SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul menangkap 26 orang yang terlibat kejahatan jalanan dalam satu minggu terakhir. Dari jumlah tersebut, 20 diantaranya masih berstatus sebagai pelajar.
Mereka berasal dari sejumlah sekolah di Kabupaten Sleman ataupun Kota Jogja. Jadi pelajar yang ditangkap tidak hanya berasal dari Bantul saja.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan, mereka ditangkap dari enam lokasi berbeda. Keenam lokasi itu antara lain di Sewon, Bambanglipuro, Bantul, Banguntapan, serta Wirobrajan, Kota Jogja.
"Ini mereka kami amankan dari enam lokasi yang rawan akan kejahatan jalanan. Semuanya di jalan raya, namanya pelaku kejahatan jalanan," ujar AKBP Ihsan dalam jumpa pers di Polres Bantul, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: Lima Fakta Video Syur Pelajar Perempuan di Tasikmalaya
Dari puluhan orang yang sudah ditangkap, lanjutnya, ada tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka langsung mengenakan baju tahanan warna biru.
"Kami sudah tetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Yang lainnya masih proses pemeriksaan," terangnya.
Barang bukti utama yang didapat adalah 14 senjata tajam atau sajam. Sajam yang berhasil diamankan seperti sebuah celurit sepanjang 80 sentimeter, dua pedang terbuat dari pelat besi berbentuk gergaji, dua buah sabit, pedang sepanjang 90 sentimeter, satu celurit yang ujungnya sudah patah, sebuah ikat pinggang yang sudah dimodifikasi dengan gagang besi panjang sekitar 67 sentimer.
"Ini sangat miris karena mereka masih pelajar tetapi keluyuran malam hari dan membawa sajam," katanya.
Selain itu polisi menyita sepeda motor yang digunakan mereka saat beraksi. Pasalnya, modus yang digunakan adalah berboncengan pakai sepeda motor secara berkelompok dan bawa sajam.
Baca Juga: Pelajar di Deli Serdang Diamankan, Diduga Hendak Tawuran
"Mereka akan kelilling sambil membawa sajam atau sebelumnya sudah janjian tawuran. Apabila tidak jadi tawuran maka mereka akan melakukan pengrusakan dan pengeroyokan orang-orang yang ditemui. Rata-rata waktu kejadian pukul 00.00-04.00 WIB saat masyarakat tidur," ujarnya.
Upaya yang dilakukan jajarannya untuk mengantisipasi kejahatan-kejahatan jalanan yakni patroli setiap malam. Lalu polisi yang berpakaian preman diterjunkan.
"Rangkaian patroli ini disebut kegiatan rutin yang ditingkatkan. Hasilnya mendapati para pelaku kejahatan ini, upaya ini akan kami lakukan terus," imbuhnya.
Ihwal pasal yang disangkakan, kalau ditemukan sajam maka diterapkan Pasal 2 ayat (1) II Darurat RI 12 tahun 1951. Ancamannya 10 tahun penjara.
"Kemudian untuk kasus pengrusakan kendaraan bermotor dan pasal tentang pengeroyokan yaitu Pasal 170 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara," tegasnya.
Berita Terkait
-
5 Daftar Student Exchange Buat Tahun 2025: Syarat, Benefit dan Deadline
-
Kampanye Akbar Pilwalkot Bima Ricuh, Seorang Pelajar Meninggal Ditikam Senjata Tajam
-
Strategi Bijak Sebelum Mengejar Impian Beasiswa Ke Luar Negeri
-
3 Acne Serum Mengandung BHA Ramah di Kantong Pelajar, Harga Rp25 Ribuan
-
3 Serum Brightening Murah Meriah Cocok untuk Pelajar, Harga Rp20 Ribuan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Membuka Mata tentang Pendidikan Inklusif Lewat Film 'Bird of a Different Feather'
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya