SuaraJogja.id - Mulai bulan November, Pemda DIY dengan Pemkot Yogyakarta kembali akan menerapkan kawasan pedestrian di Malioboro. Terhitung sejak 2 November 2020 mendatang, kendaraan bermotor akan dilarang melintasi salah satu ikon pariwisata tersebut.
Ujicoba pelarangan akan dilakukan selama dua minggu hingga pertengahan bulan November 2020. Dari ujicoba tersebut, kemudian akan dilakukan evaluasi dari efisiensi penerapan program. Pelakasanaan kegiatan itu sebelumnya disampaikan Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (23/10/2020).
Menurut Baskara Aji, hanya ada kendaraan publik seperti Trans Jogja, ambulance, pemadam kebakaran, patroli dan tamu kepresidenan serta kendaraan tanpa motor yang diperbolehkan melewati kawasan Malioboro. Sementara lalu lintas untuk kendaraan akan dialihkan ke sejumlah ruas jalan lainnya, seperti Jalan Mataram.
Kabar pelarangan kendaraan bermotor melintas di kawasan Malioboro tersebut juga mendapatkan pro dan kontra dari masyarakat. Salah satunya yang terjadi di kolom komentar akun Twitter @merapi_uncover. Saat membagikan pengumuman tersebut, ada beragam reaksi yang diberikan warganet.
Baca Juga: Gaet Dukungan Tukang Becak, Halim Keliling Bantul Naik Becak
Sebelumnya, kegiatan serupa juga pernah dilakukan oleh pemerintah daerah. Yakni setiap hari Selasa Wage, kawasan Malioboro bersih dari kendaraan bermotor kecuali Trans Jogja. Kegiatan itu sendiri mendapatkan tanggapan baik dari masyarakat yang lantas banyak berkegiatan dalam momen tersebut.
"Catat, mulai awal November, kendaraan bermotor dilarang melintas Malioboro Jogja," tulis akun @merapi_uncover dalam cuitannya.
Sejak diunggah Sabtu (24/10/2020), cuitan itu sudah disukai lebih dari 400 pengguna Twitter. Ada 100 lebih lainnya membagikan ulang. Sementara dalam kolom komentar sendiri ada berbagai pendapat yang diberikan warganet, mulai dari yang mendukung hingga kebingungan.
"Hm meh nang pasar njug lewat ngendi? (mau ke pasar lantas lewat mana?-red)," tulis akun @mayangoctt.
"Termasuk bentor juga? Benar bentor itu becak, tapi bermesin. Kenapa bentor bisa masuk, kenapa ojek online tidak?," komentar akun @aditiarismanto2.
Baca Juga: Ketahuan Bawaslu, ASN Pemkab Bantul Unggah Status Tak Netral di Medsos
"Hiya bagus ini biar gak desak-desakan sama pejalan kaki," tanggapan akun @wahsarii.
Sementara akun @Andi_Pi14 mengatakan, "Tak akan ada lagi polusi udara dan suara yang mendera jiwa raga."
Berita Terkait
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Night Drive Maut Mahasiswa di Jogja, Dari Buka Celana Sampai Berakhir di Penjara
-
Arjuna Apartment Dukung Ngayogjazz, Sinergikan Budaya Lokal dan Modernitas
-
Kronologi 'Nyuwun Sewu' Keraton Jogja Gugat PT KAI Seribu Perak
-
Candi Sojiwan, Candi Bercorak Buddha yang Tersembunyi di Prambanan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025