SuaraJogja.id - Sejumlah warga Kampung Beskalan, Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta khawatir munculnya parkir liar di sekitar wilayah tempat tinggalnya. Hal itu menyusul dengan rencana Pemda DI Yogyakarta yang akan membuat Malioboro bebas kendaraan.
Seorang warga Beskalan, Eko Jaya (40) memprediksi jika diberlakukannya rencana tersebut akan menimbulkan masalah baru. Ditutupnya Malioboro dari kendaraan bermotor akan menciptakan parkir di gang-gang warga.
"Yang jelas pasti ada pro dan kontra. Termasuk muncul masalah baru, salah satunya ada parkir liar yang bisa terjadi di dalam gang," ujar Eko ditemui SuaraJogja.id, Sabtu (31/10/2020).
Ia mengatakan, pengemudi akan mencari jalan masuk lain melalui jalan tikus yang ada di wilayah Malioboro. Pasalnya pedagang di pedestarian Malioboro juga harus mengantar barang.
"Tidak hanya itu, pengemudi ojek online juga akan mencari lokasi untuk bisa menjemput penumpang di Malioboro," katanya.
Eko mengaku persoalan seperti ini bisa saja muncul melihat dari pengalaman sebelumnya. Pedagang kaki lima (PKL) yang harus mengosongkan pedestrian dari gerobak tiap Selasa Wage menempatkan gerobaknya di gang-gang akses jalan warga.
"Jadi sudah pernah terjadi sebelumnya saat Pemda memberlakukan Selasa Wage. Jadi gang-gang menjadi sempit, bahkan beberapa orang tidak bisa keluar karena pintunya terhalang gerobak," ujar dia.
Ia tak mempersoalkan dengan pemberlakuan Malioboro bebas kendaraan bermotor ke depan. Akses jalan keluar bisa dicari karena beberapa ruas jalan terhubung ke jalur keluar lainnya. Kendati demikian persoalan parkir liar harus diperhatikan Pemda ke depan.
"Awalnya memang kami kesulitan mencari jalan, namun kali ini sudah bisa setelah beberapa kali uji coba. Tapi pemerintah juga perlu memperhatikan persoalan baru yang dimungkinkan muncul," kata pria yang bertugas sebagai security ini.
Baca Juga: Buka Reparasi Boneka di Jogja, Verakey Punya Pelanggan Sampai Luar Negeri
Seorang warga lainnya Muhammad Dwi (35) meminta dispensasi bagi warga atau pedagang yang beraktivitas di wilayah Malioboro. Sehingga untuk melintas ke dalam rumahnya tak perlu memutar jauh.
"Ada beberapa warga ketika masuk rumah harus melalui jalan Malioboro. Nah harapannya ada dispensasi bagi kami (warga) untuk diizinkan masuk ke dalam rumah melalui jalan Malioboro," terang dia.
Dwi mengaku hingga saat ini belum mendapat sosialisasi dari Pemda atau UPT Malioboro soal rencana tersebut. Kendati demikian dirinya tak begitu keberatan jika Malioboro ke depannya bebas dari kendaraan bermotor.
"Tapi beberapa persoalan yang bisa muncul di lingkungan kami termasuk parkir liar hingga membuat sulit akses jalan bisa langsung ditindaklanjuti Pemda," katanya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DI Yogyakarta, Ni Made Panti Dwipanti Indrayanti mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta. Permasalahan warga yang meminta dispensasi sudah disiapkan.
"Bisa, (pedagang atau warga melintas dengan sepeda motor) tapi dituntun dan mereka juga dapat kartu dari Pemkot," kata Made.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana