SuaraJogja.id - Warga dan juga pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Kali Code Mandiri (PMKCM) DIY meminta pihaknya dilibatkan dalam pembangunan bantaran Kali Code, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja.
Ketua PMKCM Kris Triwanto mengatakan bahwa selama ini tidak ada keterbukaan baik Pemkot Yogyakarta dan juga BBWS-SO kepada para warganya.
"Selama ini paguyuban tidak pernah dilibatkan dari perencanaan atau penataan di Kali Code, justru kami mendapat surat peringatan agar mengosongkan lokasi itu," terang Kris dihubungi wartawan, Jumat (26/11/2021).
Kris menyatakan bahwa pedagang tidak keberatan jika Pemkot akan menata wilayah tersebut. Namun ada musyawarah bersama dengan pihak terkait.
"Akan tetapi paguyuban hanya meminta agar dilibatkan dalam rencana tersebut. Bantaran Kali Code sendiri juga memiliki nilai ekonomi, sosial dan budaya bagi warga sekitar," kata dia.
Kris mengungkapkan pihaknya juga sudah menyiapkan konsep pembangunan bantaran sungai yang tertata rapi. Tidak hanya menjadi ruang hijau terbuka namun bisa menghidupi warga di wilayah RT 84/ RW 19.
"Kami berharap aspirasi ini bisa menjadi pertimbangan Pemkot dan pihak pembangunan. Karena tempat ini menjadi pemasukan warga yang berjualan di sini," terang Kris.
Meski sudah memiliki konsep pembangunan, paguyuban belum mendapat tanggapan dari BBWS-SO yang dianggap memiliki wewenang untuk penataannya.
"Kami sudah memberikan konsep, tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan dari BBWS-SO sama sekali. Sampai kami bertanya-tanya siapa yang memiliki kewenangan dan tanggungjawabnya," kata dia.
Baca Juga: Kawasan Tepian Mahakam Samarinda yang Baru Dibuka Terancam Tutup Lagi
Ia berharap jika akhirnya warga digusur, pemerintah dan juga BBWS-SO melakukan dengan cara yang partisipatif.
"Jadi harus sesuai hak asasi manusia dan juga usulan kami dapat dipertimbangkan ke depan," ungkap dia.
Sebelumnya, sebanyak 15 warga yang juga berdagang di sisi barat bantaran Kali Code terancam digusur. Hal itu menyusul dengan rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau di sekitar sungai.
Warga menolak karena lokasi tersebut menjadi satu-satunya pendapatan warga untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Berita Terkait
-
Kawasan Tepian Mahakam Samarinda yang Baru Dibuka Terancam Tutup Lagi
-
Pedagang Online Shop Curhat Tak Punya NPWP, Syok Ditagih Pajak Rp 35 Juta
-
Pedagang Tidak Bayar Sewa, 52 Lods di Pasar Kampung Baru Makassar Disegel
-
Bongkar Lapak PKL di Jalan Raya Cilebut-Tugu Wates, Satpol PP Bogor Temukan Obat Ini
-
Pedagang Pempek Dijambret, Kalung Emas Rp13 Juta Raib
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Edit Online Video dengan CapCut
-
Cara Praktis Gabung Foto dan Edit Gambar Online Pakai CapCut
-
Dinkes Sleman Temukan 33 Positif dari 148 Suspek Campak di Awal 2026
-
Diprediksi 8,2 Juta Pemudik Masuk DIY Saat Lebaran, Puluhan Pos Pengamanan hingga Kesehatan Siaga
-
Soal Gelar Pahlawan Sri Sultan HB II, Trah Targetkan Terealisasi Tahun Ini dengan Dukungan Presiden