SuaraJogja.id - Kejahatan jalanan di Kabupaten Bantul yang meningkat dalam sepekan terakhir menguak fakta lain. Ini terungkap dalam jumpa pers yang menghadirkan 26 pelaku kejahatan jalanan di Polres Bantul, Senin (29/11/2021).
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, para pelaku kejahatan jalanan tersebut rata-rata adalah pelajar yang masih di bawah umur. Bahkan yang membuat miris ialah mereka kerap membawa senjata tajam atau sajam ketika melancarkan aksinya.
Ternyata sebelum beraksi dan guna memunculkan rasa berani, mereka mengonsumsi minuman keras (miras) maupun obat-obatan keras yang dilarang.
"Obat-obatan maupun miras ini dikonsumsi dengan asumsi membuat kelompok ini berani melakukan kejahatan jalanan. Ada yang mengonsumsi dua atau tiga butir dulu," ungkap dia.
Untuk itu, dia telah memerintahkan Satresnarkoba Polres Bantul untuk mencari tahu dari mana mereka membeli obat-obatan tersebut. Tak hanya mencari siapa penjualnya tetapi juga akan ditangkap.
"Penjual atau pengedar obat-obatan terlarang akan kami tangkap supaya tidak banyak pelajar yang seperti ini (melakukan kejahatan jalanan)," terangnya.
Sebelumnya, pelaku terjaring dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar sepekan terakhir dan diamankan di enam lokasi berbeda.
“TKP-nya antara lain, Sewon dua kasus, Bambanglipuro, Bantul, Patangpuluhan Wirobrajan dan Banguntapan,” jelas dia.
Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan bergerombol keliling naik sepeda motor. Saat dihentikan petugas dan digeledah, kemudian ditemukan senjata tajam (sajam). Ada juga pelaku yang sengaja melakukan pengrusakan maupun penganiayaan.
Baca Juga: Puluhan Orang Ditangkap Polisi Terkait Kejahatan Jalanan, Tujuh Jadi Tersangka
“Sebelum melakukan aksinya, rata-rata para pelaku mengkonsumsi obat keras supaya lebih berani,” imbuhnya.
Untuk barang bukti yang sudah diamankan antara lain 6 sepeda motor, beberapa sajam di antaranya pedang, celurit, gir, gasper berujung paku, gergaji bulat dengan gagang besi, pedang bergerigi hingga pakaian yang dipakai pelaku.
Perwira menengah kepolisian itu menegaskan, kejahatan jalanan merupakan masalah bersama dan harus diselesaikan secara bersama-sama.
“Dalam menangani kejahatan jalanan polisi tidak bisa sendiri, harus ada peran guru, peran orang tua, serta stakeholder terkait,” tegasnya.
Ihsan juga berpesan, kepada para pelaku kejahatan jalanan yang masih berpikiran ingin melakukan aksinya agar bersiap-siap untuk ditindak tegas.
“Jangan coba-coba lakukan kejahatan jalanan di Bantul, stop! Kami akan tindak tegas,” katanya.
Berita Terkait
-
Puluhan Orang Ditangkap Polisi Terkait Kejahatan Jalanan, Tujuh Jadi Tersangka
-
Diduga Lakukan Kejatahan Jalanan, 6 Remaja Diamankan Warga dan Polisi di Bambanglipuro
-
Komplotan Pencuri Traktor Pembajak Sawah Dibekuk Polres Bantul
-
Demi Foya-foya dengan Pacar, Pemuda Ini Nekat Jual Perabotan Ibunya
-
Nekat Poroti Perabotan Ibunya untuk Foya-foya, Pemuda Bantul Ini Minta Maaf dan Siap Dibui
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat