Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Rabu, 01 Desember 2021 | 08:17 WIB
Penemuan mayat di lahan pekarangan kosong Jakal KM. 17 Kledokan RT.01/07 Umbulmartani, Ngemplak, Sleman pada Rabu (17/11/2021) siang. (dokumentasi: Polsek Ngemplak).

SuaraJogja.id - Pelaku WFMB terlebih dahulu telah mencuri CPU ATM hingga kotak amal sebelum melakukan pembunuhan terhadap wanita di Ngemplak. Kini pun telah terkuak motifnya menghabisi korban. Di sisi lain, BRI Jogja telah memberi tanggapan soal kasus nasabah yang diduga menjadi korban skimming hingga kehilangan Rp38,4 juta.

Sementara itu, bupati Bantul menegaskan supaya masyarakat tak hnaya mengandalkan vaksin dalam menghadapi Covid-19 varian Omicron. Selain itu terkait kejadian Omah PSS dibakar, saat ini polisi sudah mengidentifikasi pelaku. Berikut lima berita terpopuler SuaraJogja.id pada Selasa (30/11/2021) kemarin:

1. Sebelum Bunuh Wanita di Ngemplak, Pelaku WFMB Curi CPU ATM hingga Kotak Amal

Pelaku berinisial WFMB (16) digelandang polisi saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (30/11/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Pemuda berinisial WFMB (16) yang membunuh korban berinisial ER (20) juga melakukan pencurian sebelum melancarkan aksinya.

Baca Juga: Jumpa PSM, Duo Pilar Persela Siap Kembali Merumput

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana. Ia menerangkan dari hasil penyelidikan, pelaku juga terbukti mencuri CPU ATM dan kotak amal di salah satu SPBU sekitar lokasi. 

Baca selengkapnya

2. Kasus Mayat Wanita di Ngemplak Terungkap, Ini Motif Pelaku hingga Nekat Habisi Korban

Pelaku berinisial WFMB (16) digelandang polisi saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (30/11/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Polda DIY bersama Polres Sleman berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita di Jalan Kaliurang KM 17, Kledokan RT 1/RW 7, Umbulmartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman yang terjadi Rabu (17/11/2021) lalu. Pelaku berinisial WFMB nekat menghabisi nyawa wanita tersebut karena takut korban akan melapor.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria menjelaskan bahwa pelaku masih berstatus pelajar usia 16 tahun. Setelah 12 hari penyelidikan, pelaku diketahui dan mengarah pada pelaku anak itu.

Baca Juga: Disalip Arema FC, Persib Tetap Tim Paling Sedikit Kebobolan di BRI Liga 1

Baca selengkapnya

Load More