SuaraJogja.id - Warga dan juga pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Kali Code Mandiri (PMKCM) DIY meminta pihaknya dilibatkan dalam pembangunan bantaran Kali Code, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja.
Ketua PMKCM Kris Triwanto mengatakan bahwa selama ini tidak ada keterbukaan baik Pemkot Yogyakarta dan juga BBWS-SO kepada para warganya.
"Selama ini paguyuban tidak pernah dilibatkan dari perencanaan atau penataan di Kali Code, justru kami mendapat surat peringatan agar mengosongkan lokasi itu," terang Kris dihubungi wartawan, Jumat (26/11/2021).
Kris menyatakan bahwa pedagang tidak keberatan jika Pemkot akan menata wilayah tersebut. Namun ada musyawarah bersama dengan pihak terkait.
"Akan tetapi paguyuban hanya meminta agar dilibatkan dalam rencana tersebut. Bantaran Kali Code sendiri juga memiliki nilai ekonomi, sosial dan budaya bagi warga sekitar," kata dia.
Kris mengungkapkan pihaknya juga sudah menyiapkan konsep pembangunan bantaran sungai yang tertata rapi. Tidak hanya menjadi ruang hijau terbuka namun bisa menghidupi warga di wilayah RT 84/ RW 19.
"Kami berharap aspirasi ini bisa menjadi pertimbangan Pemkot dan pihak pembangunan. Karena tempat ini menjadi pemasukan warga yang berjualan di sini," terang Kris.
Meski sudah memiliki konsep pembangunan, paguyuban belum mendapat tanggapan dari BBWS-SO yang dianggap memiliki wewenang untuk penataannya.
"Kami sudah memberikan konsep, tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan dari BBWS-SO sama sekali. Sampai kami bertanya-tanya siapa yang memiliki kewenangan dan tanggungjawabnya," kata dia.
Baca Juga: Kawasan Tepian Mahakam Samarinda yang Baru Dibuka Terancam Tutup Lagi
Ia berharap jika akhirnya warga digusur, pemerintah dan juga BBWS-SO melakukan dengan cara yang partisipatif.
"Jadi harus sesuai hak asasi manusia dan juga usulan kami dapat dipertimbangkan ke depan," ungkap dia.
Sebelumnya, sebanyak 15 warga yang juga berdagang di sisi barat bantaran Kali Code terancam digusur. Hal itu menyusul dengan rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau di sekitar sungai.
Warga menolak karena lokasi tersebut menjadi satu-satunya pendapatan warga untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Berita Terkait
-
Kawasan Tepian Mahakam Samarinda yang Baru Dibuka Terancam Tutup Lagi
-
Pedagang Online Shop Curhat Tak Punya NPWP, Syok Ditagih Pajak Rp 35 Juta
-
Pedagang Tidak Bayar Sewa, 52 Lods di Pasar Kampung Baru Makassar Disegel
-
Bongkar Lapak PKL di Jalan Raya Cilebut-Tugu Wates, Satpol PP Bogor Temukan Obat Ini
-
Pedagang Pempek Dijambret, Kalung Emas Rp13 Juta Raib
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Tambah Reksa Dana Pendapatan Tetap dan Indeks Saham Berbasis ESG
-
BRI Berikan Privilege Nonton Eksklusif Buy 1 Get 2 Ticket di The Premiere Cinema XXI
-
BRI x Prodia: Pilihan Layanan Kesehatan Eksklusif untuk Nasabah BRI Prioritas serta BRI Private
-
161 Bank di Indonesia Bertumbangan, 3 di Antaranya dari Jogja! Cek Masalahnya
-
Miris 117 Kampus Muhammadiyah Tanpa Profesor, Forum PTMA Siapkan Penataan Besar