SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta tidak akan melakukan penerapan kendaraan ganjil-genap yang masuk ke Kota Pelajar. Hal itu mengingat lokasi wilayah yang kecil dan wisatawan selalu datang ke Malioboro.
"Masih kami bahas untuk penerapannya nanti. Kalau ganjil genap kan tidak mungkin jika dilakukan di sini. Apalagi wisatawan pasti ke Malioboro," terang Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).
Ia menerangkan. ketika Pemkot menggelar kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan, sama saja melarang warga Kota Jogja yang akan beraktivitas, termasuk di Malioboro.
"Padahal Malioboro itu tidak murni untuk berwisata. Ada unsur lain seperti kegiatan ekonomi. Maka dari itu sangat sulit kalau kita terapkan," terang Heroe.
Ia melanjutkan, meski tak ada kebijakan tersebut, Pemkot sudah mengantisipasi dengan aturan masuk ke dalam Kota Jogja. Seiring dengan itu, penerapan one gate system juga diperkuat.
"One gate system kami lakukan lagi di PPKM level 3 nanti. Termasuk juga di Malioboro, kami tetap mengingatkan wisatawan untuk tetap berada di sana dengan durasi dua jam," kata dia.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan pelaku usaha makanan dan oleh-oleh yang ada di Jogja untuk mengingatkan wisatawan patuh terhadap protokol kesehatan.
"Kita juga melakukan pengetatan dan mengecek warga terhadap kelengkapan persyaratan kesehatan. Minimal bukti telah vaksin," ujar Heroe.
Tidak hanya itu, petugas parkir di titik-titik yang telah ditetapkan Pemkot juga diminta menegur wisatawan yang tidak taat dengan prokes.
Baca Juga: 4 Pantai di Mataram Akan Ditutup Mulai 24 Desember Hingga 2 Januari 2022
"Artinya, setiap unsur yang ada di lingkup wisata kita maksimalkan. Terutama penerapan prokesnya, agar kasus baru Covid-19 di kota Jogja tidak meningkat pesat," ujar dia.
Berita Terkait
-
4 Pantai di Mataram Akan Ditutup Mulai 24 Desember Hingga 2 Januari 2022
-
Wagub DKI Anggap PPKM Level 2 Jakarta Upaya Cegah Penularan Omicron
-
Ganjil Genap Bakal Diberlakukan di Jalan Tol untuk Tekan Arus Nataru
-
Siaga Libur Nataru, Jasa Raharja Kerjasama dengan 47 Rumah Sakit di Kaltim dan Kaltara
-
Meski PPKM Level 3, 15 Juta Orang Diprediksi Bakal Nekat Liburan Nataru
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik