SuaraJogja.id - Batik Nitik asal Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis dikukuhkan sebagai batik khas Kabupaten Bantul. Pengukuhan dihadiri langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Balai Kalurahan Trimulyo, Jetis, Bantul pada Selasa (23/11/2021) pagi.
Nitik berasal dari Bahasa Jawa yang berarti memberi titik. Ribuan titik dideret membentuk suatu pola. Pola-pola ini tidak diserat atau digoreskan tetapi dititikkan.
Motif Batik Nitik terdiri dari ribuan titik yang tersusun dan terukur sedemikian rupa hingga membentuk ruang, sudut, bidang geometris, bentuk bunga, daun, sulur-sulur, serta garis-garis panjang.
Dalam motif tersebut mengandung makna keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan dan alamnya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan, Batik Nitik menjadi batik khas Bumi Projotamansari dengan peluncuran indikasi geografis. Artinya, suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau karena produk yang faktor lingkungan geografis.
Baca Juga: Sudah Kantongi SK, Status Belasan Desa Wisata di Bantul Belum Jelas
"Lingkungan geografis termasuk faktor alam dan faktor manusia. Atau bisa kombinasi dari dua faktor itu," jelas Halim.
Meskipun demikian, konsekuensi predikat ini tidak sederhana. Pasalnya, terkait dengan persoalan konservasi, pelestarian, pengembangan, dan pemberdayaan batik.
"Dari sekian banyak batik yang ada di DIY, Batik Nitik merupakan salah satu batik yang tertua dan eksis hingga kini," paparnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, Batik Nitik sendiri menjadi satu-satunya motif batik tulis yang telah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai indikasi geografis oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sebab, punya ciri khas yang berbeda dengan batik pada umumnya yaitu pada kisah sejarahnya dan bentuk ujung cantingnya yang dibelah menjadi empat.
"Selain itu juga cara membatiknya dengan diketuk, bukan diseret," katanya.
Baca Juga: PPKM Level 3 Saat Nataru, Dispar Bantul: Masyarakat Jangan Gelisah Dulu
Dengan begitu, ini akan mempertegas identifikasi Batik Nitik dan menetapkan standar produksi serta proses diantara para pemangku kepentingan indikasi geografis. Sehingga dengan indikasi geografis ini akan menjamin kualitas Batik Nitik sebagai prduk yang asli.
Berita Terkait
-
Gegara Bercanda Soal Bom, Penumpang Batik Air Tak Naik Pesawat Hingga Terancam Penjara
-
7 Kuliner Khas Pekalongan yang Wajib Dicoba, Dari Garang Asem Hingga Kopi Tahlil
-
CEK FAKTA: Video Pesawat Batik Air Tergelincir di Yogyakarta pada 2025
-
Dari Pekalongan ke Meja Makan: Semaja & Batik Wolter Lestarikan Warisan Budaya Lewat Kuliner
-
Kurator Indonesia Pimpin Biennale Sharjah 2025: Angkat Kisah Perempuan & Leluhur Nusantara
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin