SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta tidak ingin kecolongan dengan meledaknya kasus Covid-19 saat libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Dalam penerapan PPKM Level 3, Pemkot akan membatasi pengunjung yang datang ke destinasi wisata di Jogja.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan tempat wisata di Jogja selama PPKM Level 2 sudah dibuka seluruhnya.
"Kemarin kan destinasi wisata sudah dibuka 75 persen. Nah agar tidak terjadi peningkatan kasus yang lebih tinggi, tentu kita batasi lagi nantinya," terang Heroe kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Ia melanjutkan bahwa Pemkot Yogyakarta akan mengikuti kebijakan penerapan PPKM Level 3 dari pusat ketika Libur Nataru. Nantinya pembatasan untuk tempat wisata hanya diperbolehkan 50 persen total pengunjung di satu lokasi.
Baca Juga: Pekanbaru Terapkan PPKM Level III Pada 24 Desember, Berikut Aturannya
"Kami tetap mengikuti aturan dari PPKM Level 3 itu, jadi 50 persen pembatasannya. Kami harap setiap pengelola wisata harus menerapkan itu juga," katanya.
Selain pembatasan 50 persen pengunjung di tempat wisata, pengelola wisata juga harus sudah mengantongi Sertifikat CHSE. Heroe menyebut hingga kini beberapa pengelola wisata masih ada yang mengajukan sertifikat tersebut.
"Memang itu kan jadi syarat, dan beberapa pengelola sudah mengajukan dan masih berproses. Artinya ketika PPKM level 3 ditetapkan, wisata bisa beroperasi namun dengan pembatasan yang lebih ketat," terang dia.
Destinasi wisata terbuka seperti Malioboro, kata Heroe, juga akan diperketat pengawasannya. Untuk pembatasan pengunjung diperkenankan berada di lokasi selama dua jam saja.
"Termasuk di Malioboro, kami sudah ada alat pemantau dan juga pengingat bagi pengunjung yang datang. Pengaplikasian Sugeng Rawuh itu yang nantinya mengingatkan bahwa jam berkunjung hanya 2 jam," terang dia.
Baca Juga: Perizinan Tingkat Nasional Sudah Dikantongi, Sleman Temple Run 2021 Siap Digelar
Heroe menyatakan penerapan PPKM Level 3 akan mengikuti Instruksi Gubernur nanti. Namun begitu ia berharap melandainya kasus Covid-19 di Kota Pelajar harus dipertahankan.
Berita Terkait
-
Rute Baru AirAsia yang Dinanti Wisatawan: Adelaide ke Bali Kini Tanpa Transit
-
8 Destinasi Wisata di Cilacap, Banyak Spot Instagramable
-
8 Rekomendasi Tempat Wisata di Solo, Kunjungi Bersama Keluarga saat Pulang Kampung
-
6 Destinasi Wisata di Semarang, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk
-
Mudik ke Wonosobo? Ini 5 Destinasi Wajib untuk Wisata Bareng Keluarga
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam