Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 30 November 2021 | 14:53 WIB
[Suara.com/Ema Rohimah]

"Perusahaan salah iya, wanprestasi iya, tapi kami komitmen itu utang. Semoga tahun depan tidak sampai ke arah itu," harapnya.

Perusahaan Sudah Patuh Prokes

Menyinggung penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di perusahaan, Ia menyatakan banyak perusahaan yang sudah menerapkan prokes bahkan sejak sebelum pandemi terjadi. 

Di industri padat karya seperti tekstil, tenun, kerajinan misalnya, para pekerja wajib menggunakan masker. Apabila tidak dipatuhi, maka karyawan bisa mendapat teguran lisan, yang bisa berlanjut SP 1, SP 2, SP 3 hingga PHK, bila teguran diabaikan. 

Baca Juga: Naik 5,12 Persen, Kini UMK Sleman Rp2 Juta

"Sehingga dengan adanya pandemi ini, kami sudah biasa untuk menggunakan masker. Bahkan di perusahaan tekstil dan perusahaan tertentu ada sumbat telinga dan jarak. Jarak itu sudah kita atur," ucapnya. 

Selain itu, mayoritas perusahaan juga telah mengubah kebiasaan karyawan mereka saat makan di tempat kerja, bertujuan untuk mengurangi kerumunan. Bila sebelumnya karyawan makan di kantin dan bergerombol, sejak pandemi makanan bagi karyawan dibungkus dan diantar ke tempat mereka masing-masing. 

Ia mengklaim kondisi itu berlangsung sampai sekarang, walaupun secara bertahap sudah bisa makan di kantin, tapi sebagian karyawan mengharapkan tetap dibungkus dan diantarkan saja.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: BRI Liga 1: PSIS Semarang Bersiap Hadapi PSS Sleman

Load More