SuaraJogja.id - Kalurahan/desa Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul ditetapkan sebagai desa antikorupsi oleh KPK. Pengukuhan diselenggarakan di Kampung Mataraman, Panggungharjo, Sewon, Bantul pada Rabu (1/12/2021) pagi.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, dan Lurah Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi.
Wahyudi Anggoro Hadi mengungkapkan, penetapan Panggungharjo sebagai desa antikorupsi tidak lepas dari visi kemandirian yang sudah terbangun. Visi kemandirian yang dimaksud ialah bagaimana menyelenggarakan pemerintahan desa yang bersih, transparan dan tanggung jawab dalam menjadikan desa ini yang mandiri, demokratis, serta sejahtera.
"Pemerintah desa (pemdes) berkeyakinan bahwa warga bisa mandiri dan sejahtera ketika tata kelola pemdes dijalankan berdasarkan yang baik," jelas Anggoro.
Sejak 2012 Pemdes Panggungharjo mendorong adanya suatu reformasi birokrasi. Tujuannya untuk membangun pola relasi yang baru antara pemdes dengan warga desa agar relasinya tidak bersifat administratif.
Selanjutnya pada 2013 upaya yang dikerjakan ialah membangun akuntabilitas. Akuntabilitas sangat tergantung dengan dokumentasi dan arsip.
"Yang kami lakukan adalah membuat sistem arsip desa. Jadi bagaimana pengelolaan arsip di sini sudah sesuai dengan kaidah-kaidah pengelolaan arsip yang terstandar sehingga bisa dirunut terkait dengan kebijakan maupun penganggaran," paparnya.
Selain itu juga membangun sistem data dan informasi desa untuk transparansi. Sejak 2015 jawatannya menetapkan semua data yang dikelola pemdes merupakan data publik, selain yang dikecualikan oleh UU.
"Tahun 2015 kami membebaskan semua pungutan terkait dengan pelayanan administrasi publik. Dan itu kami sampaikan ke warga desa harapannya layanan administrasi bisa diperoleh secara gratis tanpa ada beban administrasi," ujarnya.
Baca Juga: Panggungharjo Jadi Desa Anti Korupsi, KPK: Targetnya Satu Provinsi Satu Desa
Ihwal partisipasi warga desa, mereka coba untuk membuka ruang partisipasi melalui keterlibatan warga desa dalam lembaga-lembaga desa, sehingga kemudian sejak 2013 ada sekitar 11 lembaga desa bersama pemdes untuk menjalankan sebagian kewenangan pemdes.
"Artinya desa kami menjadi arena demokratisasi politik lokal, di mana masyarakat desa berkesempatan secara langsung untuk terlibat dalam proses pengembangan desa. Sehingga secara sosial, akuntabilitas itu terbangun karena mereka dilibatkan secara langsung baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban," ujarnya.
Ia mengaku masuk dalam daftar kandidat desa antikorupsi pada akhir Oktober 2021 yang diseleksi KPK.
"Kami diberitahu oleh Pemkab Bantul kalau Desa Panggungharjo masuk dalam nominasi desa antikorupsi. Artinya kami tidak mendaftar atau mengirim aplikasi apapun," kata dia.
Menurutnya, predikat desa antikorupsi ini sebagai sebuah penanda bahwa apa yang sudah dilakukannya selama ini guna membangun kemandirian dan kedaulatan desa sudah berada di jalur yang benar. Praktis tidak ada melakukan upaya-upaya murni.
"Kami hanya melakukan dokumentasi-dokumentasi sejak 2013 untuk kemudian dilakukan asesmen sampai verifikasi oleh KPK," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Panggungharjo Jadi Desa Anti Korupsi, KPK: Targetnya Satu Provinsi Satu Desa
-
Tiga Kapanewon di Bantul Jadi Kawasan Food Estate, Harus Sediakan Lahan Seluas 500 H
-
Hindari Masalah Tanah Kalurahan, Lurah di Bantul Diminta Urus Perizinan
-
DPTR DIY Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Tata Ruang di Bantul Sebesar 6,5 Persen
-
Ancaman Varian Omicron, Bupati Bantul: Masyarakat Jangan Hanya Andalkan Vaksin
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel!
-
Gagal SNBP 2026? Ini 6 Universitas Swasta Islam Terbaik di Jateng dan Jogja yang Bisa Jadi Pilihan
-
Keluarga Ungkap Kondisi Istri Kopda Farizal, Desak Pemerintah Percepat Repatriasi
-
BRI Borong 3 Penghargaan Dealer Utama Terbaik, Perkuat Pasar Keuangan Domestik
-
Wujud Cinta Kawula Alit pada Sang Raja, Ribuan Nayantaka Persembahkan Hasil Bumi untuk Sri Sultan