SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul menangkap 26 orang yang terlibat kejahatan jalanan dalam satu minggu terakhir. Dari jumlah tersebut, 20 diantaranya masih berstatus sebagai pelajar.
Mereka berasal dari sejumlah sekolah di Kabupaten Sleman ataupun Kota Jogja. Jadi pelajar yang ditangkap tidak hanya berasal dari Bantul saja.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan, mereka ditangkap dari enam lokasi berbeda. Keenam lokasi itu antara lain di Sewon, Bambanglipuro, Bantul, Banguntapan, serta Wirobrajan, Kota Jogja.
"Ini mereka kami amankan dari enam lokasi yang rawan akan kejahatan jalanan. Semuanya di jalan raya, namanya pelaku kejahatan jalanan," ujar AKBP Ihsan dalam jumpa pers di Polres Bantul, Senin (29/11/2021).
Dari puluhan orang yang sudah ditangkap, lanjutnya, ada tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka langsung mengenakan baju tahanan warna biru.
"Kami sudah tetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Yang lainnya masih proses pemeriksaan," terangnya.
Barang bukti utama yang didapat adalah 14 senjata tajam atau sajam. Sajam yang berhasil diamankan seperti sebuah celurit sepanjang 80 sentimeter, dua pedang terbuat dari pelat besi berbentuk gergaji, dua buah sabit, pedang sepanjang 90 sentimeter, satu celurit yang ujungnya sudah patah, sebuah ikat pinggang yang sudah dimodifikasi dengan gagang besi panjang sekitar 67 sentimer.
"Ini sangat miris karena mereka masih pelajar tetapi keluyuran malam hari dan membawa sajam," katanya.
Selain itu polisi menyita sepeda motor yang digunakan mereka saat beraksi. Pasalnya, modus yang digunakan adalah berboncengan pakai sepeda motor secara berkelompok dan bawa sajam.
Baca Juga: Lima Fakta Video Syur Pelajar Perempuan di Tasikmalaya
"Mereka akan kelilling sambil membawa sajam atau sebelumnya sudah janjian tawuran. Apabila tidak jadi tawuran maka mereka akan melakukan pengrusakan dan pengeroyokan orang-orang yang ditemui. Rata-rata waktu kejadian pukul 00.00-04.00 WIB saat masyarakat tidur," ujarnya.
Upaya yang dilakukan jajarannya untuk mengantisipasi kejahatan-kejahatan jalanan yakni patroli setiap malam. Lalu polisi yang berpakaian preman diterjunkan.
"Rangkaian patroli ini disebut kegiatan rutin yang ditingkatkan. Hasilnya mendapati para pelaku kejahatan ini, upaya ini akan kami lakukan terus," imbuhnya.
Ihwal pasal yang disangkakan, kalau ditemukan sajam maka diterapkan Pasal 2 ayat (1) II Darurat RI 12 tahun 1951. Ancamannya 10 tahun penjara.
"Kemudian untuk kasus pengrusakan kendaraan bermotor dan pasal tentang pengeroyokan yaitu Pasal 170 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara," tegasnya.
Berita Terkait
-
Lima Fakta Video Syur Pelajar Perempuan di Tasikmalaya
-
Pelajar di Deli Serdang Diamankan, Diduga Hendak Tawuran
-
Video Porno Pelajar Salatiga Bikin Geger, Polisi Periksa Empat Orang Saksi
-
Viral! Video Mesum di Salatiga, Diduga Diperankan Pelajar SMK
-
Viral Video Mesum Pasangan Pelajar 35 Detik Beredar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik