"Sebenarnya itu kan suporter mereka sendiri, hari ini akan kami lakukan mediasi dengan manajemen PSS, tergantung bagaimana keputusan pihak pelapor," kata Rony.
Namun karena ini sudah masuk peristiwa pidana ia menjelaskan, pelaku diancam dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman 12 Tahun penjara. Lalu tersangka juga dikenai Pasal 170 KUHP, Pasal 406 dimana masing-masing diancam dengan kurungan penjara 5 tahun dan 2 tahun 8 bulan.
Sebelumnya, kantor PSS Sleman yang berada di Jalan Raya Randugowang, RT 1/RW 17, Sariharjo, Ngaglik, dibakar oleh orang tidak dikenal, Minggu (28/11/2021) sore.
Pelaku terekam kamera CCTV menyiram beberapa sudut ruangan dengan bensin. Selanjutnya pria berjaket hitam tersebut menyulut api hingga menimbulkan kobaran api. Pelaku lalu melempar sisa botol berisi cairan tersebut dan meninggalkan lokasi.
Berita Terkait
-
Pembunuh Wanita di Ngemplak Curi CPU ATM, BRI Respons Kasus Nasabah Kehilangan Rp38,4 Juta
-
Dalami Pembakaran Omah PSS Sleman, Polisi Sudah Identifikasi Para Pelaku
-
PKL Malioboro Syok Dipaksa Pindah, Polisi Buru Pembakar Omah PSS
-
Selidiki Lewat CCTV, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Omah PSS Sleman
-
Bupati Sleman Minta Polisi Usut Kejadian Omah PSS Dibakar Orang Tak Dikenal
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
BRI Tambah Kuota KPR Subsidi, Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka
-
Niat Tagih Utang Berubah Jadi Tangis: Kisah Pria di Depan Pusara Sahabatnya Bikin Nyesek