SuaraJogja.id - Kepala Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menyebutkan dalam kurun waktu Januari-November 2021 terdapat lima kasus kebakaran besar yang mereka tangani di Kota Pelajar. Jumlah itu masih sedikit dibanding kebakaran yang ikut mereka tangani di luar wilayah kota.
"Kalau sejauh ini kami lebih banyak melakukan back up pemadaman di luar Jogja, misal Sleman dan Bantul. Tapi di Kota Jogja sendiri hanya lima," terang Octo, ditemui wartawan usai pengukuhan relawan damkar di Pendopo PDAD Ngadiwinatan, Kemantren Ngampilan, Kota Jogja, Selasa (30/11/2021).
Ia mengungkapkan bahwa kejadian kebakaran di kota sendiri tersulut dari berbagai macam persoalan--mulai dari kelalaian warga hingga memang terjadi insiden secara tiba-tiba.
Meski demikian, pihaknya memastikan tidak ada korban jiwa dari kebakaran yang terjadi di lima lokasi tersebut. Kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan ketika berhadapan atau beraktivitas di dekat pembakaran.
"Kalau saat ini kami himbau agar lebih waspada dalam beraktivitas di dekat api. Terutama ibu-ibu yang biasa memasak," kata dia.
Ia mengaku peristiwa kebakaran yang terjadi di Jogja mampu dengan cepat ditangani. Hal itu menyusul dengan kecepatan luncur tim damkar yang mencapai 11 menit.
"Kami memiliki standar kecepatannya, mulai dari insiden terjadi, konfirmasi A 1 (kepastian kebakaran) dan perjalanan itu membutuhkan waktu 15 menit. Tapi tim kami capaiannya bisa 11-13 menit rata-rata," kata Octo.
Pihaknya tidak menampik saat kondisi tertentu terutama akhir pekan dan cuti panjang, durasi perjalanan mobil damkar ke TKP lebih lama.
"Dua kondisi itu yang biasanya menyulitkan kami, ketika terjadi kepadatan di Nol Kilometer dan sekitarnya. Jadi bisa melewati 17-18 menit," ujar dia.
Baca Juga: Warga Ngadiwinatan Berlarian Usai Muncul Kobaran Api Besar, Ini Penyulutnya
Dalam kondisi itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan relawan damkar untuk mengambil langkah penanganan sementara. Sehingga dapat menimalisasi kebakaran yang lebih besar.
"Jadi ada dua poin penambahan dari Kemendagri. Standar sekarang bukan kecepatan petugas pemadam, namun juga kecepatan teman-teman relawan damkar yang dapat mengkondisikan wilayah. Poin tambahannya yaitu pemberdayaan masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
-
Warga Ngadiwinatan Berlarian Usai Muncul Kobaran Api Besar, Ini Penyulutnya
-
2 Hektare Hutan di Sibolga Sumut Terbakar
-
Mengalami Luka Bakar, Bayi di Lampung Butuh Bantuan Donasi
-
Detik-detik Evakuasi Kobra dalam Kloset di Pekanbaru, Sempat Semburkan Bisa
-
Usaha Pria Ini Bantu Padamkan Kebakaran Motor Justru Bikin Geregetan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat