SuaraJogja.id - Warga dan juga pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Kali Code Mandiri (PMKCM) DIY meminta pihaknya dilibatkan dalam pembangunan bantaran Kali Code, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja.
Ketua PMKCM Kris Triwanto mengatakan bahwa selama ini tidak ada keterbukaan baik Pemkot Yogyakarta dan juga BBWS-SO kepada para warganya.
"Selama ini paguyuban tidak pernah dilibatkan dari perencanaan atau penataan di Kali Code, justru kami mendapat surat peringatan agar mengosongkan lokasi itu," terang Kris dihubungi wartawan, Jumat (26/11/2021).
Kris menyatakan bahwa pedagang tidak keberatan jika Pemkot akan menata wilayah tersebut. Namun ada musyawarah bersama dengan pihak terkait.
"Akan tetapi paguyuban hanya meminta agar dilibatkan dalam rencana tersebut. Bantaran Kali Code sendiri juga memiliki nilai ekonomi, sosial dan budaya bagi warga sekitar," kata dia.
Kris mengungkapkan pihaknya juga sudah menyiapkan konsep pembangunan bantaran sungai yang tertata rapi. Tidak hanya menjadi ruang hijau terbuka namun bisa menghidupi warga di wilayah RT 84/ RW 19.
"Kami berharap aspirasi ini bisa menjadi pertimbangan Pemkot dan pihak pembangunan. Karena tempat ini menjadi pemasukan warga yang berjualan di sini," terang Kris.
Meski sudah memiliki konsep pembangunan, paguyuban belum mendapat tanggapan dari BBWS-SO yang dianggap memiliki wewenang untuk penataannya.
"Kami sudah memberikan konsep, tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan dari BBWS-SO sama sekali. Sampai kami bertanya-tanya siapa yang memiliki kewenangan dan tanggungjawabnya," kata dia.
Baca Juga: Kawasan Tepian Mahakam Samarinda yang Baru Dibuka Terancam Tutup Lagi
Ia berharap jika akhirnya warga digusur, pemerintah dan juga BBWS-SO melakukan dengan cara yang partisipatif.
"Jadi harus sesuai hak asasi manusia dan juga usulan kami dapat dipertimbangkan ke depan," ungkap dia.
Sebelumnya, sebanyak 15 warga yang juga berdagang di sisi barat bantaran Kali Code terancam digusur. Hal itu menyusul dengan rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau di sekitar sungai.
Warga menolak karena lokasi tersebut menjadi satu-satunya pendapatan warga untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Berita Terkait
-
Kawasan Tepian Mahakam Samarinda yang Baru Dibuka Terancam Tutup Lagi
-
Pedagang Online Shop Curhat Tak Punya NPWP, Syok Ditagih Pajak Rp 35 Juta
-
Pedagang Tidak Bayar Sewa, 52 Lods di Pasar Kampung Baru Makassar Disegel
-
Bongkar Lapak PKL di Jalan Raya Cilebut-Tugu Wates, Satpol PP Bogor Temukan Obat Ini
-
Pedagang Pempek Dijambret, Kalung Emas Rp13 Juta Raib
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman
-
Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang
-
Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya
-
Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil
-
BRI Terus Membangun Budaya Integritas melalui Berbagai Program Internal