SuaraJogja.id - Mulai bulan November, Pemda DIY dengan Pemkot Yogyakarta kembali akan menerapkan kawasan pedestrian di Malioboro. Terhitung sejak 2 November 2020 mendatang, kendaraan bermotor akan dilarang melintasi salah satu ikon pariwisata tersebut.
Ujicoba pelarangan akan dilakukan selama dua minggu hingga pertengahan bulan November 2020. Dari ujicoba tersebut, kemudian akan dilakukan evaluasi dari efisiensi penerapan program. Pelakasanaan kegiatan itu sebelumnya disampaikan Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (23/10/2020).
Menurut Baskara Aji, hanya ada kendaraan publik seperti Trans Jogja, ambulance, pemadam kebakaran, patroli dan tamu kepresidenan serta kendaraan tanpa motor yang diperbolehkan melewati kawasan Malioboro. Sementara lalu lintas untuk kendaraan akan dialihkan ke sejumlah ruas jalan lainnya, seperti Jalan Mataram.
Kabar pelarangan kendaraan bermotor melintas di kawasan Malioboro tersebut juga mendapatkan pro dan kontra dari masyarakat. Salah satunya yang terjadi di kolom komentar akun Twitter @merapi_uncover. Saat membagikan pengumuman tersebut, ada beragam reaksi yang diberikan warganet.
Baca Juga: Gaet Dukungan Tukang Becak, Halim Keliling Bantul Naik Becak
Sebelumnya, kegiatan serupa juga pernah dilakukan oleh pemerintah daerah. Yakni setiap hari Selasa Wage, kawasan Malioboro bersih dari kendaraan bermotor kecuali Trans Jogja. Kegiatan itu sendiri mendapatkan tanggapan baik dari masyarakat yang lantas banyak berkegiatan dalam momen tersebut.
"Catat, mulai awal November, kendaraan bermotor dilarang melintas Malioboro Jogja," tulis akun @merapi_uncover dalam cuitannya.
Sejak diunggah Sabtu (24/10/2020), cuitan itu sudah disukai lebih dari 400 pengguna Twitter. Ada 100 lebih lainnya membagikan ulang. Sementara dalam kolom komentar sendiri ada berbagai pendapat yang diberikan warganet, mulai dari yang mendukung hingga kebingungan.
"Hm meh nang pasar njug lewat ngendi? (mau ke pasar lantas lewat mana?-red)," tulis akun @mayangoctt.
"Termasuk bentor juga? Benar bentor itu becak, tapi bermesin. Kenapa bentor bisa masuk, kenapa ojek online tidak?," komentar akun @aditiarismanto2.
Baca Juga: Ketahuan Bawaslu, ASN Pemkab Bantul Unggah Status Tak Netral di Medsos
"Hiya bagus ini biar gak desak-desakan sama pejalan kaki," tanggapan akun @wahsarii.
Sementara akun @Andi_Pi14 mengatakan, "Tak akan ada lagi polusi udara dan suara yang mendera jiwa raga."
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip