SuaraJogja.id - Sedikitnya 23,26% atau 166.463 perkawinan di wilayah Kabupaten Sleman, tidak tercatat dalam data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman.
Kepala Disdukcapil Sleman Susmiyarto mengungkap, jumlah tersebut merupakan data yang telah diperbarui Disdukcapil pada 2021. Jumlah tersebut ditemukan dari total sebanyak 549.163 penduduk yang kawin atau 76,74%.
Perkawinan tidak tercatat artinya, surat nikah pasangan belum pernah dilaporkan ke Disdukcapil Sleman, dalam hal ini saat sedang membuat pengajuan biodata penduduk. Imbasnya, pihaknya tidak bisa mengetahui mengenai nomor dan tanggal perkawinan, terang Susmiyarto.
"Jadi sudah menikah, punya buku nikah atau akta perkawinan, tapi tidak melaporkan atau mengubah KK," kata dia, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Rawan Kecelakaan Akibat Minim Penerangan, Sleman Pasang 10 Titik PJU di Ruas Jalan Ini
Ia mengatakan, jumlah data perkawinan tidak tercatat pada 2021 di Kabupaten Sleman menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Misalnya saja pada 2019, dari data 550.843 perkawinan atau 68,19% penduduk dengan status kawin, sekitar 31,81% di antaranya atau 257.018 merupakan perkawinan tidak tercatat.
Pada 2020, dari jumlah penduduk kawin sebanyak 548.069 atau 73,57%, sebanyak 26,43 persen atau 196.911 merupakan perkawinan tidak tercatat.
Eks Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sleman ini menjelaskan, dokumen pencatatan perkawinan dibutuhkan untuk dilaporkan. Misalnya, saat seseorang hendak mengurus kartu identitas anak (KIA) ataupun mendaftarkan anak untuk sekolah.
Untuk itu, Disdukcapil Sleman mendorong masyarakat lebih tertib dalam mencatatkan perkawinan.
Baca Juga: Destinasi Wisata Tetap Buka, Bupati Sleman Siapkan Skenario Batasi Wisatawan
Sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam mencatatkan perkawinan, maka sejumlah kapanewon di Sleman telah bekerjasama dengan kantor urusan agama (KUA).
"Ketika nanti ada yang menikah, maka langsung diberikan pembaruan KK dan KTP," terangnya.
Ia menyebut, ada enam kapanewon yang saat ini sudah bekerjasama dengan KUA menerapkan program tersebut.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Apa Itu Partenogenesis? Ini Cara Kerja Metode Reproduksi Tanpa Perkawinan
-
5 Desa di Bali Ini Punya Aturan Perkawinan Terlarang, Mulai Poligami Hingga Nikahi Janda
-
Momok Perkawinan Ngrangda Tiga, Kepercayaan di Bali Tentang Janda Tiga Kali Menikah
-
Wolfdog, Hasil Perkawinan Silang Serigala dan Anjing Domestik
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Beda dari Tahun Lalu, Ini Alasan Grebeg Besar 2025 Yogyakarta Lebih Tertib dan Berkah
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha