SuaraJogja.id - Jajaran Satreskrim Polres Bantul melakukan penggerebekan tindak pidana perjudian di wilayah Kapanewon Banguntapan pada Selasa (30/11/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Penggerebekan tindak pidana perjudian jenis dadu kecil dan besar itu dilakukan di rumah warga berinisial TS di Glagah Kidul, Tamanan, Banguntapan, Bantul.
Penggerebekan tersebut dilakukan berdasar laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha mengatakan, dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan enam orang tersangka. Masing-masing berinisial WP, TS, BK, CK, DP dan BR.
“Berhasil kami amankan enam orang tersangka, berikut barang buktinya,” katanya, Jumat (3/12/2021).
Adapun barang bukti yang diamanakan antara lain tiga buah dadu, satu buah tempurung kelapa, sebuah bantalan, satu lembar kertas kalender bergambar mata dadu dan terdapat tulisan B-K, serta uang tunai sejumlah Rp191.000.
“Selanjutnya kepada para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 25 juta,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul