SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta tidak ingin kecolongan dengan meledaknya kasus Covid-19 saat libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Dalam penerapan PPKM Level 3, Pemkot akan membatasi pengunjung yang datang ke destinasi wisata di Jogja.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan tempat wisata di Jogja selama PPKM Level 2 sudah dibuka seluruhnya.
"Kemarin kan destinasi wisata sudah dibuka 75 persen. Nah agar tidak terjadi peningkatan kasus yang lebih tinggi, tentu kita batasi lagi nantinya," terang Heroe kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Ia melanjutkan bahwa Pemkot Yogyakarta akan mengikuti kebijakan penerapan PPKM Level 3 dari pusat ketika Libur Nataru. Nantinya pembatasan untuk tempat wisata hanya diperbolehkan 50 persen total pengunjung di satu lokasi.
Baca Juga: Pekanbaru Terapkan PPKM Level III Pada 24 Desember, Berikut Aturannya
"Kami tetap mengikuti aturan dari PPKM Level 3 itu, jadi 50 persen pembatasannya. Kami harap setiap pengelola wisata harus menerapkan itu juga," katanya.
Selain pembatasan 50 persen pengunjung di tempat wisata, pengelola wisata juga harus sudah mengantongi Sertifikat CHSE. Heroe menyebut hingga kini beberapa pengelola wisata masih ada yang mengajukan sertifikat tersebut.
"Memang itu kan jadi syarat, dan beberapa pengelola sudah mengajukan dan masih berproses. Artinya ketika PPKM level 3 ditetapkan, wisata bisa beroperasi namun dengan pembatasan yang lebih ketat," terang dia.
Destinasi wisata terbuka seperti Malioboro, kata Heroe, juga akan diperketat pengawasannya. Untuk pembatasan pengunjung diperkenankan berada di lokasi selama dua jam saja.
"Termasuk di Malioboro, kami sudah ada alat pemantau dan juga pengingat bagi pengunjung yang datang. Pengaplikasian Sugeng Rawuh itu yang nantinya mengingatkan bahwa jam berkunjung hanya 2 jam," terang dia.
Baca Juga: Perizinan Tingkat Nasional Sudah Dikantongi, Sleman Temple Run 2021 Siap Digelar
Heroe menyatakan penerapan PPKM Level 3 akan mengikuti Instruksi Gubernur nanti. Namun begitu ia berharap melandainya kasus Covid-19 di Kota Pelajar harus dipertahankan.
Berita Terkait
-
Liburan Antiboros! 4 Destinasi Wisata dengan Promo Spesial Ramadan
-
PTPP Revitalisasi Pabrik Gula Colomadu Jadi Destinasi Wisata
-
Pesona Pemandian Air Panas Sungai Pinang: Wisata Sehat dan Menyegarkan
-
7 Destinasi Wisata Menarik di NTT, Cristiano Ronaldo Dikabarkan Bakal ke Kupang
-
4 Daya Tarik Labuan Bajo yang Bikin Traveler Jatuh Cinta dan Ingin Balik Lagi
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB