SuaraJogja.id - Pakar Teknologi Informasi UGM Ridi Ferdiana meminta masyarakat untuk mewaspadai fitur stiker Add Yours di Instagram.
Diketahui, penggunaan stiker yang berisikan tantangan menjawab pertanyaan atau mengunggah informasi tertentu, tengah menjadi tren di kalangan pengguna Instagram.
Ridi menjelaskan, melalui fitur tersebut pengguna dapat mengikuti maupun memulai sebuah tantangan yang bisa dilanjutkan pengguna Instagram lainnya. Misalnya tantangan menyebutkan nama panggilan, tempat tanggal lahir, kota yang pernah ditinggali hingga menunjukkan tanda tangan.
"Instagram Challenge pada dasarnya adalah sebuah aktivitas tantangan yang diarahkan oleh pengguna Instagram kepada pengguna Instagram lain. Tujuannya adalah meningkatkan komunikasi dan interaksi sesama Instagram. Hal ini penting sekali bagi pemegang brand, perusahaan, atau figur yang hendak meningkatkan followers atau lalu lintas komunikasi," kata dia, lewat keterangan tertulisnya, Jumat (26/11/2021).
Ia menjelaskan, secara sederhana yang dilakukan adalah seorang pengguna Instagram memberikan tantangan. Kemudian setiap yang mengikuti tantangan akan diberi hadiah dengan memberikan tagar, lalu setiap peserta tantangan mengikuti sesuai dengan instruksi tantangan.
"Namun jika pengguna instagram tidak berhati-hati dalam membagikan foto, justru informasi data diri maupun data privat bisa tersebar dengan mudah. Bisa jadi malah membagikan sesuatu yang bersifat pribadi. Misalnya tanda tangan, nomor KTP, atau data pribadi lainnya," tuturnya.
Menurutnya, tantangan tersebut sangat berbahaya karena menanyakan semua informasi yang sifatnya pribadi. Umumnya informasi tersebut digunakan untuk kegiatan privat seperti perbankan dan kegiatan legal lainnya.
Ridi menyebutkan informasi yang dibagikan dalam tantangan tersebut dapat diakses orang lain dan ada peluang digunakan untuk hal yang tidak bertanggungjawab atau membuka celah untuk kejahatan social engineering.
Social Engineering atau rekayasa sosial menurut KBBI, yakni penggunaan sarana penipuan untuk mendapatkan akses terhadap sistem komputer yang dilindungi oleh kata kunci atau identitas pengguna.
Baca Juga: Dalami Kekerasan Seksual yang Diduga Libatkan Mahasiswa UGM, Tim Etik Diberi Waktu 3 Bulan
Pelaku penipuan memanfaatkan kelengahan korban untuk mencari data pribadi dari korban. Lalu data yang diperoleh tersebut bisa dimanfaatkan pelaku untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
"Pada kasus Instagram, social engineering dilakukan dengan secara tidak sengaja memberikan tantangan yang sifatnya tidak serius seperti nama panggilan, nama kucing, dan sebagainya. Tetapi hal tersebut bisa saja memberikan peluang penipuan semisalnya, menggunakan nama kecil panggilan untuk berpura-pura menjadi teman lama lalu melakukan penipuan," ungkap dia.
Dosen Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi FT UGM ini menambahkan, risiko pencurian data pribadi tidak hanya ada pada fitur Add Yours di Instagram saja. Risiko yang sama juga berpotensi terjadi saat pengguna media sosial mengunggah data pribadinya. Setiap informasi yang dibagian di media sosial berisiko dimanfaatkan orang lain untuk tindak kejahatan.
Ia selanjutnya meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan hal-hal yang sedang tren karena ada potensi penyalahgunaan data pribadi. Selanjutnya, tidak jangan menyebar atau memberikan data pribadi kepada siapapun yang mengaku dari pihak tertentu.
"Apabila mendapat telepon yang mencurigakan, segera tutup dan blokir nomor tersebut. Lalu, simpan data pribadi dengan baik. Jadi sebaiknya memang hindari membagi data pribadi ke media sosial," katanya.
Ridi menyebutkan, di negara maju seperti Amerika terdapat istilah personal identifiable information (PII). Yaitu semua informasi yang sifatnya unik dan melekat ke seseorang tidak berhak diberitahukan secara publik. Salah satunya adalah data pribadi seperti tanggal lahir, nomor KTP, nomor telepon, foto KK, nama lengkap anggota keluarga, password, PIN. Lalu, data terkait privasi seperti nama panggilan, nama kecil, nama kucing, plat mobil, tempat kerja, nomor rekening bank, bahkan surel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik