SuaraJogja.id - Jajaran Satreskrim Polres Bantul melakukan penggerebekan tindak pidana perjudian di wilayah Kapanewon Banguntapan pada Selasa (30/11/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Penggerebekan tindak pidana perjudian jenis dadu kecil dan besar itu dilakukan di rumah warga berinisial TS di Glagah Kidul, Tamanan, Banguntapan, Bantul.
Penggerebekan tersebut dilakukan berdasar laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha mengatakan, dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan enam orang tersangka. Masing-masing berinisial WP, TS, BK, CK, DP dan BR.
“Berhasil kami amankan enam orang tersangka, berikut barang buktinya,” katanya, Jumat (3/12/2021).
Adapun barang bukti yang diamanakan antara lain tiga buah dadu, satu buah tempurung kelapa, sebuah bantalan, satu lembar kertas kalender bergambar mata dadu dan terdapat tulisan B-K, serta uang tunai sejumlah Rp191.000.
“Selanjutnya kepada para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 25 juta,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sleman Ukir Sejarah, Quattrick Juara Umum Porda DIY, Bonus Atlet Dipastikan Naik
-
WNA Yordania Jadi Tersangka di Yogyakarta: Izin Investasi Fiktif Terbongkar
-
Strategi Jitu Sekda DIY Atasi Kemiskinan: Libatkan Asisten Hingga Mandiri Fiskal
-
Saldo DANA Kaget Langsung Cair? Ini Tiga Link Aktif yang Bisa Bikin Dompet Digitalmu Gendut
-
Tragis! Ratusan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, JCW Soroti Pengawasan Bobrok