SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan paruh baya di Laguna Pantai Depok, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul. Rekonstruksi dihadiri Jaksa Penuntut dari Kejari Bantul.
Kasatreskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha SIK menjelaskan, rekonstruksi dilakukan Mapolres Bantul dengan alasan keamanan dan kelancaran.
"Rekonstruksi pembunuhan digelar di halaman Mapolres Bantul demi keamanan dan kelancaran," ujar Archye, Rabu (1/12/2021).
Menurut Archye, digelarnya rekonstruksi ini adalah untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu peristiwa pidana dengan jalan memperagakan kembali cara tersangka melakukan perbuatannya.
“Dengan diperagakannya kembali cara tersangka melakukan kejahatannya maka dapat diketahui benar tidaknya keterangan tersangka dan dapat diperoleh kebenaran materil,” ujarnya.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan secara langsung untuk memerankan pembunuhan yang dilakukannya. Sementara korban diganti dengan boneka.
Diketahui, tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara mematahkan leher, mencekik hingga membekapnya. Untuk memastikan korban sudah tak bernyawa, tersangka sempat memeriksa denyut nadi korban.
“Dari yang tadinya sekitar 12 adegan, ternyata berkembang menjadi 31 adegan yang diperagakan,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, mayat perempuan paruh baya ditemukan di Laguna Pantai Depok, Kretek, Bantul pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB. Diketahui korban berinisial M (56) warga Pandak, Bantul.
Baca Juga: Panggungharjo Bantul Jadi Desa Antikorupsi, Kali Pertama di Indonesia
Saat ditemukan korban mengenakan celana jin warna biru, jaket warna merah, dan pakai kaos bergaris.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK menjelaskan, kejadian berawal ketika tersangka berinisial Y (49) yang merupakan tetangganya sendiri, janjian bertemu dengan korban di Rumah Sakit Panembahan Senopati (RSPS) Bantul dan berangkat menggunakan sepeda motor sendiri-sendiri. Sesampainya di RSPS sepeda motor milik tersangka diparkirkan di sana.
"Motor itu ternyata bukan milik tersangka tapi pinjam dari tetangganya," kata Ihsan saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (29/10/2021).
Setelah bertemu di RSPS, mereka berdua pergi berboncengan memakai sepeda motor korban ke Pantai Parangtritis.
"Selanjutnya mereka pergi ke Pantai Depok melalui Pantai Parangkusumo. Sampai di Pantai Depok mereka bersantai melihat pemandangan pantai," terangnya.
Kemudian saat korban mengajak pulang tersangka merasa kalut lantaran ingin menguasai harta korban. Sehingga tersangka mencekik dan memukul korban hingga tewas di lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
Top 5 Suara Jogja: Pelaku Pembunuhan di Laguna Pantai Depok Hubungan Badan dengan Korban
-
Fakta Pembunuhan di Laguna Pantai Depok, Tersangka Jalin Hubungan Gelap dengan Istri Orang
-
Kronologi Pembunuhan di Laguna Pantai Depok, Pelaku Sempat Berhubungan Badan dengan Korban
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Laguna Pantai Depok, Tertutup Sampah dan Eceng Gondok
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
-
Batik di Persimpangan Jalan: Antara Warisan Budaya, Ekonomi, dan Suara Gen Z
-
Dinkes Sleman Sebut Tren Kasus ISPA Naik, Sepanjang 2025 Tercatat Sudah Capai 94 Ribu
-
Mengatur Cash Flow Rumah Tangga: Kenapa Token Listrik Perlu Masuk Daftar Prioritas
-
Ramai Motor Mogok Massal di Jawa Timur, Pakar Sebut Tak Terkait Campuran Etanol di Pertalite
-
Dear Presiden Prabowo, Judol Ancam Program Pro-Rakyat, Terbitkan PP PSE!