SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata Sleman menyiapkan sejumlah antisipasi untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Dinas Pariwisata Sleman Suparmono menuturkan, selain akan memperketat protokol kesehatan dan menerjunkan personel untuk melakukan pengawasan di lapangan, Dinas Pariwisata memastikan tidak ada kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan.
Menurut dia, sebelum adanya pandemi Covid-19, biasanya Pemkab Sleman memiliki beberapa kegiatan yang dilaksanakan pada Nataru. Hal itu bertujuan tak lain untuk menarik kedatangan wisatawan berkunjung ke Kabupaten Sleman.
Namun kali ini, saat Natal hingga 2 Januari 2022 tidak akan ada kegiatan atau acara khusus yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Sleman.
"Kami sudah mempertimbangkan, akhir tahun butuh agak sedikit ketat agar tidak ada penularan COVID-19," tegas Suparmono, Senin (29/11/2021).
Sesuai aturan yang ada, pengunjung destinasi wisata di masa Nataru dibatasi hanya 50% dari total kapasitas.
"Selain pengetatan 5 M [memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan], akan diterapkan pula kebijakan ganjil genap," tutur dia.
Langkah lainnya, seluruh karyawan Dinas Pariwisata Sleman akan diterjunkan ke lapangan atau titik-titik destinasi wisata. Untuk membantu pengawasan dan juga memastikan protokol kesehatan di destinasi wisata dijalankan dengan ketat.
"Kami membantu mengingatkan. Nanti kami akan terjun ke lapangan bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sleman," terangnya.
Baca Juga: Prediksi Satgas: Kasus Aktif Covid-19 Bisa Capai 400 Ribu Setelah Nataru
Sementara ditanyai soal tingkat hunian di hotel, ia menyebutkan, saat ini pesanan kamar hotel di Sleman selama malam pergantian tahun sudah mencapai lebih dari 80%.
Namun menurut dia, tak tertutup kemungkinan para pemesan kamar hotel akan mempertimbangkan ulang kedatangan mereka ke Sleman, mengingat adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 selama momen Nataru.
"Mereka sepertinya akan kembali melihat seperti apa ketentuannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sleman Joko Paromo menjelaskan, tak sedikit tamu sudah memesan hotel di Sleman untuk ditempati saat libur Nataru.
"Kunjungan ke hotel di periode Nataru banyak yang dimajukan sebelum 20 Desember 2021," kata dia.
Joko menambahkan, saat ini sudah ada sedikitnya 15% pesanan untuk masa Nataru yang sudah masuk ke hotel-hotel di Kabupaten Sleman. Menurutnya, jumlah ini menurun drastis dibandingkan Nataru sebelum pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Prediksi Satgas: Kasus Aktif Covid-19 Bisa Capai 400 Ribu Setelah Nataru
-
Ogah Gelombang Ketiga Terjadi, PHRI Bandung Barat Dukung PPKM Level 3 di Akhir Tahun
-
PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Kapolda Jateng Pastikan Tak ada Penyekatan Jalan
-
Libur Natal dan Tahun Baru 2022, dr Reisa Minta Masyarakat Tunda Mudik
-
Masyarakat yang Hendak Bepergian Saat Libur Nataru Wajib Kantongi SKM
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Masih Ada 1,94 Juta Anak Tak Sekolah, Pemerintah Genjot Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman
-
BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Sangat Tidak Disarankan, Ancaman Erupsi Masih Tinggi
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal