SuaraJogja.id - Kepala Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menyebutkan dalam kurun waktu Januari-November 2021 terdapat lima kasus kebakaran besar yang mereka tangani di Kota Pelajar. Jumlah itu masih sedikit dibanding kebakaran yang ikut mereka tangani di luar wilayah kota.
"Kalau sejauh ini kami lebih banyak melakukan back up pemadaman di luar Jogja, misal Sleman dan Bantul. Tapi di Kota Jogja sendiri hanya lima," terang Octo, ditemui wartawan usai pengukuhan relawan damkar di Pendopo PDAD Ngadiwinatan, Kemantren Ngampilan, Kota Jogja, Selasa (30/11/2021).
Ia mengungkapkan bahwa kejadian kebakaran di kota sendiri tersulut dari berbagai macam persoalan--mulai dari kelalaian warga hingga memang terjadi insiden secara tiba-tiba.
Meski demikian, pihaknya memastikan tidak ada korban jiwa dari kebakaran yang terjadi di lima lokasi tersebut. Kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan ketika berhadapan atau beraktivitas di dekat pembakaran.
"Kalau saat ini kami himbau agar lebih waspada dalam beraktivitas di dekat api. Terutama ibu-ibu yang biasa memasak," kata dia.
Ia mengaku peristiwa kebakaran yang terjadi di Jogja mampu dengan cepat ditangani. Hal itu menyusul dengan kecepatan luncur tim damkar yang mencapai 11 menit.
"Kami memiliki standar kecepatannya, mulai dari insiden terjadi, konfirmasi A 1 (kepastian kebakaran) dan perjalanan itu membutuhkan waktu 15 menit. Tapi tim kami capaiannya bisa 11-13 menit rata-rata," kata Octo.
Pihaknya tidak menampik saat kondisi tertentu terutama akhir pekan dan cuti panjang, durasi perjalanan mobil damkar ke TKP lebih lama.
"Dua kondisi itu yang biasanya menyulitkan kami, ketika terjadi kepadatan di Nol Kilometer dan sekitarnya. Jadi bisa melewati 17-18 menit," ujar dia.
Baca Juga: Warga Ngadiwinatan Berlarian Usai Muncul Kobaran Api Besar, Ini Penyulutnya
Dalam kondisi itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan relawan damkar untuk mengambil langkah penanganan sementara. Sehingga dapat menimalisasi kebakaran yang lebih besar.
"Jadi ada dua poin penambahan dari Kemendagri. Standar sekarang bukan kecepatan petugas pemadam, namun juga kecepatan teman-teman relawan damkar yang dapat mengkondisikan wilayah. Poin tambahannya yaitu pemberdayaan masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
-
Warga Ngadiwinatan Berlarian Usai Muncul Kobaran Api Besar, Ini Penyulutnya
-
2 Hektare Hutan di Sibolga Sumut Terbakar
-
Mengalami Luka Bakar, Bayi di Lampung Butuh Bantuan Donasi
-
Detik-detik Evakuasi Kobra dalam Kloset di Pekanbaru, Sempat Semburkan Bisa
-
Usaha Pria Ini Bantu Padamkan Kebakaran Motor Justru Bikin Geregetan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Polemik Relokasi SDN Nglarang usai Terdampak Proyek Tol Jogja-Solo-YIA, Bupati Sleman Buka Suara
-
Kisah Pilu Pariyem: Puluhan Tahun Tidur di Emperan Pasar Beringharjo, Kini Bisa Pulang Gratis
-
Pengemudi Brio Ngamuk di Sleman: Tiga Motor Diseruduk, Pikap Ikut Jadi Korban
-
Dari Yogyakarta ke Kolombia: Alternativa Film Festival Siap Gaungkan Suara Baru Perfilman Dunia
-
Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS, BRI: Jadi Dorongan untuk Terus Berinovasi