SuaraJogja.id - Mulai bulan November, Pemda DIY dengan Pemkot Yogyakarta kembali akan menerapkan kawasan pedestrian di Malioboro. Terhitung sejak 2 November 2020 mendatang, kendaraan bermotor akan dilarang melintasi salah satu ikon pariwisata tersebut.
Ujicoba pelarangan akan dilakukan selama dua minggu hingga pertengahan bulan November 2020. Dari ujicoba tersebut, kemudian akan dilakukan evaluasi dari efisiensi penerapan program. Pelakasanaan kegiatan itu sebelumnya disampaikan Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (23/10/2020).
Menurut Baskara Aji, hanya ada kendaraan publik seperti Trans Jogja, ambulance, pemadam kebakaran, patroli dan tamu kepresidenan serta kendaraan tanpa motor yang diperbolehkan melewati kawasan Malioboro. Sementara lalu lintas untuk kendaraan akan dialihkan ke sejumlah ruas jalan lainnya, seperti Jalan Mataram.
Kabar pelarangan kendaraan bermotor melintas di kawasan Malioboro tersebut juga mendapatkan pro dan kontra dari masyarakat. Salah satunya yang terjadi di kolom komentar akun Twitter @merapi_uncover. Saat membagikan pengumuman tersebut, ada beragam reaksi yang diberikan warganet.
Baca Juga: Gaet Dukungan Tukang Becak, Halim Keliling Bantul Naik Becak
Sebelumnya, kegiatan serupa juga pernah dilakukan oleh pemerintah daerah. Yakni setiap hari Selasa Wage, kawasan Malioboro bersih dari kendaraan bermotor kecuali Trans Jogja. Kegiatan itu sendiri mendapatkan tanggapan baik dari masyarakat yang lantas banyak berkegiatan dalam momen tersebut.
"Catat, mulai awal November, kendaraan bermotor dilarang melintas Malioboro Jogja," tulis akun @merapi_uncover dalam cuitannya.
Sejak diunggah Sabtu (24/10/2020), cuitan itu sudah disukai lebih dari 400 pengguna Twitter. Ada 100 lebih lainnya membagikan ulang. Sementara dalam kolom komentar sendiri ada berbagai pendapat yang diberikan warganet, mulai dari yang mendukung hingga kebingungan.
"Hm meh nang pasar njug lewat ngendi? (mau ke pasar lantas lewat mana?-red)," tulis akun @mayangoctt.
"Termasuk bentor juga? Benar bentor itu becak, tapi bermesin. Kenapa bentor bisa masuk, kenapa ojek online tidak?," komentar akun @aditiarismanto2.
Baca Juga: Ketahuan Bawaslu, ASN Pemkab Bantul Unggah Status Tak Netral di Medsos
"Hiya bagus ini biar gak desak-desakan sama pejalan kaki," tanggapan akun @wahsarii.
Sementara akun @Andi_Pi14 mengatakan, "Tak akan ada lagi polusi udara dan suara yang mendera jiwa raga."
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Kematian Janggal Diplomat Muda Arya Daru: Keluarga Ungkap Sosoknya yang Bikin Kagum
-
Wapres Kagum saat PSM UAJY 'Ngamen' di Alun-Alun Selatan Jogja, Personel Dapat Dukungan Tak Terduga
-
Diplomat Muda Tewas Terlilit Lakban: Keluarga Tunggu Kedatangan Jenazah di Yogyakarta
-
PHK Merajalela, Pekerja Formal Jadi Informal: Krisis Ketenagakerjaan Indonesia Semakin Dalam?
-
Pelemparan Batu KA di Klaten Lukai 2 Korban, KAI dan Aparat Buru Pelaku