SuaraJogja.id - Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) mendorong almamaternya, untuk tegas dalam menyikapi dan menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang dituduhkan kepada senior mereka.
Presiden BEM KM UGM Muhammad Farhan mengatakan, sebagai informasi, mahasiswa S2 bukanlah bagian dari KM UGM. Namun yang jelas, aturan tentang penanganan kasus kekerasan seksual sudah ada melalui Peraturan Rektor No 1 Tahun 2020.
"Dan ditegaskan kembali melalui Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Sehingga acuan dari setiap penyelesaian kasus sebaiknya melalui mekanisme yang sudah ada," kata dia, Jumat (26/11/2021).
"Hal ini demi privasi korban atau penyintas yang perlu dilindungi dan kepastian hukum bagi pelaku kejahatan tersebut," tambah Farhan.
Baca Juga: Lagi Ngetren Add Yours di Instagram, Pakar UGM Peringatkan Risiko Pencurian Data
Pihaknya mendorong universitas tegas dalam menerapkan aturan yang sudah ada. Terlebih mengingat sudah ada aturan yang menjadi hasil dari advokasi mahasiswa sejak 2018 silam. Termasuk di dalamnya perlindungan terhadap penyintas.
"Ini [perlindungan terhadap penyintas] yang paling penting," ujar Presiden Kabinet Arus Balik tersebut.
Ia menyatakan, Peraturan Rektor tentang Tata Perilaku Mahasiswa UGM juga berlaku secara general, tidak hanya bagi mahasiswa S1.
Sementara itu, perihal kategori jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku, memang dibebankan kepada ULT untuk nantinya dapat menimbang penyelesaian terkait masalah tersebut.
Untuk diketahui, kabar mengenai adanya tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Magister Ilmu Sejarah, Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM), masih terus bergulir.
Baca Juga: Sedang Tren, Pakar TI UGM Minta Masyarakat Waspadai Fitur Instagram Challenge 'Add Yours'
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Universitas Gadjah Mada Iva Ariani menyebut, sampai saat ini masih belum ada laporan dari tim yang dibentuk Fakultas Ilmu Budaya kepada pimpinan universitas.
Iva tidak dapat berkomentar lebih jauh mengenai belum ada laporan tersebut, pasalnya ia tak termasuk ke dalam tim etik fakultas. Namun ia tak membantah, saat ditanyakan kemungkinan adanya lini masa yang diberikan kepada tim, dalam menyikapi dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Tim etik pada umumnya diberi waktu tiga bulan maksimal. Nanti setelah itu dikaji lagi apakah perlu perpanjangan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Prodi S2 Ilmu Sejarah, Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya UGM berinisial AS, diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang rekannya.
Kabar tersebut muncul di media sosial Twitter, tepatnya dalam akun Laskar Mahasiswa Republik Indonesia @LAMRISURABAYA, kabar diunggah pada 1 November 2021, petang.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Selain Ijazah, Risman Sianipar Soroti Skripsi Jokowi yang Ternyata Berbeda dengan Teman Seangkatan
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka
-
Datang ke UGM, Roy Suryo Ungkap Jurusan yang Diambil Jokowi Tak Ada
-
Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan