SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman tengah melakukan verifikasi para pelaku usaha pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19. Hal tersebut terkait dengan pembagian program Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) tahun 2021.
Kepala Dinas Pariwisata Sleman Suparmono menjelaskan bahwa program BPUP tersebut berasal dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Selain itu hanya usaha jasa pariwisata tertentu saja yang berhak mendapat bantuan tersebut.
Bantuan tersebut, kata Suparmono, bakal berupa uang sebesar Rp1,8 juta. Nantinya bantuan dari Kemenparekraf tersebut akan diterima untuk tiga bulan ke depan.
"Ada BPUP dari Kementerian Pariwisata tapi hanya usaha jasa pariwisata yang tertentu saja. Bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata. Sebesar Rp1,8 juta dapatnya untuk tiga bulan," kata pria yang akrab disapa Pram tersebut saat dihubungi awak media, Selasa (23/11/2021).
Baca Juga: Paling Lambat Jumat Ini, Pelaku Usaha Pariwisata Jogja Diminta Daftarkan Bantuan BPUP
Saat ini, disampaikan Pram, pihaknya masih dalam tahapan verifikasi data-data yang masuk di wilayahnya. Selain itu para pelaku usaha pariwisata juga tengah proses pengusulan untuk mendapat bantuan tersebut.
Ia menjelaskan BPUP tersebut hanya akan menyasar pelaku usaha pariwisata yang sudah terdaftar pada Online Single Submission (OSS) atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada periode tahun 2018 - 2020.
"Kita sedang verifikasi ini, kan baru kemarin-kemarin ketentuan itu turun. Sekarang sedang berproses mereka (para pelaku usaha pariwisata) mengusulkan. Kita verifikasi tapi memang namanya hanya diambil yang ada di OSS tahun 2018-2020," ungkapnya
Pram menyebut ada sejumlah usaha jasa pariwisata yang berhak menerima bantuan tersebut. Mulai dari hotel melati, penginapan jangka panjang, biro perjalanan wisata hingga spa.
"Kalau detailnya ada di dalam aturan BPUP itu, tapi yang pasti hanya tertentu saja yang dapat dan itu juga yang ada di OSS. Jadi enggak bisa mengusulkan kalau enggak ada di sana," tuturnya.
Baca Juga: Catat, Ini Syarat Program BPUP Kemenparekraf bagi Pelaku Pariwisata Senilai Rp1,2 Juta
Diungkapkan Pram, sejauh ini pihaknya baru menyetujui dua usaha jasa pariwisata yang berhak mendapat bantuan tersebut. Nantinya data-data itu akan diperbarui secara periodik.
"Verifikasi secara online, sejauh ini baru menyetujui dua (pelaku jasa pariwisata) yang sudah komplit. Kan data-datanya agak banyak kita tim secara periodik juga rapat untuk menentukan itu," ujarnya.
Hingga sekarang Dispar Sleman juga masih terus memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha jasa pariwisata yang berhak mendapat bantuan tersebut. Agar segera bisa mendaftarkan diri dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
"Hari ini juga ada sosialisasi lagi terhadap pelaku yang seharusnya dapat dari Kementerian Pariwisata itu. Jadi untuk by namenya sudah ada dari Kementerian kita tinggal verifikasi setelah data dia masuk. Kementerian dapat data itu dari BKPM. Untuk target penyaluran ya sebelum akhir tahun," tandasnya.
Sebelumnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong para pelaku usaha pariwisata yang terdampak pandemi COVID-19 dapat memanfaatkan dan mendaftarkan diri dalam program Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) tahun 2021.
Program ini disebut merupakan bagian dari keberpihakan Kemenparekraf untuk memberikan bantuan stimulus yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tetap waktu sebagai upaya menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Paling Lambat Jumat Ini, Pelaku Usaha Pariwisata Jogja Diminta Daftarkan Bantuan BPUP
-
Catat, Ini Syarat Program BPUP Kemenparekraf bagi Pelaku Pariwisata Senilai Rp1,2 Juta
-
Masih Pandemi, Pelaku Usaha Wisata Harus Siap Sambut Libur Natal dan Tahun Baru
-
Ini Taktik Dispar Sleman Cegah Wisatawan Membludak di Libur Natal dan Tahun Baru
-
Destinasi Wisata di Sleman Telah Dibuka, Beberapa Masih Susah Akses Pedulilindungi
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY