SuaraJogja.id - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mendesak Pemerintah segera menerbitkan aturan detil dalam penerapan PPKM Level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sebab mereka khawatir akan kembali merugi seperti tahun lalu.
"Kami mendukung [ppkm level 3 saat nataru] pemerintah asalkan kebijakan yang dikeluarkan tidak mendadak dan tidak berubah-ubah. Jangan seperti nataru tahun lalu, kami sudah membuat banyak paket akhir tahun, kita siapkan ubo rampe, termasuk bahan baku makanan tapi okupansi tiba-tiba tinggal 10 persen [akibat PPKM Darurat], otomatis bahan baku kita tidak terpakai," ungkap Ketua PHRI DIY, Deddy Purnomo disela Jogja International Travel Mart (JITM) 2021 di Yogyakarta, Selasa (23/11/2021).
Menurut Deddy, sampai saat ini belum ada aturan yang jelas terkait Nataru. Padahal kebijakan tersebut sangat dibutuhkan sektor pariwisata DIY untuk kembali membangkitkan perekonomian mereka.
Apalagi sudah dua tahun terakhir anggota PHRI sudah berdarah-darah menghadapi pandemi COVID-19. Pemberlakuan PPKM Level 2 sejak beberapa waktu terakhir sebenarnya mulai memulihkan sektor pariwisata karena pelonggaran pembatasan mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Disbud DIY Gelar Potensi Desa Budaya TAHUN 2021, Diikuti Pegiat Seni dari 14 Desa Budaya
Anggota PHRI pun sudah mulai memanggil karyawan hotel yang sempat dirumahkan. Okupansi hotel yang mencapai 75 persen membuat sekitar 30 persen dari 12 ribu karyawan sudah mulai bekerja.
"Ya kita bangkit iya tapi phri belum baik baik saja. Kita sudah berdarah-darah dua tahun. Ini baru untuk nyicil utang sama bayar karyawan. Ini mereka masih wait and see. Inmendagri turunnya bagaimana ini yang jadi kita khawatir," paparnya.
Alih-alih melarang wisatawan datang ke DIY saat Nataru, Deddy berharap pemerintah memperketat protokol kesehatan (prokes). Dia meyakini setiap anggota PHRI akan menerapkan prokes bagi tamu-tamu hotel atau restoran yang datang.
Pemerintah atau Pemda bisa saja menindak tegas pelaku wisata yang melanggar prokes. Temasuk sanksi kepada wisatawan yang tidak mentaati aturan yang berlaku.
"Inmendagri nanti jangan melarang orang berpergian karena kita siap menjalankan prokes dengan ketat. Perketat prokes, tindak pelaku wisata termasuk anggota kami maupun masyarakar, wisatwan yang tidak melakukan prokes," tandasnya.
Baca Juga: Indonesia Tambah 186 Kasus Positif Covid-19, dari DIY Terbanyak Keenam
Sementara Kepala Dinas Pariwisata (dispar) DIY, Singgih Rahardjo mengungkapkan, Dispar akan melakukan peninjauan pemanfaatan aplikasi Peduli Lindung di kawasan wisata. Monitoring dilakukan untuk memastikan penerapan prokes wisatawan yang berkunjung.
Berita Terkait
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Hotel Merugi Rp24,5 Triliun, Efisiensi Anggaran Prabowo Ancam PHK Massal?
-
Drama Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Tridharma Vs Pemda, Siapa yang Menang?
-
Kendala Administrasi Hambat Pelaksanaan MBG di DIY
-
Rumah Jokowi di Solo Jadi Destinasi Wisata Dadakan saat Nataru!
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan