SuaraJogja.id - Polda DIY masih terus mendalami kasus judi online yang terbongkar di Banguntapan, Bantul.
Kasus ini menjadi sorotan usai sejumlah pelaku disebut mendapat keuntungan dari mengakali sistem bandar sekaligus berjudi.
Dirreskrimsus Polda DIY, AKBP Saprodin menegaskan bahwa fokus penyelidikan kini mengarah pada pengejaran bandar dan jaringan judi online (judol) di balik situs yang digunakan.
Ia bahkan membuka ruang kolaborasi dengan para ahli, khususnya di bidang teknologi informasi (IT) untuk membantu pelacakan terhadap jaringan internasional tersebut.
Menurut Saprodin, tim IT dari kepolisian sudah bekerja maksimal selama ini. Namun ia tidak menutup kemungkinan perlunya pendekatan atau keahlian lain dari luar institusi untuk mengungkap asal-usul situs judol yang digunakan para pelaku.
Diakui Saprodin, pihaknya belum bisa mengungkap secara pasti dari negara atau wilayah mana server situs judi online yang digunakan para pelaku itu berasal.
Saprodin menyebut hal tersebut masih menjadi bagian dari bahan penyelidikan yang belum bisa dibuka ke publik.
"Jadi itu [situs judol] masih tertutup, bahan saya untuk lidik ngejar itu," kata Saprodin ditemui di Mapolda DIY, Kamis (7/8/2025).
Penangkapan dari Laporan Warga
Baca Juga: Bukan Bandar! Terungkap Siapa Pelapor Kasus Judi Online yang Geger di Bantul
Soal kronologi laporan, ia menjelaskan bahwa bermula dari aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan para pelaku yang menjadi perhatian warga sekitar.
Selain laporan warga, Ditreskrimsus juga melakukan pemantauan melalui intelijen dan analisis internal.
Sebelumnya, Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto menegaskan bahwa memang proses penindakan bermula dari laporan masyarakat.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda DIY.
"Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar bahwa ada aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Informasi tersebut dikembangkan oleh kami yang bekerjasama dengan intelijen, kemudian kami tindaklanjuti secara profesional," ujar dia.
Kelima orang yang berhasil ditangkap itu yakni pria inisial RDS (32), EN (31), dan DA (22) warga Bantul. Lalu ada NF (25) warga Kebumen serta PA (24) warga Magelang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Banjir Merenggut Sawah dan Rumah, Mahasiswa Sumatera dan Aceh di Jogja Berjuang Bertahan Hidup
-
3.000 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Nataru, Siagakan 20 Pos Operasi Lilin Progo 2025
-
Lewat Jalan Sehat, BRI Group Himpun Dana Kemanusiaan untuk Pemulihan Sumatra
-
4 Link Saldo DANA Kaget Bisa Bikin Wisata Akhir Tahun Makin Cuan!
-
Punggung Ibu, Punggung Keluarga: Kisah Buruh Gendong Menggendong Asa di Jantung Pasar Beringharjo