SuaraJogja.id - Polda DIY masih terus mendalami kasus judi online yang terbongkar di Banguntapan, Bantul.
Kasus ini menjadi sorotan usai sejumlah pelaku disebut mendapat keuntungan dari mengakali sistem bandar sekaligus berjudi.
Dirreskrimsus Polda DIY, AKBP Saprodin menegaskan bahwa fokus penyelidikan kini mengarah pada pengejaran bandar dan jaringan judi online (judol) di balik situs yang digunakan.
Ia bahkan membuka ruang kolaborasi dengan para ahli, khususnya di bidang teknologi informasi (IT) untuk membantu pelacakan terhadap jaringan internasional tersebut.
Menurut Saprodin, tim IT dari kepolisian sudah bekerja maksimal selama ini. Namun ia tidak menutup kemungkinan perlunya pendekatan atau keahlian lain dari luar institusi untuk mengungkap asal-usul situs judol yang digunakan para pelaku.
Diakui Saprodin, pihaknya belum bisa mengungkap secara pasti dari negara atau wilayah mana server situs judi online yang digunakan para pelaku itu berasal.
Saprodin menyebut hal tersebut masih menjadi bagian dari bahan penyelidikan yang belum bisa dibuka ke publik.
"Jadi itu [situs judol] masih tertutup, bahan saya untuk lidik ngejar itu," kata Saprodin ditemui di Mapolda DIY, Kamis (7/8/2025).
Penangkapan dari Laporan Warga
Baca Juga: Bukan Bandar! Terungkap Siapa Pelapor Kasus Judi Online yang Geger di Bantul
Soal kronologi laporan, ia menjelaskan bahwa bermula dari aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan para pelaku yang menjadi perhatian warga sekitar.
Selain laporan warga, Ditreskrimsus juga melakukan pemantauan melalui intelijen dan analisis internal.
Sebelumnya, Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto menegaskan bahwa memang proses penindakan bermula dari laporan masyarakat.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda DIY.
"Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar bahwa ada aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Informasi tersebut dikembangkan oleh kami yang bekerjasama dengan intelijen, kemudian kami tindaklanjuti secara profesional," ujar dia.
Kelima orang yang berhasil ditangkap itu yakni pria inisial RDS (32), EN (31), dan DA (22) warga Bantul. Lalu ada NF (25) warga Kebumen serta PA (24) warga Magelang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!