SuaraJogja.id - Dua terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Luwu Timur adalah bagian dari jaringan organisasi terlarang Jamaah Islamiyah (JI) yang beroperasi di Sulawesi.
"Kedua tersangka baik MU maupun MM, anggota Jamaah Islamiyah yang merupakan organisasi terlarang sesuai dengan putusan pengadilan. Kedua tersangka bergabung dengan organisasi itu sejak tahun 2003 sampai saat ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ade Indrawan, seperti dikutip dari Antara, Rabu (1/12/2021).
Penangkapan tersebut terkait keterlibatan kedua tersangka yang kini sudah diamankan Densus 88 Mabes Polri dan telah dibawa ke Jakarta. Keduanya dipastikan merupakan anggota JI.
Untuk tersangka MU, Kombes Ade menjelaskan, telah dibaiat mengucap sumpah setia pada Amir (Pemimpin) JI menjadi anggota sebagai syaratnya. Pada 2003 dan 2006, MU mengikuti Tadabbur Alab (latihan menembak) di Pulau Bulo-Buloe, Teluk Bone menggunakan senjata api jenis M16.
Pada tahun 2010, menerima paket senjata api, satu pucuk SS1 dan M16 dari tersangka RZ dan PF yang telah ditangkap di daerah Poso. Senjata ini kemudian diserahkan kepada tersangka HP. Tahun 2011 hingga 2012 senjata ini digunakan latihan (tadrib) anggota JI di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Di tahun 2010, MU juga menerima paket amunisi, kaliber 5,56 mm dari tersangka TH yang sudah ditangkap di daerah Poso, selanjutnya diserahkan kepada tersangka SYM untuk digunakan sebagai sarana atau alat latihan di daerah Kolaka.
Tidak hanya sebagai penerima paket, MU juga berperan mencari lahan untuk digunakan sebagai lokasi tadrib (latihan) dengan anggota JI lainnya di daerah Jawa Tengah. Ia pun beberapa kali mengikuti pertemuan dengan anggota JI lainnnya di daerah Jawa Tengah.
Dan tahun 2015, MU ikut dalam kegiatan turba, pada salah satu hotel di Kabupaten Luwu Timur serta di Poso, Sulawesi Tengah untuk memperkenalkan ketua bitonah, yaitu tersangka dengan inisial MN alias T yang telah ditangkap di wilayah Jawa Tengah pada Agustus 2015.
Sedangkan untuk tersangka MM diketahui anggota toliyah wilayah Sulawesi berada di bawah kendali HP. Bersangkutan diketahui pernah mengikuti baiat untuk ikrar sumpah setia dilakukan oleh Amir JI pada 2003.
Baca Juga: Lagi Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Kelompok JI
Di tahun yang sama, MM melakukan uji coba senjata M16 bersama dengan tersangka BH alias S, sudah ditangkap di daerah Jawa Timur, di daerah Teluk Bone. Tahun 2004, ia melakukan survei di daerah Gunung Bulu Poloe atau Gunung Patah untuk dijadikan tempat pelatihan atau Tadrit JI.
Bahkan di tahun itu, yang bersangkutan mengikuti pelatihan menembak di Gunung Walenrang bersama tersangka BH, sekaligus pengenalan senjata jenis F16 dan revolver. Pada 2006, membuat tempat penyimpanan senjata di gorong-gorong bawah tanah kebunnya di Luwu Timur. Tempat itu pula tersangka HR pernah menyimpan senjata.
Di tahun 2007, MM juga mengetahui dan memfasilitasi tersangka AG yang sudah ditangkap di Provinsi Jawa Timur. Dan tahun 2008, mengikuti pelatihan fisik serta pengenalan senjata di daerah Siwa, Sulsel oleh tersangka H.
"Kedua tersangka ini ada kaitan dengan tiga orang yang pertama ditangkap di Luwu Timur, dan 12 orang yang ditangkap di Poso pada Agustus 2021. Termasuk yang ditangkap di wilayah Provinsi Riau, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, " kata Ade menjelaskan.
Rencanakan Perampokan
Kedua tersangka tersebut diketahui telah bergabung dengan organisasi terlarang Jamaah Islamiyah sejak tahun 2003 sampai sekarang, dan sempat merencanakan perampokan untuk pengumpulan dana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat