SuaraJogja.id - Kepala Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menyebutkan dalam kurun waktu Januari-November 2021 terdapat lima kasus kebakaran besar yang mereka tangani di Kota Pelajar. Jumlah itu masih sedikit dibanding kebakaran yang ikut mereka tangani di luar wilayah kota.
"Kalau sejauh ini kami lebih banyak melakukan back up pemadaman di luar Jogja, misal Sleman dan Bantul. Tapi di Kota Jogja sendiri hanya lima," terang Octo, ditemui wartawan usai pengukuhan relawan damkar di Pendopo PDAD Ngadiwinatan, Kemantren Ngampilan, Kota Jogja, Selasa (30/11/2021).
Ia mengungkapkan bahwa kejadian kebakaran di kota sendiri tersulut dari berbagai macam persoalan--mulai dari kelalaian warga hingga memang terjadi insiden secara tiba-tiba.
Meski demikian, pihaknya memastikan tidak ada korban jiwa dari kebakaran yang terjadi di lima lokasi tersebut. Kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan ketika berhadapan atau beraktivitas di dekat pembakaran.
"Kalau saat ini kami himbau agar lebih waspada dalam beraktivitas di dekat api. Terutama ibu-ibu yang biasa memasak," kata dia.
Ia mengaku peristiwa kebakaran yang terjadi di Jogja mampu dengan cepat ditangani. Hal itu menyusul dengan kecepatan luncur tim damkar yang mencapai 11 menit.
"Kami memiliki standar kecepatannya, mulai dari insiden terjadi, konfirmasi A 1 (kepastian kebakaran) dan perjalanan itu membutuhkan waktu 15 menit. Tapi tim kami capaiannya bisa 11-13 menit rata-rata," kata Octo.
Pihaknya tidak menampik saat kondisi tertentu terutama akhir pekan dan cuti panjang, durasi perjalanan mobil damkar ke TKP lebih lama.
"Dua kondisi itu yang biasanya menyulitkan kami, ketika terjadi kepadatan di Nol Kilometer dan sekitarnya. Jadi bisa melewati 17-18 menit," ujar dia.
Baca Juga: Warga Ngadiwinatan Berlarian Usai Muncul Kobaran Api Besar, Ini Penyulutnya
Dalam kondisi itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan relawan damkar untuk mengambil langkah penanganan sementara. Sehingga dapat menimalisasi kebakaran yang lebih besar.
"Jadi ada dua poin penambahan dari Kemendagri. Standar sekarang bukan kecepatan petugas pemadam, namun juga kecepatan teman-teman relawan damkar yang dapat mengkondisikan wilayah. Poin tambahannya yaitu pemberdayaan masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
-
Warga Ngadiwinatan Berlarian Usai Muncul Kobaran Api Besar, Ini Penyulutnya
-
2 Hektare Hutan di Sibolga Sumut Terbakar
-
Mengalami Luka Bakar, Bayi di Lampung Butuh Bantuan Donasi
-
Detik-detik Evakuasi Kobra dalam Kloset di Pekanbaru, Sempat Semburkan Bisa
-
Usaha Pria Ini Bantu Padamkan Kebakaran Motor Justru Bikin Geregetan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya