SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul berhasil menangkap komplotan spesialis pencuri traktor pembajak sawah. Komplotan itu terdiri dari tiga orang yakni SY (55), WL (46), dan SW (56).
SY dan WL masing-masing berasal Sragen dan Sukoharjo, Jawa Tengah. Sedangkan SW adalah warga Plumbon, Banguntapan, Bantul.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengungkapkan, ketiga pelaku merupakan pencuri traktor pembajak sawah lintas provinsi. Sepak terjang mereka berakhir di tangan polisi pada Senin (22/11/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Ketiga pelaku kami tangkap di wilayah Tamanan, Banguntapan, Bantul," ujarnya dalam konferensi pers di halaman Mapolres Bantul, Rabu (24/11/2021).
Kasus ini berhasil diungkap oleh polisi setelah menerima laporan tindak pencurian dengan pemberatan. Saat itu traktor milik korban yang ditaruh di sawah, tepatnya di Siluk, Selopamioro, Imogiri, Bantul sejak Sabtu (20/11/2021) pukul 17.00 WIB.
Lalu pada Minggu (21/11/2021) sekira pukul 20.00 WIB korban mengetahui mesin traktor tersebut sudah hilang. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebuah mesin traktor merek Kubota seharga Rp10 juta.
"Para pelaku ini memang mengincar mesin traktor yang berada di tengah sawah. Biasanya beraksi saat malam hari," ucapnya.
Menurut perwira menengah kepolisian itu, SY dan WL bertugas melepas mesin traktor itu menggunakan kunci pas, kunci ring, tang, dan gergaji besi. Sedangkan SW menunggu di dalam mobil.
"Setelah itu mesin traktor pembajak sawah hasil curian dimasukkan ke dalam mobil bagian belakang. Rencananya mesin akan dijual ke Kabupaten Ngawi, Jawa Timur," jelasnya.
Baca Juga: Demi Foya-foya dengan Pacar, Pemuda Ini Nekat Jual Perabotan Ibunya
Selain mengambil mesin traktor pembajak sawah di wilayah Imogiri itu, mereka mengakui juga telah melakukan hal serupa dua kali di Pundong, Bantul.
"Ternyata mereka juga pernah mencuri mesin traktor di Sragen dan Boyolali, masing-masing satu kali," tambahnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit mesin traktor merek Kubota, tiga kerangka mesin traktor pembajak sawah, satu pasang roda mesin traktor, tiga buah kunci pas, 6 kunci ring, sebuah tang, dan sebuah gergaji besi.
"Kami juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza berpelat nomor AD 9396 YT. Mobil ini diduga dibeli dengan uang hasil penjualan traktor curian," katanya.
Pasal yang disangkakan ialah Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," ujar dia.
Berita Terkait
-
Demi Foya-foya dengan Pacar, Pemuda Ini Nekat Jual Perabotan Ibunya
-
Nekat Poroti Perabotan Ibunya untuk Foya-foya, Pemuda Bantul Ini Minta Maaf dan Siap Dibui
-
Waduh! Sekeluarga Jadi Komplotan Pencuri, Aksinya Bikin Geger Warga Tiga Kecamatan
-
Komplotan Jambret di Medan Ditangkap Polisi, Beraksi Beberapa Kali
-
Rawan Kecelakaan, Jalan Bantul Dipasangi Water Barrier
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional
-
Yuk Nikmati Liburan Seru ke Pantai Selatan Yogyakarta Bareng PORTA
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81