SuaraJogja.id - Menjelang uji coba kawasan Malioboro bebas kendaraan bermotor, Dinas Perhubungan DIY sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang akan dimulai Selasa (3/11/2020) mendatang.
Rekayasa lalu lintas di sekitar Malioboro berlaku 24 jam penuh dan menggunakan skema giratori atau berlawanan arah jarum jam.
Seperti dilansir dari Harianjogja.com, rekayasa tersebut meliputi, Jalan Mayor Suryotomo dan Jalan Mataram satu arah ke utara, Jalan Abu Bakar Ali dan Jalan Pasar Kembang satu arah ke barat, lalu Jalan Letjen Suprapto satu arah ke selatan.
Adapun Jalan KH. Ahmad Dahlan dan Jalan P. Senopati masih berlaku dua arah, ke timur dan barat.
Rekayasa juga diberlakukan di sekitar Jembatan Kleringan. Kendaraan, kecuali bus pariwisata, dari arah Tugu Jogja yang hendak menuju Jalan Pasar Kembang, saat sampai di simpang tiga Jalan Kleringan dapat langsung belok kanan.
Ini berbeda dengan kondisi normal ketika lalu lintas dari arah ini harus lurus dan berputar melalui Jembatan Kleringan sisi timur.
Sementara, bus pariwisata dari arah Tugu Jogja yang hendak menuju Jalan Pasar Kembang atau parkir di TKP Abu Bakar Ali, saat sampai di Jalan Kleringan tetap harus lurus memutari jembatan Kleringan sisi timur dan gardu PLN.
Kemudian lalu lintas dari arah Jalan Mataram yang hendak menuju Kotabaru melalui bukaan median di sebelah timur gardu PLN.
Sementara lalu lintas dari Kotabaru menuju Jalan Pasar Kembang tetap menggunakan jalur seperti biasa yakni lewat Jembatan Kleringan sisi timur dan melewati sebelah barat gardu PLN.
Baca Juga: Warung Gudeg di Jogja Ini Ramai Pembeli, Yang Antre Sampai Ketiduran
Dalam rekayasa ini, ada perubahan posisi, penambahan dan pengurangan lampu apill. Lampu lalu lintas di sisi selatan TPK Abu Bakar Ali digeser sedikit ke timur hingga sebelah timur pintu masuk TPK ABA.
Lampu lalu lintas di Jalan Kleringan dan Jalan Pasar Kembang dihilangkan, lampu sebelah selatan gardu PLN yang menghadap Jalan Mataram tetap dan ditambahkan satu lampu lagi di sebelah timur gardu PLN, menghadap ke jalan setelah Jembatan Kleringan sisi timur.
Pemda DIY tidak ada menambah kantong parkir, dan tetap menggunakan sejumlah kantong parkir yang sudah ada, seperti di TKP ABA, Ngabean, Pasar Sore dan Ramai Mall.
“Kalau mungkin dilihat dari sisi jumlah, tidak bisa memenuhi seluruh kapasitas yang diinginkan oleh masyarakat. Harapan kami kemudian adalah pemanfaatan angkutan umum, tidak hanya untuk warga Jogja saja tetapi untuk wisatawan,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti.
Ia berharap dengan uji coba ini, Malioboro akhirnya menjadi kawasan pedestrian murni. Selama uji coba, jawatannya akan lakukan monitoring dan evaluasi.
“Kami yakin, semua ada jalan keluarnya. Kita harus mendukung kondisi kota ini menjadi nyaman nyaman dan aman, apalagi Malioboro berada di sumbu filosofis, yang menjadi bagian dari kawasan world heritage,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?