SuaraJogja.id - Menjelang uji coba kawasan Malioboro bebas kendaraan bermotor, Dinas Perhubungan DIY sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang akan dimulai Selasa (3/11/2020) mendatang.
Rekayasa lalu lintas di sekitar Malioboro berlaku 24 jam penuh dan menggunakan skema giratori atau berlawanan arah jarum jam.
Seperti dilansir dari Harianjogja.com, rekayasa tersebut meliputi, Jalan Mayor Suryotomo dan Jalan Mataram satu arah ke utara, Jalan Abu Bakar Ali dan Jalan Pasar Kembang satu arah ke barat, lalu Jalan Letjen Suprapto satu arah ke selatan.
Adapun Jalan KH. Ahmad Dahlan dan Jalan P. Senopati masih berlaku dua arah, ke timur dan barat.
Rekayasa juga diberlakukan di sekitar Jembatan Kleringan. Kendaraan, kecuali bus pariwisata, dari arah Tugu Jogja yang hendak menuju Jalan Pasar Kembang, saat sampai di simpang tiga Jalan Kleringan dapat langsung belok kanan.
Ini berbeda dengan kondisi normal ketika lalu lintas dari arah ini harus lurus dan berputar melalui Jembatan Kleringan sisi timur.
Sementara, bus pariwisata dari arah Tugu Jogja yang hendak menuju Jalan Pasar Kembang atau parkir di TKP Abu Bakar Ali, saat sampai di Jalan Kleringan tetap harus lurus memutari jembatan Kleringan sisi timur dan gardu PLN.
Kemudian lalu lintas dari arah Jalan Mataram yang hendak menuju Kotabaru melalui bukaan median di sebelah timur gardu PLN.
Sementara lalu lintas dari Kotabaru menuju Jalan Pasar Kembang tetap menggunakan jalur seperti biasa yakni lewat Jembatan Kleringan sisi timur dan melewati sebelah barat gardu PLN.
Baca Juga: Warung Gudeg di Jogja Ini Ramai Pembeli, Yang Antre Sampai Ketiduran
Dalam rekayasa ini, ada perubahan posisi, penambahan dan pengurangan lampu apill. Lampu lalu lintas di sisi selatan TPK Abu Bakar Ali digeser sedikit ke timur hingga sebelah timur pintu masuk TPK ABA.
Lampu lalu lintas di Jalan Kleringan dan Jalan Pasar Kembang dihilangkan, lampu sebelah selatan gardu PLN yang menghadap Jalan Mataram tetap dan ditambahkan satu lampu lagi di sebelah timur gardu PLN, menghadap ke jalan setelah Jembatan Kleringan sisi timur.
Pemda DIY tidak ada menambah kantong parkir, dan tetap menggunakan sejumlah kantong parkir yang sudah ada, seperti di TKP ABA, Ngabean, Pasar Sore dan Ramai Mall.
“Kalau mungkin dilihat dari sisi jumlah, tidak bisa memenuhi seluruh kapasitas yang diinginkan oleh masyarakat. Harapan kami kemudian adalah pemanfaatan angkutan umum, tidak hanya untuk warga Jogja saja tetapi untuk wisatawan,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti.
Ia berharap dengan uji coba ini, Malioboro akhirnya menjadi kawasan pedestrian murni. Selama uji coba, jawatannya akan lakukan monitoring dan evaluasi.
“Kami yakin, semua ada jalan keluarnya. Kita harus mendukung kondisi kota ini menjadi nyaman nyaman dan aman, apalagi Malioboro berada di sumbu filosofis, yang menjadi bagian dari kawasan world heritage,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana