Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Selasa, 23 November 2021 | 14:59 WIB
[ILUSTRASI] Bantuan Sosial. (Suara.com)

SuaraJogja.id - Pemkot Jogja akan mencoret 895 data calon penerima bantuan sosial atau bansos. Penghapusan data atau nama mereka dari daftar penerima bansos dilakukan karena mereka dianggap tidak layak masuk sebagai penerima bansos sembako dari pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Jaminan dan Bantuan Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja Bandro Budi Nugroho, mengatakan verifikasi untuk memastikan penerima bantuan tepat sasaran akan dilakukan dengan menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja. Data dari SIAK itu nantinya akan dibandingkan dengan data dari pemerintah pusat untuk mengetahui data penerima yang tidak.

“Kalau kami ketika data dikirim dari pusat itu langsung kita sandingkan dengan data SIAK dari Dukcapil, jadi kita bisa mengeliminasi kalau ada data penerima yang tidak layak, seperti TNI/Polri atau PNS yang masuk ke dalam daftar penerima bansos,” kata Bandoro, Senin (22/11/2021).

Bandoro mencontohkan pada data penerima bansos atau bantuan yang dari pusat dan akan disalurkan dalam waktu dekat yakni kartu KKS dari Kementerian Sosial. Kota Jogja mendapatkan data calon penerima sebanyak 9.020 orang, namun setelah diverifikasi jumlah yang akurat sekitar 8.125 orang, atau berkurang 895 orang.

Baca Juga: Terima Bansos Tunai, Sejumlah ASN Pemkot Bandar Lampung DIperiksa BPK RI

“Kemarin itu akan disebarkan rencana sebanyak 9.020 KKS sebagai penerima bantuan sembako dari pusat, sebelum disalurkan itu kita sandingkan dengan SIAK dan hilang sekian jadi tinggal 8.125. Itu sebagian nanti akan kita verifikasi di lapangan juga sehingga datanya valid dan menyasar yang butuh,” kata dia.

Dia menyebut verifikasi dilakukan dengan memasukkan NIK penerima. Dari situ petugas akan mendapatkan informasi mengenai pekerjaan dan data lainnya dari calon penerima bantuan sosial atau bansos di Kota Jogja. Saat ditemui informasi penerima yang sekiranya tidak layak, petugas akan langsung menghapus dari daftar calon penerima bantuan sosial. Namun, pihaknya mengakui bahwa hal itu masih kurang optimal.

“Caranya kita sandingkan langsung, jadi di komputer itu akan langsung tertera data pekerjaan penerima dan lain sebagainya. Jadi kalau muncul seperti itu langsung kita hapus saja. Tapi kan tidak langsung beres 100 persen, makanya kita harus verifikasi lagi di lapangan,” katanya.

Pada tahun ini, ada berbagai jenis bantuan sosial atau bansos yang disalurkan oleh pemerintah pusat maupun Pemkot Jogja. Bansos itu antara lain bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, asistensi sosial lanjut usia miskin (Aslum), bantuan sosial tunai (BST), dan asistensi sosial penyandang disabilitas (ASP).

“Untuk BST APBD tersalurkan kepada 1.080 KPM demgan anggaran Rp1,3 miliar, Aslum kan dua tahap kemarin pada tahap pertama menyasar 2.016 orang dengan nilai Rp2,2 miliar dan tahap kedua itu menyasar 2.292 orang, Rp2,4 miliar,” jelas dia.

Baca Juga: Daftar Lewat Situs Resmi, Begini Cara Daftar Bansos Kemensos Terbaru

Load More