SuaraJogja.id - Warga dan juga pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Kali Code Mandiri (PMKCM) DIY meminta pihaknya dilibatkan dalam pembangunan bantaran Kali Code, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja.
Ketua PMKCM Kris Triwanto mengatakan bahwa selama ini tidak ada keterbukaan baik Pemkot Yogyakarta dan juga BBWS-SO kepada para warganya.
"Selama ini paguyuban tidak pernah dilibatkan dari perencanaan atau penataan di Kali Code, justru kami mendapat surat peringatan agar mengosongkan lokasi itu," terang Kris dihubungi wartawan, Jumat (26/11/2021).
Kris menyatakan bahwa pedagang tidak keberatan jika Pemkot akan menata wilayah tersebut. Namun ada musyawarah bersama dengan pihak terkait.
"Akan tetapi paguyuban hanya meminta agar dilibatkan dalam rencana tersebut. Bantaran Kali Code sendiri juga memiliki nilai ekonomi, sosial dan budaya bagi warga sekitar," kata dia.
Kris mengungkapkan pihaknya juga sudah menyiapkan konsep pembangunan bantaran sungai yang tertata rapi. Tidak hanya menjadi ruang hijau terbuka namun bisa menghidupi warga di wilayah RT 84/ RW 19.
"Kami berharap aspirasi ini bisa menjadi pertimbangan Pemkot dan pihak pembangunan. Karena tempat ini menjadi pemasukan warga yang berjualan di sini," terang Kris.
Meski sudah memiliki konsep pembangunan, paguyuban belum mendapat tanggapan dari BBWS-SO yang dianggap memiliki wewenang untuk penataannya.
"Kami sudah memberikan konsep, tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan dari BBWS-SO sama sekali. Sampai kami bertanya-tanya siapa yang memiliki kewenangan dan tanggungjawabnya," kata dia.
Baca Juga: Kawasan Tepian Mahakam Samarinda yang Baru Dibuka Terancam Tutup Lagi
Ia berharap jika akhirnya warga digusur, pemerintah dan juga BBWS-SO melakukan dengan cara yang partisipatif.
"Jadi harus sesuai hak asasi manusia dan juga usulan kami dapat dipertimbangkan ke depan," ungkap dia.
Sebelumnya, sebanyak 15 warga yang juga berdagang di sisi barat bantaran Kali Code terancam digusur. Hal itu menyusul dengan rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau di sekitar sungai.
Warga menolak karena lokasi tersebut menjadi satu-satunya pendapatan warga untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Berita Terkait
-
Kawasan Tepian Mahakam Samarinda yang Baru Dibuka Terancam Tutup Lagi
-
Pedagang Online Shop Curhat Tak Punya NPWP, Syok Ditagih Pajak Rp 35 Juta
-
Pedagang Tidak Bayar Sewa, 52 Lods di Pasar Kampung Baru Makassar Disegel
-
Bongkar Lapak PKL di Jalan Raya Cilebut-Tugu Wates, Satpol PP Bogor Temukan Obat Ini
-
Pedagang Pempek Dijambret, Kalung Emas Rp13 Juta Raib
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Masyarakat Makin Sadar Pentingnya Investasi, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9%
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial untuk Warga Jogja! Rp149 Ribu Siap Diklaim
-
Proses Berlanjut, Terduga Pelaku Pemukulan Ojol di Sleman Diserahkan ke Polisi
-
Pakar Soroti Peluang Kerja Luar Negeri, Kabar Gembira atau Cermin Gagalnya Ciptakan Loker?
-
Menko Airlangga Sentil Bandara YIA Masih Lengang: Kapasitas 20 Juta, Baru Terisi 4 Juta