SuaraJogja.id - Kejahatan jalanan di Kabupaten Bantul yang meningkat dalam sepekan terakhir menguak fakta lain. Ini terungkap dalam jumpa pers yang menghadirkan 26 pelaku kejahatan jalanan di Polres Bantul, Senin (29/11/2021).
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, para pelaku kejahatan jalanan tersebut rata-rata adalah pelajar yang masih di bawah umur. Bahkan yang membuat miris ialah mereka kerap membawa senjata tajam atau sajam ketika melancarkan aksinya.
Ternyata sebelum beraksi dan guna memunculkan rasa berani, mereka mengonsumsi minuman keras (miras) maupun obat-obatan keras yang dilarang.
"Obat-obatan maupun miras ini dikonsumsi dengan asumsi membuat kelompok ini berani melakukan kejahatan jalanan. Ada yang mengonsumsi dua atau tiga butir dulu," ungkap dia.
Untuk itu, dia telah memerintahkan Satresnarkoba Polres Bantul untuk mencari tahu dari mana mereka membeli obat-obatan tersebut. Tak hanya mencari siapa penjualnya tetapi juga akan ditangkap.
"Penjual atau pengedar obat-obatan terlarang akan kami tangkap supaya tidak banyak pelajar yang seperti ini (melakukan kejahatan jalanan)," terangnya.
Sebelumnya, pelaku terjaring dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar sepekan terakhir dan diamankan di enam lokasi berbeda.
“TKP-nya antara lain, Sewon dua kasus, Bambanglipuro, Bantul, Patangpuluhan Wirobrajan dan Banguntapan,” jelas dia.
Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan bergerombol keliling naik sepeda motor. Saat dihentikan petugas dan digeledah, kemudian ditemukan senjata tajam (sajam). Ada juga pelaku yang sengaja melakukan pengrusakan maupun penganiayaan.
Baca Juga: Puluhan Orang Ditangkap Polisi Terkait Kejahatan Jalanan, Tujuh Jadi Tersangka
“Sebelum melakukan aksinya, rata-rata para pelaku mengkonsumsi obat keras supaya lebih berani,” imbuhnya.
Untuk barang bukti yang sudah diamankan antara lain 6 sepeda motor, beberapa sajam di antaranya pedang, celurit, gir, gasper berujung paku, gergaji bulat dengan gagang besi, pedang bergerigi hingga pakaian yang dipakai pelaku.
Perwira menengah kepolisian itu menegaskan, kejahatan jalanan merupakan masalah bersama dan harus diselesaikan secara bersama-sama.
“Dalam menangani kejahatan jalanan polisi tidak bisa sendiri, harus ada peran guru, peran orang tua, serta stakeholder terkait,” tegasnya.
Ihsan juga berpesan, kepada para pelaku kejahatan jalanan yang masih berpikiran ingin melakukan aksinya agar bersiap-siap untuk ditindak tegas.
“Jangan coba-coba lakukan kejahatan jalanan di Bantul, stop! Kami akan tindak tegas,” katanya.
Berita Terkait
-
Puluhan Orang Ditangkap Polisi Terkait Kejahatan Jalanan, Tujuh Jadi Tersangka
-
Diduga Lakukan Kejatahan Jalanan, 6 Remaja Diamankan Warga dan Polisi di Bambanglipuro
-
Komplotan Pencuri Traktor Pembajak Sawah Dibekuk Polres Bantul
-
Demi Foya-foya dengan Pacar, Pemuda Ini Nekat Jual Perabotan Ibunya
-
Nekat Poroti Perabotan Ibunya untuk Foya-foya, Pemuda Bantul Ini Minta Maaf dan Siap Dibui
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
Terkini
-
PN Sleman Tak Berwenang Adili Ijazah Jokowi? Penggugat: Hakim Salah Mengartikan Gugatan
-
Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
-
DIY Genjot Koperasi: Mampukah Yogyakarta Atasi Tantangan Pengurus 'Gaptek' Sebelum 2025?