan beberapa kepadatan. Salah satunya di Simpang Jlagran dan Jalan Letjend Suprapto.
Kendati demikian sejumlah personel dari Dishub dan Satlantas Polresta Yogyakarta mengatur dan mengarahkan jalur lain kepada pengendara.
Terpisah, Plt Kepala Dishub DIY Ni Made Panti Dwipanti Indrayanti menerangkan jika uji coba Malioboro sebagai kawasan pedestrian dilakukan selama dua pekan ke depan.
"Mulai 3-15 November kami berlakukan untuk uji coba. Malioboro ini termasuk sumbu imajiner dan sudah kami ajukan menjadi world heritage ke UNESCO. Maka dari itu, langkah ini kami ambil untuk menjadikan kawasan ini warisan budaya," terang Made.
Pihaknya menambahkan hanya kendaraan khusus yang diperbolehkan melintasi jalur tersebut. Antara lain, bus Transjogja, ambulans, bentor dan juga mobil patroli yang sedang bertugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Rekening Aktivis Diblokir, Bentuk Pola RepresiBaru Gerakan Rakyat
-
Dinsos DIY Tak Buka Posko Aduan Desil, Cari Formula agar Warga Tak Kehilangan Bantuan
-
Desil Berubah, BPS DIY Akui Data Bisa Melenceng
-
BRI Pertemukan PMI Yuni Lestari dengan Ibu Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan
-
Siswa Bantul Bawa Pulang Emas dari Kejuaraan Taekwondo Internasional di Korea Selatan