SuaraJogja.id - Sebanyak 75 lurah di Kabupaten Bantul berkumpul di Grand Rohan Jogja Hotel guna membahas permasalahan pemanfaatan tanah kasultanan dan tanah kalurahan untuk pengembangan sektor pertanian, pariwisata, dan industri, Selasa (30/11/2021).
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, permasalahan tanah kalurahan harus dibereskan. Permasalahan tanah kalurahan yaitu tidak ada surat kekancingan dari Keraton Yogyakarta.
"Selain tidak punya surat kekancingan, biasanya tanah kalurahan yang dipakai tidak memenuhi aspek tata ruang," kata politikus PKB itu.
Dampak dari tanah kalurahan yang belum memiliki izin ialah, pemerintah tidak bisa memberi bantuan. Maka, Pemerintah Provinsi DIY atau Pemerintah Pusat tidak bisa turun tangan.
Baca Juga: DPTR DIY Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Tata Ruang di Bantul Sebesar 6,5 Persen
"Ini merugikan, apalagi tanah-tanah sultan sedang direncanakan untuk dikembangkan sektor pertanian, industri, maupun pariwisata. Utamanya pariwisata berbasis komunitas," terangnya.
Dengan begitu, Pemkab Bantul tentu juga tidak bisa memfasilitasi jika ada pengelola wisata yang mengajukan proposal bantuan. Bahkan jika untuk masuk ke tempat wisata tersebut ada retribusinya, bisa dikatakan ilegal.
"Sehingga uang yang diperoleh dari retribusi tidak sah sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes). Bangunan dan sarana prasarana yang ada tempat itu juga ilegal karena enggak sah," katanya.
Halim mendorong lurah-lurah agar segera mengurus perizinan dan memenuhi aspek tata ruang. Termasuk tanah kas desa yang disewakan kepada individu harus ada perjanjian sewa menyewa.
"Karena itu akan menjadi sumber bagian dari PADes," katanya.
Baca Juga: Ancaman Varian Omicron, Bupati Bantul: Masyarakat Jangan Hanya Andalkan Vaksin
Ia menyatakan, pamong-pamong secara individu tidak boleh langsung menyewakan tanah.
"Misal saya punya tanah pelungguh lalu langsung saya sewakan, tidak bisa. Kalau mau disewakan harus melalui lembaga kalurahan dan harus ada perjanjian sewa menyewa dan masuk ke PADes," papar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno menuturkan, pemanfaatan tanah desa masih mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 34 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa.
"Tanah desa itu jenisnya ada pengarem-arem, lungguh, kas desa, dan tanah untuk kepentingan umum. Di situ ada mekanisme dan prosedurnya," ujar Krido.
Menurut Krido, kekinian penggunaan tanah desa masih berpedoman pada pergub tersebut. Kendati demikian, pergub itu nantinya akan diubah pada 2022.
"Diubah karena ada penyempurnaan, saat ini sedang finalisasi substansi draft. Sehingga nantinya ada kebijakan perubahan nomenklatur pemanfaatan tanah desa menjadi peraturan manfaat tanah kalurahan," jelasnya.
Berita Terkait
-
10 Tahun Jokowi: OSS Mempermudah Perizinan, Dongkrak Investasi
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya