SuaraJogja.id - Dua terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Luwu Timur adalah bagian dari jaringan organisasi terlarang Jamaah Islamiyah (JI) yang beroperasi di Sulawesi.
"Kedua tersangka baik MU maupun MM, anggota Jamaah Islamiyah yang merupakan organisasi terlarang sesuai dengan putusan pengadilan. Kedua tersangka bergabung dengan organisasi itu sejak tahun 2003 sampai saat ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ade Indrawan, seperti dikutip dari Antara, Rabu (1/12/2021).
Penangkapan tersebut terkait keterlibatan kedua tersangka yang kini sudah diamankan Densus 88 Mabes Polri dan telah dibawa ke Jakarta. Keduanya dipastikan merupakan anggota JI.
Untuk tersangka MU, Kombes Ade menjelaskan, telah dibaiat mengucap sumpah setia pada Amir (Pemimpin) JI menjadi anggota sebagai syaratnya. Pada 2003 dan 2006, MU mengikuti Tadabbur Alab (latihan menembak) di Pulau Bulo-Buloe, Teluk Bone menggunakan senjata api jenis M16.
Baca Juga: Lagi Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Kelompok JI
Pada tahun 2010, menerima paket senjata api, satu pucuk SS1 dan M16 dari tersangka RZ dan PF yang telah ditangkap di daerah Poso. Senjata ini kemudian diserahkan kepada tersangka HP. Tahun 2011 hingga 2012 senjata ini digunakan latihan (tadrib) anggota JI di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Di tahun 2010, MU juga menerima paket amunisi, kaliber 5,56 mm dari tersangka TH yang sudah ditangkap di daerah Poso, selanjutnya diserahkan kepada tersangka SYM untuk digunakan sebagai sarana atau alat latihan di daerah Kolaka.
Tidak hanya sebagai penerima paket, MU juga berperan mencari lahan untuk digunakan sebagai lokasi tadrib (latihan) dengan anggota JI lainnya di daerah Jawa Tengah. Ia pun beberapa kali mengikuti pertemuan dengan anggota JI lainnnya di daerah Jawa Tengah.
Dan tahun 2015, MU ikut dalam kegiatan turba, pada salah satu hotel di Kabupaten Luwu Timur serta di Poso, Sulawesi Tengah untuk memperkenalkan ketua bitonah, yaitu tersangka dengan inisial MN alias T yang telah ditangkap di wilayah Jawa Tengah pada Agustus 2015.
Sedangkan untuk tersangka MM diketahui anggota toliyah wilayah Sulawesi berada di bawah kendali HP. Bersangkutan diketahui pernah mengikuti baiat untuk ikrar sumpah setia dilakukan oleh Amir JI pada 2003.
Baca Juga: Driver Taksi Online Tewas Dirampok di Medan, Mayatnya Dibuang di Pinggir Jalan
Di tahun yang sama, MM melakukan uji coba senjata M16 bersama dengan tersangka BH alias S, sudah ditangkap di daerah Jawa Timur, di daerah Teluk Bone. Tahun 2004, ia melakukan survei di daerah Gunung Bulu Poloe atau Gunung Patah untuk dijadikan tempat pelatihan atau Tadrit JI.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen