SuaraJogja.id - Pemberhentian secara tidak hormat dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, atau BEM UI, terhadap Syahrul Badri, anggota yang diduga terlibat tindak kekerasan seksual. Pemecatan Syahrul Badri ini diumumkan BEM UI melalui media sosial, salah satunya akun Twitter @BEMUI_Official, Selasa (30/11/2021).
"PEMBERHENTIAN TIDAK HORMAT DAN RESHUFFLE FUNGSIONARIS BEM UI 2021," tulis BEM UI dalam utas tersebut.
Syahrul Badri dipecat BEM UI dari posisinya sebagai Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI 2021 terkait kekerasan seksual yang dilaporkan korban.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Nomor: 1783/SK/KETUA/BEMUI/XI/2021 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Syahrul Badri sebagai Kepala Departemen Aksi dan Propaganda Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Periode 2021, korban melaporkan tindakan kekerasan seksual mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat UI tersebut pada 23 November 2021 pukul 00.20 WIB.
Korban melapor melalui Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2021 Ginanjar Ariyasuta Eka Nugraha. Atas persetujuan korban, laporan lalu diteruskan ke Ketua BEM UI 2021 Leon Alvinda Putra hingga HopeHelps UI pada pukul 13.00 WIB.
Lantas, keesokannya, 24 November 2021 pukul 16.00 WIB, BEM UI dan HopeHelps mengadakan pertemuan untuk mendengar kronologi kejadian dari korban. Kemudian disimpulkan bahwa kejadian yang dilaporkan korban merupakan dugaan tindakan kekerasan seksual.
"Bahwa pada tanggal 25 november 2021 pukul 23.07 WIB telah diterima laporan dugaan tindakan kekerasan seksual dari HopeHelps Universitas Indonesia kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia," bunyi salah satu poin pernyataan pada SK tersebut.
Selain kesaksian korban, terdapat pula bukti-bukti pendukung berupa tangkapan layar percakapan yang mengarah pada kekerasan seksual.
Gerak cepat, pada 26 November 2021 pukul 19.00 WIB, BEM UI mendengar keterangan dari Syahrul Badri.
Baca Juga: Dekan FISIP Belum Dicopot, Unri Bakal Bikin Aturan Cegah Kekerasan Seksual
"Bahwa pada forum tersebut Saudara Syahrul badri dengan nomor Pokok Mahasiswa 186206334 Mahasiswa Fakultas Kesehatan masyarakat Universitas indonesia membenarkan kronologi yang diceritakan korban namun dia bersikeras bahwa hal itu dilakukan atas dasar persetujuan," lanjut isi SK pemecatan Syahrul badri dari BEM UI.
Namun, Syahrul Badri tak dapat memberi bukti yang mendukung pengakuannya dan menolak menceritakan kronologi lengkap versinya. Selain itu, ia juga dinyatakan tidak mampu serta menolak menjawab pertanyaan yang diajukan BEM UI.
Syahrul Badri kemudian meminta waktu untuk menyiapkan bukti, hingga forum kembali dibuka pada 28 november 2021. Namun, ia justru tidak hadir. BEM UI pun sempat mengundnagnya di forum terakhir pada 29 November 2021 pukul 16.00 WIB, tetapi lagi-lagi tidak dihadiri oleh terduga pelaku kekerasan seksual tersebut.
Ketika dihubungi pun, Syahrul Badri tidak pernah memberi respons. Ia juga tidak bisa membantah bukti-bukti dari laporan korban.
Sejak laporan tersebut, BEM UI mendukung pemulihan korban. Pihaknya juga tak pernah memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual dan menindak tegas anggotanya yang terlibat.
Lantas, dalam SK yang ditandangani Leon Alvinda Putra itu, BEM UI menyatakan keputusan untuk memberhentikan Syahrul badri secara tidak hormat.
Berita Terkait
-
Dekan FISIP Belum Dicopot, Unri Bakal Bikin Aturan Cegah Kekerasan Seksual
-
Pemprov Sumsel Dampingi Mahasiswi Unsri Korban Kekerasan Seksual Lapor Polisi
-
Dosen Diduga Cabuli Mahasiswi Unsri Dicopot dari Jabatan Kajur
-
Lewat Game Free Fire Pemuda Kaltim Paksa Belasan Anak Perempuan Lakukan Video Call Seks
-
Permen PPKS Picu Pro Kontra, Pelaku Kekerasan Seksual Malah Makin Aman Bersembunyi?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja