SuaraJogja.id - Sifat jajar genjang berbeda dengan persegi panjng. Bentuknya yang mirip, membuat keduanya sering disamakan. Jajar genjang adalah salah satu bangun datar yang memiliki dua pasang rusuk yang sejajar dengan ukuran panjang yang sama dengan pasangannya.
Sedangkan persegi panjang adalah bangun datar dua dimensi yang dibentuk oleh dua pasang sisi yang masing-masing sama panjang dan sejajar dengan pasangannya, dan memiliki empat buah sudut yang kesemuanya adalah sudut siku-siku.
Jajar genjang memiliki dua pasang sudut yang besarnya tiap sudut sama dengan sudut di depannya. Sedangkan sudut yang berurutan berjumlah 180°.
Untuk lebih jelasnya berikut ini sifat jajar genjang:
- Tidak memiliki sumbu simetri atau seimbang.
- Sisi jajar genjar yang saling berhadapan adalah sejajar dan sama panjang (AB=DB dan AD=BC).
- Sudut-sudut yang berhadapan memiliki besar yang sama (sudut A = sudut C, sudut B = sudut D).
- Dua sudut yang berdekatan berjumlah 180 derajat atau saling berpelurus (sudut A + sudut B = 180 derajat, sudut C + sudut D = 180 derajat).
- Diagonal-diagonalnya membagi jajar genjang menjadi dua sama besar (AC dan BD).
- Kedua diagonalnya berpotongan di tengah-tengah dan saling membagi dua sama panjang.
- Jumlah semua sudutnya adalah 360 derajat.
Rumus Menghitung Jajar Genjang sebenarnya sama dengan persegi panjang. Namun yang menbedakan adalah pada jajaran genjang ukuran panjang di ganti menjadi alas (a), sementara untuk lebarnya diganti menjadi tinggi (t). Berikut ini cara menghitung jajar genjang.
Luas jajaran genjang
L = a x t
Keterangan:
L = Luas
a = Alas
t = Tinggi
Baca Juga: Memahami Sifat dan Rumus Jajar Genjang
Keliling jajaran genjang
K = 2 x (sisi a + sisi b)
Keterangan
a = Alas
t = Tinggi
Contoh Soal:
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
HONOR Tour Hadir di Yogyakarta, Sasar Kebutuhan Teknologi Pelajar dan Mahasiswa
-
Diserbu Hampir 1 Juta Pasien RI, Malaysia Kantongi RM2.2 Miliar dari Wisata Kesehatan
-
Menguliti Paradoks Ekonomi Jogja: Kemiskinan Menurun, Ketimpangan Masih Membesar
-
BRI Group Raih Penghargaan Atas Kepemimpinan, ESG, Hingga Inklusi Keuangan
-
BRI Perkuat Holding Ultra Mikro, Ekosistem Emas Kelola 153 Ton