SuaraJogja.id - Pakar Teknologi Informasi UGM Ridi Ferdiana meminta masyarakat untuk mewaspadai fitur stiker Add Yours di Instagram.
Diketahui, penggunaan stiker yang berisikan tantangan menjawab pertanyaan atau mengunggah informasi tertentu, tengah menjadi tren di kalangan pengguna Instagram.
Ridi menjelaskan, melalui fitur tersebut pengguna dapat mengikuti maupun memulai sebuah tantangan yang bisa dilanjutkan pengguna Instagram lainnya. Misalnya tantangan menyebutkan nama panggilan, tempat tanggal lahir, kota yang pernah ditinggali hingga menunjukkan tanda tangan.
"Instagram Challenge pada dasarnya adalah sebuah aktivitas tantangan yang diarahkan oleh pengguna Instagram kepada pengguna Instagram lain. Tujuannya adalah meningkatkan komunikasi dan interaksi sesama Instagram. Hal ini penting sekali bagi pemegang brand, perusahaan, atau figur yang hendak meningkatkan followers atau lalu lintas komunikasi," kata dia, lewat keterangan tertulisnya, Jumat (26/11/2021).
Ia menjelaskan, secara sederhana yang dilakukan adalah seorang pengguna Instagram memberikan tantangan. Kemudian setiap yang mengikuti tantangan akan diberi hadiah dengan memberikan tagar, lalu setiap peserta tantangan mengikuti sesuai dengan instruksi tantangan.
"Namun jika pengguna instagram tidak berhati-hati dalam membagikan foto, justru informasi data diri maupun data privat bisa tersebar dengan mudah. Bisa jadi malah membagikan sesuatu yang bersifat pribadi. Misalnya tanda tangan, nomor KTP, atau data pribadi lainnya," tuturnya.
Menurutnya, tantangan tersebut sangat berbahaya karena menanyakan semua informasi yang sifatnya pribadi. Umumnya informasi tersebut digunakan untuk kegiatan privat seperti perbankan dan kegiatan legal lainnya.
Ridi menyebutkan informasi yang dibagikan dalam tantangan tersebut dapat diakses orang lain dan ada peluang digunakan untuk hal yang tidak bertanggungjawab atau membuka celah untuk kejahatan social engineering.
Social Engineering atau rekayasa sosial menurut KBBI, yakni penggunaan sarana penipuan untuk mendapatkan akses terhadap sistem komputer yang dilindungi oleh kata kunci atau identitas pengguna.
Baca Juga: Dalami Kekerasan Seksual yang Diduga Libatkan Mahasiswa UGM, Tim Etik Diberi Waktu 3 Bulan
Pelaku penipuan memanfaatkan kelengahan korban untuk mencari data pribadi dari korban. Lalu data yang diperoleh tersebut bisa dimanfaatkan pelaku untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
"Pada kasus Instagram, social engineering dilakukan dengan secara tidak sengaja memberikan tantangan yang sifatnya tidak serius seperti nama panggilan, nama kucing, dan sebagainya. Tetapi hal tersebut bisa saja memberikan peluang penipuan semisalnya, menggunakan nama kecil panggilan untuk berpura-pura menjadi teman lama lalu melakukan penipuan," ungkap dia.
Dosen Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi FT UGM ini menambahkan, risiko pencurian data pribadi tidak hanya ada pada fitur Add Yours di Instagram saja. Risiko yang sama juga berpotensi terjadi saat pengguna media sosial mengunggah data pribadinya. Setiap informasi yang dibagian di media sosial berisiko dimanfaatkan orang lain untuk tindak kejahatan.
Ia selanjutnya meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan hal-hal yang sedang tren karena ada potensi penyalahgunaan data pribadi. Selanjutnya, tidak jangan menyebar atau memberikan data pribadi kepada siapapun yang mengaku dari pihak tertentu.
"Apabila mendapat telepon yang mencurigakan, segera tutup dan blokir nomor tersebut. Lalu, simpan data pribadi dengan baik. Jadi sebaiknya memang hindari membagi data pribadi ke media sosial," katanya.
Ridi menyebutkan, di negara maju seperti Amerika terdapat istilah personal identifiable information (PII). Yaitu semua informasi yang sifatnya unik dan melekat ke seseorang tidak berhak diberitahukan secara publik. Salah satunya adalah data pribadi seperti tanggal lahir, nomor KTP, nomor telepon, foto KK, nama lengkap anggota keluarga, password, PIN. Lalu, data terkait privasi seperti nama panggilan, nama kecil, nama kucing, plat mobil, tempat kerja, nomor rekening bank, bahkan surel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Paku Buwono XIII Wafat: Prosesi Pemakaman Raja di Imogiri Akan Digelar dengan Adat Sakral
-
Sleman Darurat Stunting: 4 Kecamatan Ini Jadi Sorotan Utama di 2025
-
3 Link Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Buruan Klaim DANA Kaget Sekarang
-
Dibalik Keindahan Batik Giriloyo: Ancaman Bahan Kimia dan Solusi Para Perempuan Pembatik
-
Target PAD Bantul di Ujung Mata: Strategi Jitu Siasati Pengurangan Dana Transfer Pusat Terungkap