SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya akan memberlakukan Malioboro sebagai kawasan pedestrian secara penuh mulai Selasa (3/11/2020) besok. Uji coba selama dua minggu ini diberlakukan dengan maksud penataan transportasi di kawasan tersebut, yang merupakan bagian dari sumbu imajiner keistimewaan Yogyakarta, yang saat ini diajukan ke UNESCO sebagai salah satu warisan budaya dunia.
Sebagai konsekuensinya, sejumlah ruas jalan di seputar kawasan Malioboro akan akan direkayasa lalu lintasnya. Beberapa ruas jalan akan dibuat giratori dengan modifikasi satu arah yang berlawanan arah jarum jam.
Di antaranya Jalan Suryotomo, Jalan Mataram, Jalan Abu Bakar Ali, Jalan Pembela Tanah Air, dan Jalan Suprapto, yang dibuat satu arah berlawanan jarum jam.
Khusus Jalan Malioboro, hanya kendaraan tidak bermotor yang boleh melintas kecuali Trans Jogja, mobil kepolisian, pemadam kebakaran, ambulans, dan kendaraan patroli.
"Penataan transportasi menjadi poin penting di [UNESCO), di mana kondisi sekarang kita semua tahu Malioboro adalah pusat ekonomi di Jogja, macet, sehingga perlu penanganan rekayasa dan manajemen lau lintas agar benar-benar Malioboro mendukung fungsi yang diharapkan dalam world heritage itu," ungkap Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Panti Dwipanti Indrayanti saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10/2020).
Menurut Made, pelarangan kendaraan bermotor di kawasan Malioboro pada 3 November 2020 mulai pukul 11.00 hingga 22.00 WIB. Setelah itu dimulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB setiap harinya.
Sedangkan arus lalin satu arah di seputar kawasan Malioboro mulai 3 November 2020 mendatang akan diberlakukan selama 24 jam penuh.
Karenanya, pemilik toko maupun hotel-hotel yang berada di kawasan Malioboro bisa mengatur dropping barang sebelum pukul 06.00 atau setelah pukul 22.00 WIB. Selama waktu itu, kendaraan bermotor dilarang melintas Malioboro.
Sementara, arus pejalan kaki pun akan dibagi dua dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Wali Kota Jogja Bakal Sanksi Pelaku Usaha yang Nakal ke Wisatawan
Pejalan kaki yang menuju arah selatan harus lewat di kawasan pedestrian sebelah timur.
"Untuk pejalan kaki menuju utara bisa lewat di sisi barat,sehingga wisatawan bisa lebih nyaman santai melewati Malioboro," jelasnya.
Made menambahkan, sekitar 10 sirip jalan di kawasan Malioboro rencananya juga akan ditata. Berdasarkan manajamen lalin, sirip-sirip jalan akan diberlakukan dua arah.
Karenanya, kantong parkir yang dibuat warga diharapkan tidak memakan badan jalan, dengan demikian, tidak akan mengganggu arus lalin dua jalur di sirip-sirip jalan kawasan Malioboro.
Untuk kawasan Malioboro, sejumlah kantong parkir bisa dimanfaatkan, mulai dari parkir di Abu Bakar Ali, Terminal Ngabean, sebelah Pasar Beringharjo, serta samping Ramai Mall.
"Kantong parkir kita sediakan sebanyak apa pun tidak akan bisa memenuhi kebutuhan. Harapannya, pemanfaatan angkutan umum yang bisa digunakan. Untuk wisatawan yang dari arah Gembira Loka bisa di Senopati, dari arah barat bisa Ngabean. Dari arah Mangkubumi bisa menggunaan Abu bakar ali," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Wali Kota Jogja Bakal Sanksi Pelaku Usaha yang Nakal ke Wisatawan
-
Tolak Demonstrasi Anarkis, Ratusan Kawulo Ngayogyakarta Gelar Kirab Bergada
-
Awal November Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor, Ini Tanggapan Warganet
-
Tagar Jogja Trending, Warganet Curcol Soal Rindu
-
Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor Awal November dan 4 Berita SuaraJogja
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana