SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta tidak ingin kecolongan dengan meledaknya kasus Covid-19 saat libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Dalam penerapan PPKM Level 3, Pemkot akan membatasi pengunjung yang datang ke destinasi wisata di Jogja.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan tempat wisata di Jogja selama PPKM Level 2 sudah dibuka seluruhnya.
"Kemarin kan destinasi wisata sudah dibuka 75 persen. Nah agar tidak terjadi peningkatan kasus yang lebih tinggi, tentu kita batasi lagi nantinya," terang Heroe kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Ia melanjutkan bahwa Pemkot Yogyakarta akan mengikuti kebijakan penerapan PPKM Level 3 dari pusat ketika Libur Nataru. Nantinya pembatasan untuk tempat wisata hanya diperbolehkan 50 persen total pengunjung di satu lokasi.
"Kami tetap mengikuti aturan dari PPKM Level 3 itu, jadi 50 persen pembatasannya. Kami harap setiap pengelola wisata harus menerapkan itu juga," katanya.
Selain pembatasan 50 persen pengunjung di tempat wisata, pengelola wisata juga harus sudah mengantongi Sertifikat CHSE. Heroe menyebut hingga kini beberapa pengelola wisata masih ada yang mengajukan sertifikat tersebut.
"Memang itu kan jadi syarat, dan beberapa pengelola sudah mengajukan dan masih berproses. Artinya ketika PPKM level 3 ditetapkan, wisata bisa beroperasi namun dengan pembatasan yang lebih ketat," terang dia.
Destinasi wisata terbuka seperti Malioboro, kata Heroe, juga akan diperketat pengawasannya. Untuk pembatasan pengunjung diperkenankan berada di lokasi selama dua jam saja.
"Termasuk di Malioboro, kami sudah ada alat pemantau dan juga pengingat bagi pengunjung yang datang. Pengaplikasian Sugeng Rawuh itu yang nantinya mengingatkan bahwa jam berkunjung hanya 2 jam," terang dia.
Baca Juga: Pekanbaru Terapkan PPKM Level III Pada 24 Desember, Berikut Aturannya
Heroe menyatakan penerapan PPKM Level 3 akan mengikuti Instruksi Gubernur nanti. Namun begitu ia berharap melandainya kasus Covid-19 di Kota Pelajar harus dipertahankan.
"Kita semua berharap meski ada pelonggaran di tengah situasi Covid-19 ini tidak ada lagi penambahan kasus yang tinggi. Sehingga perlu dipahami baik warga Jogja dan juga dari luar Jogja sama-sama menjaga kondisi yang sekarang. Jangan sampai akhir tahun malah muncul banyak kasus baru," katanya.
Dari data penyebaran kasus Covid-19 per Kamis (25/11/2021), tidak ditemukan kasus baru. Melalui laman corona.jogjakota.go.id, hingga Kamis kemarin ada 21 orang pasien Covid-19 yang masih menjalani pemulihan.
Tercatat ada 4 orang sembuh, sehingga total kasus covid-19 di Kota Jogja hingga Kamis kemarin, mencapai 21.780 orang.
Berita Terkait
-
Pekanbaru Terapkan PPKM Level III Pada 24 Desember, Berikut Aturannya
-
Perizinan Tingkat Nasional Sudah Dikantongi, Sleman Temple Run 2021 Siap Digelar
-
Soal PPKM Level 3 di Akhir Tahun, Giri Prasta : Badung Sudah Sangat Siap Sekali
-
Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru
-
Palembang Terapkan PPKM Level 3 saat Nataru 2022, Dilarang Pesta Kembang Api
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta