SuaraJogja.id - Sedikitnya 23,26% atau 166.463 perkawinan di wilayah Kabupaten Sleman, tidak tercatat dalam data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman.
Kepala Disdukcapil Sleman Susmiyarto mengungkap, jumlah tersebut merupakan data yang telah diperbarui Disdukcapil pada 2021. Jumlah tersebut ditemukan dari total sebanyak 549.163 penduduk yang kawin atau 76,74%.
Perkawinan tidak tercatat artinya, surat nikah pasangan belum pernah dilaporkan ke Disdukcapil Sleman, dalam hal ini saat sedang membuat pengajuan biodata penduduk. Imbasnya, pihaknya tidak bisa mengetahui mengenai nomor dan tanggal perkawinan, terang Susmiyarto.
"Jadi sudah menikah, punya buku nikah atau akta perkawinan, tapi tidak melaporkan atau mengubah KK," kata dia, Rabu (24/11/2021).
Ia mengatakan, jumlah data perkawinan tidak tercatat pada 2021 di Kabupaten Sleman menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Misalnya saja pada 2019, dari data 550.843 perkawinan atau 68,19% penduduk dengan status kawin, sekitar 31,81% di antaranya atau 257.018 merupakan perkawinan tidak tercatat.
Pada 2020, dari jumlah penduduk kawin sebanyak 548.069 atau 73,57%, sebanyak 26,43 persen atau 196.911 merupakan perkawinan tidak tercatat.
Eks Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sleman ini menjelaskan, dokumen pencatatan perkawinan dibutuhkan untuk dilaporkan. Misalnya, saat seseorang hendak mengurus kartu identitas anak (KIA) ataupun mendaftarkan anak untuk sekolah.
Untuk itu, Disdukcapil Sleman mendorong masyarakat lebih tertib dalam mencatatkan perkawinan.
Baca Juga: Rawan Kecelakaan Akibat Minim Penerangan, Sleman Pasang 10 Titik PJU di Ruas Jalan Ini
Sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam mencatatkan perkawinan, maka sejumlah kapanewon di Sleman telah bekerjasama dengan kantor urusan agama (KUA).
"Ketika nanti ada yang menikah, maka langsung diberikan pembaruan KK dan KTP," terangnya.
Ia menyebut, ada enam kapanewon yang saat ini sudah bekerjasama dengan KUA menerapkan program tersebut.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Apa Itu Partenogenesis? Ini Cara Kerja Metode Reproduksi Tanpa Perkawinan
-
5 Desa di Bali Ini Punya Aturan Perkawinan Terlarang, Mulai Poligami Hingga Nikahi Janda
-
Momok Perkawinan Ngrangda Tiga, Kepercayaan di Bali Tentang Janda Tiga Kali Menikah
-
Wolfdog, Hasil Perkawinan Silang Serigala dan Anjing Domestik
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026