SuaraJogja.id - Kepala Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menyebutkan dalam kurun waktu Januari-November 2021 terdapat lima kasus kebakaran besar yang mereka tangani di Kota Pelajar. Jumlah itu masih sedikit dibanding kebakaran yang ikut mereka tangani di luar wilayah kota.
"Kalau sejauh ini kami lebih banyak melakukan back up pemadaman di luar Jogja, misal Sleman dan Bantul. Tapi di Kota Jogja sendiri hanya lima," terang Octo, ditemui wartawan usai pengukuhan relawan damkar di Pendopo PDAD Ngadiwinatan, Kemantren Ngampilan, Kota Jogja, Selasa (30/11/2021).
Ia mengungkapkan bahwa kejadian kebakaran di kota sendiri tersulut dari berbagai macam persoalan--mulai dari kelalaian warga hingga memang terjadi insiden secara tiba-tiba.
Meski demikian, pihaknya memastikan tidak ada korban jiwa dari kebakaran yang terjadi di lima lokasi tersebut. Kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan ketika berhadapan atau beraktivitas di dekat pembakaran.
"Kalau saat ini kami himbau agar lebih waspada dalam beraktivitas di dekat api. Terutama ibu-ibu yang biasa memasak," kata dia.
Ia mengaku peristiwa kebakaran yang terjadi di Jogja mampu dengan cepat ditangani. Hal itu menyusul dengan kecepatan luncur tim damkar yang mencapai 11 menit.
"Kami memiliki standar kecepatannya, mulai dari insiden terjadi, konfirmasi A 1 (kepastian kebakaran) dan perjalanan itu membutuhkan waktu 15 menit. Tapi tim kami capaiannya bisa 11-13 menit rata-rata," kata Octo.
Pihaknya tidak menampik saat kondisi tertentu terutama akhir pekan dan cuti panjang, durasi perjalanan mobil damkar ke TKP lebih lama.
"Dua kondisi itu yang biasanya menyulitkan kami, ketika terjadi kepadatan di Nol Kilometer dan sekitarnya. Jadi bisa melewati 17-18 menit," ujar dia.
Baca Juga: Warga Ngadiwinatan Berlarian Usai Muncul Kobaran Api Besar, Ini Penyulutnya
Dalam kondisi itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan relawan damkar untuk mengambil langkah penanganan sementara. Sehingga dapat menimalisasi kebakaran yang lebih besar.
"Jadi ada dua poin penambahan dari Kemendagri. Standar sekarang bukan kecepatan petugas pemadam, namun juga kecepatan teman-teman relawan damkar yang dapat mengkondisikan wilayah. Poin tambahannya yaitu pemberdayaan masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
-
Warga Ngadiwinatan Berlarian Usai Muncul Kobaran Api Besar, Ini Penyulutnya
-
2 Hektare Hutan di Sibolga Sumut Terbakar
-
Mengalami Luka Bakar, Bayi di Lampung Butuh Bantuan Donasi
-
Detik-detik Evakuasi Kobra dalam Kloset di Pekanbaru, Sempat Semburkan Bisa
-
Usaha Pria Ini Bantu Padamkan Kebakaran Motor Justru Bikin Geregetan
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Radiasi Cesium-137 di Cikande Bisa Bertahan 30 Tahun, Pakar Ingatkan Bahayanya
-
Skema Baru Prabowo: Dana Rp200 T Siap Cair, Kampus Jogja Jadi 'Problem Solver' Industri
-
Bukan Asal Manggung! Ini 7 Spot Resmi Pengamen di Malioboro, Ada Lokasi Tak Terduga
-
Nataru 2025: Pemerintah Gercep Benahi Infrastruktur, AHY Janjikan Libur Aman dan Nyaman!
-
Pasca Tragedi Ponpes Al-Khoziny, AHY Minta Pemda Perketat Pengawasan Bangunan Pesantren