SuaraJogja.id - Kalurahan/desa Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul ditetapkan sebagai desa antikorupsi oleh KPK. Pengukuhan diselenggarakan di Kampung Mataraman, Panggungharjo, Sewon, Bantul pada Rabu (1/12/2021) pagi.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, dan Lurah Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi.
Wahyudi Anggoro Hadi mengungkapkan, penetapan Panggungharjo sebagai desa antikorupsi tidak lepas dari visi kemandirian yang sudah terbangun. Visi kemandirian yang dimaksud ialah bagaimana menyelenggarakan pemerintahan desa yang bersih, transparan dan tanggung jawab dalam menjadikan desa ini yang mandiri, demokratis, serta sejahtera.
"Pemerintah desa (pemdes) berkeyakinan bahwa warga bisa mandiri dan sejahtera ketika tata kelola pemdes dijalankan berdasarkan yang baik," jelas Anggoro.
Baca Juga: Panggungharjo Jadi Desa Anti Korupsi, KPK: Targetnya Satu Provinsi Satu Desa
Sejak 2012 Pemdes Panggungharjo mendorong adanya suatu reformasi birokrasi. Tujuannya untuk membangun pola relasi yang baru antara pemdes dengan warga desa agar relasinya tidak bersifat administratif.
Selanjutnya pada 2013 upaya yang dikerjakan ialah membangun akuntabilitas. Akuntabilitas sangat tergantung dengan dokumentasi dan arsip.
"Yang kami lakukan adalah membuat sistem arsip desa. Jadi bagaimana pengelolaan arsip di sini sudah sesuai dengan kaidah-kaidah pengelolaan arsip yang terstandar sehingga bisa dirunut terkait dengan kebijakan maupun penganggaran," paparnya.
Selain itu juga membangun sistem data dan informasi desa untuk transparansi. Sejak 2015 jawatannya menetapkan semua data yang dikelola pemdes merupakan data publik, selain yang dikecualikan oleh UU.
"Tahun 2015 kami membebaskan semua pungutan terkait dengan pelayanan administrasi publik. Dan itu kami sampaikan ke warga desa harapannya layanan administrasi bisa diperoleh secara gratis tanpa ada beban administrasi," ujarnya.
Baca Juga: Tiga Kapanewon di Bantul Jadi Kawasan Food Estate, Harus Sediakan Lahan Seluas 500 H
Ihwal partisipasi warga desa, mereka coba untuk membuka ruang partisipasi melalui keterlibatan warga desa dalam lembaga-lembaga desa, sehingga kemudian sejak 2013 ada sekitar 11 lembaga desa bersama pemdes untuk menjalankan sebagian kewenangan pemdes.
"Artinya desa kami menjadi arena demokratisasi politik lokal, di mana masyarakat desa berkesempatan secara langsung untuk terlibat dalam proses pengembangan desa. Sehingga secara sosial, akuntabilitas itu terbangun karena mereka dilibatkan secara langsung baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban," ujarnya.
Ia mengaku masuk dalam daftar kandidat desa antikorupsi pada akhir Oktober 2021 yang diseleksi KPK.
"Kami diberitahu oleh Pemkab Bantul kalau Desa Panggungharjo masuk dalam nominasi desa antikorupsi. Artinya kami tidak mendaftar atau mengirim aplikasi apapun," kata dia.
Menurutnya, predikat desa antikorupsi ini sebagai sebuah penanda bahwa apa yang sudah dilakukannya selama ini guna membangun kemandirian dan kedaulatan desa sudah berada di jalur yang benar. Praktis tidak ada melakukan upaya-upaya murni.
"Kami hanya melakukan dokumentasi-dokumentasi sejak 2013 untuk kemudian dilakukan asesmen sampai verifikasi oleh KPK," imbuhnya.
Berita Terkait
-
'Dikuliahi' Jaksa Agung hingga Kapolri soal Antikorupsi, Kabinet Prabowo Dijamin Bisa Bersih?
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Nawawi Pomolango: KPK Ibarat Anak yang Tidak Diinginkan
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar
-
Dari Sumur Bor hingga Distribusi Pupuk, Harda-Danang Siapkan Jurus Atasi Krisis Pertanian di Sleman
-
Jagung dan Kacang Ludes, Petani Bantul Kewalahan Hadapi Serangan Monyet
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru