SuaraJogja.id - Fungsi Iklan sangat berkaitan erat dengan majunya usaha baik produksi maupun jasa yang dikelola. Berkaitan erat pula dengan hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Apa saja fungsinya dan seberapa penting periklanan?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ) Iklan merupakan berita pesanan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang dan jasa yang ditawarkan.
Beberapa sumber juga mengatakan bahwa iklan adalah cara perusahaan mendorong orang untuk membeli produk, layanan atau ide yang ditawarkan. Segala sesuatu yang menarik perhatian khalayak terhadap hal hal yang ditawarkan baik barang maupun jasa itulah yang disebut dengan iklan.
Penyampaikan iklan biasanya melalui media massa baik media elektronik, media cetak, dan radio.
Jadi seberapa pentingkah iklan bagi para penjual jasa?
Seperti diketahui bahwa iklan merupakan sarana untuk memberitahukan khalayak mengenai barang atau jasa, maka penting untuk diketahui terlebih dahulu apa saja tujuan dari iklan:
1. Pemberi Informasi ( Informing )
Iklan bertujuan untuk memberikan informasi pasar bagi masyarakat sekitar sebagai penunjang kebutuhan hidup era kini. Sementara Iklan juga bertujuan memberitahukan informasi detail mengenai jasa dan produk sebuah perusahaan kepada para penikmat maupun pelanggannya.
Dalam kecanggihan teknologi saat ini, tak dapat dipungkiri kebutuhan disekeliling kita tak jauh dari media baik elektronik, cetak, radio bahkan media iklan seperti Youtube juga berperan penting sebagai sumber informasi. Hal itulah yang mendasari tujuan utama dari iklan.
Baca Juga: 5 Cara Agar Jualan Online di Instagram Laris Manis, Pakai Cara Ini
2. Sebagai Perayu / Pembujuk ( Persuading )
Iklan juga memiliki tujuan sebagai Perayu atau membujuk konsumen agar bersedia menggunakan atau membeli barang dan jasa yang ditawarkan sebuah perusahaan. Semakin menarik dan informatif iklan, semakin banyak peluang untuk membujuk target pelanggan.
3. Sebagai Pengingat ( Reminding )
Iklan yang berkesinambungan juga memiliki tujuan mengingatkan selalu kepada target/ konsumen/ pelanggan untuk tetap setia menggunakan barang ataupun jasa yang ditawarkan.
4. Penambahan Nilai
Iklan memberikan tambahan nilai inovasi, menyempurnakan kualitas dan mengubah persepsi konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Second Account Aman? Wamenkomdigi Buka Suara soal Kebijakan Medsos yang Bikin Gen Z Panik
-
Single ID: Bukan Pembatasan Akun Medsos, Tapi Ini Strategi Pemerintah Berantas Hoaks
-
DANA Kaget: Cuma Klik Langsung Dapat Saldo? Ini 3 Link Aktif yang Bisa Diklaim
-
Tetap Tenang, Simak 10 Tips Bagi yang Baru Pertama Kali Naik Pesawat
-
Waspada Hujan di Jogja! Ini Prakiraan Cuaca BMKG untuk 18 September 2025