SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan paruh baya di Laguna Pantai Depok, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul. Rekonstruksi dihadiri Jaksa Penuntut dari Kejari Bantul.
Kasatreskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha SIK menjelaskan, rekonstruksi dilakukan Mapolres Bantul dengan alasan keamanan dan kelancaran.
"Rekonstruksi pembunuhan digelar di halaman Mapolres Bantul demi keamanan dan kelancaran," ujar Archye, Rabu (1/12/2021).
Menurut Archye, digelarnya rekonstruksi ini adalah untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu peristiwa pidana dengan jalan memperagakan kembali cara tersangka melakukan perbuatannya.
“Dengan diperagakannya kembali cara tersangka melakukan kejahatannya maka dapat diketahui benar tidaknya keterangan tersangka dan dapat diperoleh kebenaran materil,” ujarnya.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan secara langsung untuk memerankan pembunuhan yang dilakukannya. Sementara korban diganti dengan boneka.
Diketahui, tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara mematahkan leher, mencekik hingga membekapnya. Untuk memastikan korban sudah tak bernyawa, tersangka sempat memeriksa denyut nadi korban.
“Dari yang tadinya sekitar 12 adegan, ternyata berkembang menjadi 31 adegan yang diperagakan,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, mayat perempuan paruh baya ditemukan di Laguna Pantai Depok, Kretek, Bantul pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB. Diketahui korban berinisial M (56) warga Pandak, Bantul.
Baca Juga: Panggungharjo Bantul Jadi Desa Antikorupsi, Kali Pertama di Indonesia
Saat ditemukan korban mengenakan celana jin warna biru, jaket warna merah, dan pakai kaos bergaris.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK menjelaskan, kejadian berawal ketika tersangka berinisial Y (49) yang merupakan tetangganya sendiri, janjian bertemu dengan korban di Rumah Sakit Panembahan Senopati (RSPS) Bantul dan berangkat menggunakan sepeda motor sendiri-sendiri. Sesampainya di RSPS sepeda motor milik tersangka diparkirkan di sana.
"Motor itu ternyata bukan milik tersangka tapi pinjam dari tetangganya," kata Ihsan saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (29/10/2021).
Setelah bertemu di RSPS, mereka berdua pergi berboncengan memakai sepeda motor korban ke Pantai Parangtritis.
"Selanjutnya mereka pergi ke Pantai Depok melalui Pantai Parangkusumo. Sampai di Pantai Depok mereka bersantai melihat pemandangan pantai," terangnya.
Kemudian saat korban mengajak pulang tersangka merasa kalut lantaran ingin menguasai harta korban. Sehingga tersangka mencekik dan memukul korban hingga tewas di lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
Top 5 Suara Jogja: Pelaku Pembunuhan di Laguna Pantai Depok Hubungan Badan dengan Korban
-
Fakta Pembunuhan di Laguna Pantai Depok, Tersangka Jalin Hubungan Gelap dengan Istri Orang
-
Kronologi Pembunuhan di Laguna Pantai Depok, Pelaku Sempat Berhubungan Badan dengan Korban
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Laguna Pantai Depok, Tertutup Sampah dan Eceng Gondok
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penumpang Internasional YIA Melonjak hingga 53 Persen, Penerbangan Domestik Justru Melemah
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model