SuaraJogja.id - Kepala Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menyebutkan dalam kurun waktu Januari-November 2021 terdapat lima kasus kebakaran besar yang mereka tangani di Kota Pelajar. Jumlah itu masih sedikit dibanding kebakaran yang ikut mereka tangani di luar wilayah kota.
"Kalau sejauh ini kami lebih banyak melakukan back up pemadaman di luar Jogja, misal Sleman dan Bantul. Tapi di Kota Jogja sendiri hanya lima," terang Octo, ditemui wartawan usai pengukuhan relawan damkar di Pendopo PDAD Ngadiwinatan, Kemantren Ngampilan, Kota Jogja, Selasa (30/11/2021).
Ia mengungkapkan bahwa kejadian kebakaran di kota sendiri tersulut dari berbagai macam persoalan--mulai dari kelalaian warga hingga memang terjadi insiden secara tiba-tiba.
Meski demikian, pihaknya memastikan tidak ada korban jiwa dari kebakaran yang terjadi di lima lokasi tersebut. Kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan ketika berhadapan atau beraktivitas di dekat pembakaran.
Baca Juga: Warga Ngadiwinatan Berlarian Usai Muncul Kobaran Api Besar, Ini Penyulutnya
"Kalau saat ini kami himbau agar lebih waspada dalam beraktivitas di dekat api. Terutama ibu-ibu yang biasa memasak," kata dia.
Ia mengaku peristiwa kebakaran yang terjadi di Jogja mampu dengan cepat ditangani. Hal itu menyusul dengan kecepatan luncur tim damkar yang mencapai 11 menit.
"Kami memiliki standar kecepatannya, mulai dari insiden terjadi, konfirmasi A 1 (kepastian kebakaran) dan perjalanan itu membutuhkan waktu 15 menit. Tapi tim kami capaiannya bisa 11-13 menit rata-rata," kata Octo.
Pihaknya tidak menampik saat kondisi tertentu terutama akhir pekan dan cuti panjang, durasi perjalanan mobil damkar ke TKP lebih lama.
"Dua kondisi itu yang biasanya menyulitkan kami, ketika terjadi kepadatan di Nol Kilometer dan sekitarnya. Jadi bisa melewati 17-18 menit," ujar dia.
Baca Juga: 2 Hektare Hutan di Sibolga Sumut Terbakar
Dalam kondisi itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan relawan damkar untuk mengambil langkah penanganan sementara. Sehingga dapat menimalisasi kebakaran yang lebih besar.
"Jadi ada dua poin penambahan dari Kemendagri. Standar sekarang bukan kecepatan petugas pemadam, namun juga kecepatan teman-teman relawan damkar yang dapat mengkondisikan wilayah. Poin tambahannya yaitu pemberdayaan masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
-
Warga Ngadiwinatan Berlarian Usai Muncul Kobaran Api Besar, Ini Penyulutnya
-
2 Hektare Hutan di Sibolga Sumut Terbakar
-
Mengalami Luka Bakar, Bayi di Lampung Butuh Bantuan Donasi
-
Detik-detik Evakuasi Kobra dalam Kloset di Pekanbaru, Sempat Semburkan Bisa
-
Usaha Pria Ini Bantu Padamkan Kebakaran Motor Justru Bikin Geregetan
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
-
BREAKING NEWS! Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk TC di Jakarta
Terkini
-
Nekat Mendaki Merapi Saat Status Siaga, Pendaki TikTok Ini Diburu Balai TNGM
-
Nasib Pedagang Eks TKP ABA Terkatung-katung, Izin di Menara Kopi Tak Turun, Fasilitas Minim
-
Gelombang PHK Hantam Yogyakarta, Klaim JHT Tembus Rp398 Miliar
-
85 Persen Ludes Terbakar, PT MTG Targetkan Mulai Operasi Lagi Tahun 2026
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen Sosial dan Lingkungan Bagi Masyarakat Yogyakarta: Road to MJM 2025