SuaraJogja.id - Satpol PP Kota Jogja telah melakukan serangkaian giat operasi protokol kesehatan (protkes). Sayangnya, dari ratusan tempat usaha yang diedukasi, ternyata didapati lebih banyak yang melanggar.
Bersama tim gabungan, Satpol PP Kota Jogja menjaring beberapa pelanggar.
Para pelanggar ini diketahui tak menerapkan prokes yang berlaku.
Kabid Linmas Satpol PP Kota Jogja Bayu Laksmono menuturkan bahwa giat penegakan pelanggan protokol kesehatan bagi tempat usaha telah dilakukan selama 15 hari yang telah menjangkau 15 kelurahan.
"Sasarannya adalah tempat kegiatan usaha, angkringan, warung makan, bengkel, toko kelontong, toko jejaring," jelasnya, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Namun hasil dari sidak ini cenderung minor di mana banyak pelanggar masih ditemukan.
Bayu, yang dihubungi pada Jumat (23/10/2020), menyebutkan bahwa sebanyak 395 tempat usaha telah diedukasi oleh tim.
Sebanyak 162 tempat usaha telah menerapkan protokol kesehatan.
Namun jumlah tempat usaha yang melanggar ternyata jauh lebih banyak yakni ada 233 tempat usaha.
Baca Juga: Nyaman Tanpa Harus Khawatir, Simak 7 Tips Naik Pesawat saat Pandemi Berikut
"Sebagian jenis pelanggarannya yakni penyedia jasa atau pemilik usaha tidak ada tanda jarak yang aman," tuturnya.
Lebih detail, Bayu merinci, indikator pelanggaran yang ditemukan seperti tidak dipakainya masker baik dari pelaku usaha maupun pelanggan.
Selain itu, beberapa tempat usaha juga nekat beroperasi tanpa menyediakan tempat cuci tangan melakukan pembatasan jumlah pengunjung.
Selanjutnya, sebagian pelanggar tidak memasang alur masuk dan keluar pelanggan juga antrean yang ditunjukkan dengan tanda pembatas.
Ratusan pelanggar yang terjaring selanjutnya diminta untuk memperbaiki segala pelanggaran yang ada.
"Yang melanggar kita beri kesempatan untuk memperbaiki sarana dan prasarana serta mentaati protokol kesehata, [sanksi] bentuknya surat kesanggupan untuk mentaati protokol kesehatan," tutur Bayu.
Berita Terkait
-
Nyaman Tanpa Harus Khawatir, Simak 7 Tips Naik Pesawat saat Pandemi Berikut
-
Peras Pengemis, Oknum Satpol PP Patam Sudah Tiga Bulan Beraksi
-
Beli Mobil Cash atau Tukar-Tambah, Hari Ini Ada Virtual Daihatsu Festival
-
Operasi Zebra Lancang Kuning di Pekanbaru Mulai Digelar Minggu Depan
-
Tegaskan Taati Prokes, Dua Paslon di Bantul Tanda Tangan Pakta Integritas
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal
-
Ikatan Darah Siap Guncang Bioskop, Film Aksi-Drama yang Sarat Emosi dan Pesan Keluarga
-
Darurat Daycare di Jogja, Gus Yusuf Dorong Pesantren dan Masjid Jadi Solusi Pengasuhan Alternatif
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman