SuaraJogja.id - Warga dan juga pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Kali Code Mandiri (PMKCM) DIY meminta pihaknya dilibatkan dalam pembangunan bantaran Kali Code, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja.
Ketua PMKCM Kris Triwanto mengatakan bahwa selama ini tidak ada keterbukaan baik Pemkot Yogyakarta dan juga BBWS-SO kepada para warganya.
"Selama ini paguyuban tidak pernah dilibatkan dari perencanaan atau penataan di Kali Code, justru kami mendapat surat peringatan agar mengosongkan lokasi itu," terang Kris dihubungi wartawan, Jumat (26/11/2021).
Kris menyatakan bahwa pedagang tidak keberatan jika Pemkot akan menata wilayah tersebut. Namun ada musyawarah bersama dengan pihak terkait.
"Akan tetapi paguyuban hanya meminta agar dilibatkan dalam rencana tersebut. Bantaran Kali Code sendiri juga memiliki nilai ekonomi, sosial dan budaya bagi warga sekitar," kata dia.
Kris mengungkapkan pihaknya juga sudah menyiapkan konsep pembangunan bantaran sungai yang tertata rapi. Tidak hanya menjadi ruang hijau terbuka namun bisa menghidupi warga di wilayah RT 84/ RW 19.
"Kami berharap aspirasi ini bisa menjadi pertimbangan Pemkot dan pihak pembangunan. Karena tempat ini menjadi pemasukan warga yang berjualan di sini," terang Kris.
Meski sudah memiliki konsep pembangunan, paguyuban belum mendapat tanggapan dari BBWS-SO yang dianggap memiliki wewenang untuk penataannya.
"Kami sudah memberikan konsep, tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan dari BBWS-SO sama sekali. Sampai kami bertanya-tanya siapa yang memiliki kewenangan dan tanggungjawabnya," kata dia.
Baca Juga: Kawasan Tepian Mahakam Samarinda yang Baru Dibuka Terancam Tutup Lagi
Ia berharap jika akhirnya warga digusur, pemerintah dan juga BBWS-SO melakukan dengan cara yang partisipatif.
"Jadi harus sesuai hak asasi manusia dan juga usulan kami dapat dipertimbangkan ke depan," ungkap dia.
Sebelumnya, sebanyak 15 warga yang juga berdagang di sisi barat bantaran Kali Code terancam digusur. Hal itu menyusul dengan rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau di sekitar sungai.
Warga menolak karena lokasi tersebut menjadi satu-satunya pendapatan warga untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Berita Terkait
-
Kawasan Tepian Mahakam Samarinda yang Baru Dibuka Terancam Tutup Lagi
-
Pedagang Online Shop Curhat Tak Punya NPWP, Syok Ditagih Pajak Rp 35 Juta
-
Pedagang Tidak Bayar Sewa, 52 Lods di Pasar Kampung Baru Makassar Disegel
-
Bongkar Lapak PKL di Jalan Raya Cilebut-Tugu Wates, Satpol PP Bogor Temukan Obat Ini
-
Pedagang Pempek Dijambret, Kalung Emas Rp13 Juta Raib
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa
-
Daycare Bukan Ruang Rentan, Aisyiyah Desak Penanganan Kasus Little Aresha Tak Sekadar Reaktif
-
Sri Sultan Kecam Kekerasan Anak diDaycare Little Aresha, Pastikan Kasus Diusut Tuntas
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BRI Catat Lonjakan Segmen Commercial Hingga Rp61,4 Triliun
-
Putusan Hibah Pariwisata: Hakim Tidak Sependapat dengan JPU Soal Keterlibatan Raudi Akmal