SuaraJogja.id - Kabupaten Bantul memiliki 43 desa wisata. Dari jumlah tersebut, desa wisata yang dinyatakan sehat sebanyak 26 desa.
Dari 43 desa wisata itu, 39 desa wisata telah mengantongi surat keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.
"Dari 39 desa wisata itu pun ada enam desa wisata yang malas-malasan. Selain itu, tujuh desa wisata lainnya bahkan ora jelas (tidak jelas) karena enggak ada pengurusnya," ungkap Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo, Selasa (23/11/2021).
Untuk itu, pihaknya akan mengidentifikasi kembali terkait dengan kelembagaan pariwisata. Targetnya pendataan selesai pada Juni 2022 mendatang.
"Harapannya Juni tahun depan sudah selesai dilakukan pendataan. Kemudian akan kami bantu unsur kelembagaannya," ucap dia.
Dijelaskannya, secara umum memang tidak ada format baku soal desa wisata. Kendati demikian, semakin bertambahnya jumlah desa wisata tidak hanya bertahan selama satu sampai tiga tahun.
"Kalau cuma bisa bertahan paling lama tiga tahun akan berdampak pada orang yang sudah yakin bisa mendapat uang dari sektor pariwisata," katanya.
Yang terpenting, lanjutnya, ialah keberlanjutan dari desa wisata yang sudah ada. Sehingga bisa mendapat bantuan baik dari pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat.
Kendala yang ada selama ini yakni lahan yang digunakan untuk tempat wisata belum mendapat surat tanda kerelaan dari pemilik lahan dan izin lurah jika itu Sultan Ground. Bahkan ada yang menempati bantaran sungai.
Baca Juga: PPKM Level 3 Saat Nataru, Dispar Bantul: Masyarakat Jangan Gelisah Dulu
"Sebenarnya bantuan untuk mengembangkan tempat wisata diberikan asal status hukum tanahnya jelas. Sampai saat ini masih ditemukan status tanahnya yang tidak jelas," katanya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan semua lurah untuk menyelesaikan kasus-kasus pertanahan. Adapun upaya yang akan dilakukan yakni lurah bersama badan permusyawarahan kalurahan (Bamsukal) harus membuat keputusan mengenai pemanfaatan lahan kas desa. Kedua, pemanfaatan itu harus sesuai tata ruang.
"Ketiga harus mendapatkan rekomendasi dari Gubernur DIY. Kalau itu beres, kami bisa merencanakan lebih jauh pengembangan tempat wisata yang sudah dibuat CBT," katanya.
Menurutnya, persoalan pemanfaatan lahan kas desa di DIY berbeda dengan Provinsi Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Untuk di dua provinsi itu, apabila ada persoalan kaitannya dengan tanah kas desa bisa langsung diselesaikan di tingkat kalurahan.
"Kalau di DIY tidak bisa seperti itu, apalagi itu kas desa dan sultan ground," paparnya.
Berita Terkait
-
Beri Kerbau ke Desa Wisata Huta Tinggi, Sandiaga Uno Berharap Indonesia Bangkit
-
Sandiaga Uno Apresiasi Desa Wisata Bubohu yang Tawarkan Paket Wisata Religi
-
Dukung Potensi Desa Wisata Watu Gambir, UNS Buat Aplikasi untuk Promosi
-
3 Tahun Pasca Kebakaran, Desa Wisata Nggela di Flores Siap Kembali Sapa Para Traveler
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas